Wednesday, September 23News That Matters

Dia Orang Golkar, Presiden Nantinya Berlindung…


Wacana Berita, Jakarta –

Presiden Prabowo Subianto dinilai belum menunjukkan keberanian untuk mencopot Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Padahal nama politikus tersebut ikut menjadi sorotan dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor.

Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai ada pertimbangan politik yang membuat presiden belum mengambil langkah terhadap Nusron. Salah satunya karena politikus itu merupakan kader dari Partai Golkar.

Baca Juga: Anak Jokowi Soal Gugatan Denny Indrayana ke Gibran: Yang Diincar adalah Jabatan Wapres

Ray menyebut presiden kemungkinan memiliki keinginan untuk menonaktifkan Nusron. Namun persoalannya terletak pada keberanian mengambil keputusan tersebut karena dapat mengganggu soliditas kabinet dari Prabowo.

“Tuntutan moral itu kan kadang-kadang enggak memaksa seseorang, itu persoalannya. Ada keinginan Pak Prabowo mungkin untuk menonaktifkan, tapi persoalannya adalah berani enggak Pak Prabowo? Jawaban saya, enggak berani,” kata Ray, dikutip Rabu (23/9/2026).

Menurut Ray, Nusron yang merupakan kader partai menjadi faktor penting dalam membaca sikap dari Prabowo. Ia menilai politikus itu bukan sekadar menteri yang bekerja di dalam kabinet, tetapi juga representasi dari kekuatan politik yang menjadi bagian dari pemerintahan.

“Beliau enggak berani menonaktifkan saudara Nusron. Kenapa? Pertama Nusron itu orang partai, datang dari Golkar. Dulu ikut bersama-sama membantunya dengan sangat besar gitu ya, yang kedua presiden nanti akan berlindung di belakang ‘belum ada status hukum yang jelas’,” ujar Ray.

Karena belum terdapat status hukum yang menetapkan menteri tersebut sebagai tersangka, ia memperkirakan presiden akan memilih menunggu proses hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pak Prabowo tidak akan memberhentikan dan mungkin juga tidak akan meminta saudara Nusron untuk mengundurkan diri gitu ya, sampai kemudian ada keputusan status hukumnya,” tambahnya.

Ray menilai sikap tersebut bukan hanya berlaku dalam kasus Nusron. Ia mengaku belum melihat keberanian Prabowo untuk mengambil tindakan tegas terhadap menteri yang berasal dari partai politik ketika muncul persoalan hukum.

“Saya tidak melihat presiden itu berani sama menteri-mentinya yang datang dari partai. Ini soal keberanian, saya enggak yakin beliau berani karena dia itu orang partai, itu kata kuncinya, kecuali ada status hukum yang jelas,” ucapnya.

Pandangan tersebut muncul di tengah proses hukum dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangun lahan Summarecon di Bogor. Dalam perkara tersebut, aparat telah meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan. 

Nusron sebelumnya menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung. Ia juga menyatakan siap mengikuti dan membantu penyidikan KPK.

Sementara Istana menegaskan presiden tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan presiden memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Ya kita serahkan. Pak Presiden pun selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada Aparat Penegak Hukum. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu,” kata Bambang.

Bambang juga meminta publik menunggu proses KPK sebelum menarik kesimpulan mengenai siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Baca Juga: Anak Jokowi: Gugatan Denny Indrayana Murni Kepentingan Politik Demi Makzulkan Gibran

“Oh, ini kan sekarang lagi ditingkatkan ke penyidikan, ya. Nanti dari penyidikan kita akan tahu siapa yang akan ditetapkan tersangka. Kita tunggu saja dari KPK, ya,” ucapnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *