
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyoroti dampak masuknya pangan ilegal terhadap petani di dalam negeri. Menurutnya, praktik tersebut bukan sekadar persoalan pelanggaran aturan impor, tetapi juga dapat mengganggu pasar hasil produksi petani.
Amran menyebut sekitar 115 juta petani berpotensi terdampak apabila pangan ilegal terus masuk dan beredar di Indonesia. Produk ilegal dinilai dapat menjadi tekanan tambahan bagi hasil pertanian dalam negeri karena masuk tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Ini bukan persoalan kecil. Ketika pangan ilegal masuk ke Indonesia, yang terdampak bukan hanya pemerintah atau negara, tetapi petani dan konsumen. Ada sekitar 115 juta petani yang kehidupannya bergantung pada sektor pertanian. Kalau pasar mereka dimasuki produk ilegal, tentu ini bisa merugikan petani karena hasil produksi dalam negeri harus bersaing dengan barang yang masuk tanpa mengikuti ketentuan,” ujar Amran, Selasa (22/9/2026).
Menurut Amran, persoalan tersebut juga menyangkut perlindungan konsumen. Pangan yang masuk secara ilegal tidak melewati proses pengawasan sebagaimana produk yang masuk melalui jalur resmi.
“Di sisi lain, konsumen juga harus kita lindungi karena pangan yang masuk secara ilegal tidak melalui pengawasan sebagaimana mestinya. Karena itu, praktik seperti ini harus kita hentikan dan pelakunya harus ditindak tegas,” tegasnya.
Amran meminta, penindakan terhadap pelaku dilakukan secara serius agar praktik serupa tidak terus berulang. Dia bahkan mendorong agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Amran Geram, Kerugian Praktik Beras Ilegal Sepanjang 2025 Tembus 98 Triliun
Baca Juga: Mentan Amran Akui Harga Beras Naik di Pasaran: Ternyata Ada Dugaan…
“Kalau bisa, hukum maksimal saja. Kalau ada di atasnya, di atasnya,” kata Amran.
Dia menambahkan pemberantasan pangan ilegal membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Menurutnya, pengawasan tidak hanya diperlukan untuk menjaga pasar petani, tetapi juga memastikan pangan yang beredar aman bagi masyarakat.
