
Sebuah video yang menampilkan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bantul, DIY, bernama Gerardus Permanaditya, menjadi perbincangan di media sosial. Video tersebut dianggap sejumlah warganet menyindir Febiona Purba, siswi asal Kabupaten Karo yang sebelumnya diberitakan mengalami gangguan ingatan usai diduga mengalami keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam rekaman yang beredar, Gerardus tampak membahas makanan chicken katsu yang telah dimasak sehari sebelumnya. Dengan nada bercanda, ia kemudian melontarkan pernyataan bahwa ingatannya berkurang setelah menyantap makanan tersebut.
Konten yang dibuat pada 18 September 2026 itu segera menuai beragam reaksi. Banyak netizen mengaitkannya dengan kasus yang sempat menimpa Febiona sehingga memunculkan tudingan bahwa video tersebut merupakan bentuk sindiran terhadap korban.
Setelah videonya viral, Gerardus memberikan klarifikasi. Ia membantah sengaja menyindir korban maupun program MBG. Menurutnya, konten tersebut dibuat semata-mata sebagai candaan tanpa maksud menyerang pihak tertentu.
Gerardus mengaku tidak pernah menyebut nama korban ataupun mengaitkan ucapannya dengan insiden MBG yang sempat ramai diberitakan. Ia juga menilai sebagian publik terlalu jauh menghubungkan pernyataannya dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Prabowo Bicara Pendidikan Gratis, Elite PDIP: Bubarkan MBG dan Kopdes
Meski demikian, ia tetap menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa tersinggung atas unggahan itu.
“Sekali lagi saya minta maaf atas segalanya. Itu tidak ada purs saya ingin viral ataupun menyinggung salah satu program atau menyinggung korban. Saya tidak niatan menyinggung siapapun itu,” ujarnya, dikutip Senin (21/9).
Menanggapi polemik tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) Regional DIY menyatakan keprihatinannya. Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menegaskan bahwa dugaan kasus keamanan pangan yang menimpa masyarakat semestinya disikapi dengan empati dan rasa kemanusiaan.
“Kami prihatin dan menyayangkan apabila benar terdapat pernyataan dari jajaran SPPG yang tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat yang diduga terdampak. Dalam kondisi seperti ini, yang harus dikedepankan adalah rasa kemanusiaan, empati, sensitivitas, dan saling menghormati,” ujar Gagat pada Sabtu (19/9/2026).
Menurutnya, komentar yang berpotensi menyinggung pihak yang terdampak harus dihindari, apalagi ketika proses penanganan suatu kasus masih berlangsung.
Gagat menilai setiap insiden yang berkaitan dengan program MBG seharusnya dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran agar pelayanan ke depan semakin baik, bukan dijadikan bahan candaan di ruang publik.
Sebagai tindak lanjut, BGN DIY mengaku telah melakukan langkah mitigasi internal dengan mengingatkan seluruh jajaran SPPG dan BGN agar lebih berhati-hati saat berkomunikasi, terutama di media sosial.
Baca Juga: Komisi IX DPR Ketok Palu Anggaran BGN Tahun 2027 Capai Rp240,2 Triliun
Pihak BGN juga menekankan pentingnya menjaga etika, menghormati pihak yang terdampak suatu peristiwa, serta mengedepankan sikap empati dalam setiap respons yang diberikan kepada masyarakat.
Menurut Gagat, penguatan tata kelola kelembagaan dan disiplin komunikasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program yang dijalankan pemerintah.
