Thursday, September 17News That Matters

BP BUMN Siapkan 5 Pilar Transformasi Perum: Tak Lagi Cari Keuntungan


Wacana Berita, Kabupaten Bandung –

Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) menetapkan lima pilar komitmen dalam transformasi perusahaan BUMN yang berstatus sebagai perusahaan umum (Perum). Pilar tersebut menjadi acuan bagi sejumlah BUMN Perum, mulai dari Bulog, Damri, Peruri, Perumnas, Perhutani, Jasa Tirta I, Jasa Tirta II, AirNav Indonesia, LKBN Antara, hingga Balai Pustaka.

Direktur Pengelolaan Perusahaan Umum BP BUMN Muhammad Khoerur Roziqin mengatakan, pilar pertama adalah mengedepankan kepentingan publik. Dengan demikian, BUMN Perum tidak lagi menjadikan perolehan keuntungan sebesar-besarnya sebagai tujuan utama.

“Jadi Perum tidak lagi diarahkan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, tapi lebih kepada pelayanan kepada masyarakat. Kemudian dampak sosial ekonomi untuk masyarakat juga yang lebih ditingkatkan,” ujar Khoerur dalam acara media bersama Perhutani di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/9/2026).

Kedua, operational excellence. BUMN Perum tetap dituntut memberikan layanan operasional dengan standar terbaik, bahkan mengacu pada standar internasional.

“Misalnya AirNav, standar keselamatan itu standar internasional. Dia enggak boleh karena saya Perum, kemudian pelayanannya berkurang. Enggak boleh, tetap harus best practice internasional,” imbuhnya.

Ketiga, menjaga keberlanjutan keuangan. Meski tidak berorientasi pada maksimalisasi keuntungan, BUMN Perum tetap harus mampu membiayai operasionalnya secara mandiri. Hal ini mencakup pembayaran gaji karyawan, biaya operasional, hingga pengembangan perusahaan untuk menjalankan mandat pelayanan publik.

“Jadi tetap saja Perum meskipun tidak untuk mengejar keuntungan, tapi dia tetap bisa menghidupi dirinya sendiri. Jadi secara finansial dia sustain untuk menggaji karyawannya, membayar overhead-nya, untuk pengembangan-pengembangan dalam rangka pelayanan mandatnya, dan seterusnya,” jelasnya.

Keempat, kolaborasi. BUMN Perum didorong untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak agar dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas dampak ekonomi dan sosial yang dihasilkan.

Kelima, inovasi. Menurut Khoerur, status sebagai perusahaan umum bukan alasan bagi BUMN untuk berhenti berinovasi. Inovasi diperlukan agar perusahaan tetap mampu berkembang, meningkatkan kualitas talenta, dan beradaptasi dengan persaingan di industrinya.

“Jangan karena dia Perum kemudian diam saja, enggak ada inovasi. Nanti talent-nya enggak berkembang, enggak bisa berkompetisi di industrinya,” tegasnya.

Baca Juga: BP BUMN Janji Kawal Seluruh Masalah LRT City hingga Tuntas

Baca Juga: BP BUMN Dorong Transformasi Telkom: Pangkas 68 Anak Usaha jadi 18

Baca Juga: BP BUMN Pasang Target Tinggi untuk Dahana: Laba Rp500 Miliar Dibidik Jadi Rp2 Triliun

Terakhir, seluruh perusahaan pelat merah baik itu Perum maupun perseroan dituntut selalu menjaga good governance dan integritas.

Roziqin menekankan, seluruh perusahaan pelat merah harus sadar bahwa BUMN merupakan kepanjangan tangan pemerintah dalam mengelola kekayaan negara yang dipisahkan. 

“Tetap saja ada pemeriksaan-pemeriksaan dari BPK, nanti ada review dari BPKP, dari KAP, dan itu harus tetap semua bisnis modelnya itu harus dilakukan secara tata kelola yang baik, dan dengan integritas manajemen dan karyawannya dengan baik pula,” kata Roziqin.

Lebih lanjut Roziqin mengungkapkan, saat ini perusahaan seperti Bulog hingga Damri tetap difokuskan menjadi BUMN Perum. Sehingga wacana transformasi Perum jadi perseroan/PT untuk sementara waktu dihentikan. 

“Pernah ada kajian ke arah sana, tapi kebijakan pimpinan sampai dengan saat ini ya itu Perum tetap Perum, belum ada yang diproses untuk persero. Sampai saat ini ya, ke depannya seperti apa nanti perlu kajian lebih lanjut lagi,” pungkas Roziqin.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *