
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana hadir langsung dalam persidangan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan kehadiran tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum sekaligus upaya memberikan teladan kepada masyarakat.
“Kenapa beliau (Jokowi) ingin hadir ke sidang? Beliau mengharapkan ini menjadi teladan,” kata Rivai, dikutip dari tayangan kanal YouTube Kompas TV, Rabu (16/9/2026).
Menurut Rivai, selama ini belum banyak mantan presiden maupun presiden aktif yang memberikan keterangan secara langsung di persidangan. Ia menyebut kepala negara atau mantan kepala negara kerap dianggap memiliki hak istimewa untuk diwakilkan.
“Seolah-olah seorang kepala negara atau mantan kepala negara memiliki privilege tertentu untuk bisa diwakilkan. Beliau ingin sendiri ini menjadi contoh bagi semua orang,” tutur Rivai.
Rivai menegaskan Jokowi ingin menunjukkan bahwa status sebagai mantan presiden tidak membuatnya berada di luar proses hukum. Jokowi disebut ingin menjalani proses tersebut sebagai warga negara yang menghormati hukum.
Baca Juga: Jelang Hari Sidang, Roy Suryo Bongkar Fakta Kejutan Soal Kasus Ijazah Jokowi!
“Sebagai negara hukum kan tentunya kita harus mengedepankan hukum, proses hukum. Beliau ingin menjadi teladan hadir langsung karena bagaimanapun beliau sekarang jadi warga biasa,” kata Rivai.
“Sekalipun mantan presiden, beliau ingin betul-betul menjadi warga negara yang menghormati semua proses. Hadir betul-betul memberikan keterangan. Seperti kita ingat kan zaman dulu Pak Harto kan enggak hadir waktu itu karena kesehatan,” ucap pungkasnya.
