{"id":80179,"date":"2026-08-13T20:06:09","date_gmt":"2026-08-13T13:06:09","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/08\/13\/vendor-korban-pt-bds-ungkap-dugaan-pengiriman-ayam-fiktif-klaim-kerugian-capai-miliaran\/"},"modified":"2026-08-13T20:06:09","modified_gmt":"2026-08-13T13:06:09","slug":"vendor-korban-pt-bds-ungkap-dugaan-pengiriman-ayam-fiktif-klaim-kerugian-capai-miliaran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/08\/13\/vendor-korban-pt-bds-ungkap-dugaan-pengiriman-ayam-fiktif-klaim-kerugian-capai-miliaran\/","title":{"rendered":"Vendor Korban PT BDS Ungkap Dugaan Pengiriman Ayam Fiktif, Klaim Kerugian Capai Miliaran"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><strong><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\">WACANA BERITA<\/a><\/strong> \u2013 Sejumlah vendor yang menjadi pemasok dalam perkara dugaan korupsi PT Bandung Daya Sentosa (BDS) mengungkap berbagai kejanggalan dalam proyek pengadaan pangan.<br \/>\u200e<br \/>\u200eKasus ini bermula mulai dari PT BDS melibatkan 19 vendor swasta. Dalam skema tersebut, pembayaran kepada vendor dijanjikan maksimal 30 hingga 45 hari setelah barang diserahterimakan.<br \/>\u200e<br \/>\u200eNamun, persoalan muncul ketika pembayaran atas pasokan daging tidak berjalan sebagaimana yang dijanjikan. Dana milik 19 vendor yang telah ikut memasok dan berinvestasi dalam proyek tersebut disebut belum kembali<br \/>\u200e<br \/>\u200eSalah satu vendor, Vita Theresia dari PT Triboga Pangan Raya, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp23 miliar akibat kerja sama pengadaan daging ayam dengan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bandung tersebut.<br \/>\u200e<br \/>\u200eVita mengatakan, sejak awal pihaknya diyakinkan bahwa proyek tersebut merupakan program ketahanan pangan yang telah dianggarkan dalam APBD. Selain itu, pembayaran kepada vendor disebut akan mendapatkan jaminan.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201cIntinya adalah BUMD ini mempunyai program ketahanan pangan, di mana sudah aman, sudah dianggarkan di APBD, akan diberikan jaminan pembayaran seperti Bank garansi atau Asuransi ASEI\u201d ujar Vita usai persidangan Kamis,(13\/8\/2026)<br \/>\u200e<br \/>\u200eMenurut Vita, pihaknya kemudian memasok ayam untuk kebutuhan proyek tersebut. Pada bulan pertama, pembayaran masih berjalan. Namun, memasuki bulan berikutnya mulai muncul persoalan.<br \/>\u200e<br \/>\u200eIa mengaku mendapat informasi dari sejumlah rumah potong ayam (RPA) mengenai adanya dugaan kejanggalan dalam pengiriman ayam yang tercatat dalam dokumen proyek.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201cBulan pertama kami dibayar. Setelah bulan kedua, tiba-tiba ada tiga RPA datang ke tempat saya. Dia mengatakan, \u2018Bu, hati-hati sama perdagangan ayam ini. Ibu tandain ayam-ayam itu, pasti ayam itu kembali lagi, kembali lagi\u2019,\u201d katanya.<br \/>\u200e<br \/>\u200eVita menduga pengiriman ayam dalam proyek tersebut hanya tercatat secara administratif melalui delivery order (DO), sementara barang fisiknya tidak benar-benar dikirimkan.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201cIntinya ayam itu enggak ada. Ini ayam cuma DO aja untuk mendapatkan uang cash kami,\u201d ungkapnya.<br \/>\u200e<br \/>\u200eIa juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam dokumen berita acara serah terima (BAST),\u00a0 Vita juga mempertanyakan tonase pengiriman yang tercantum dalam dokumen. Ia menyebut kapasitas kendaraan pengangkut daging beku yang diketahuinya sekitar enam ton, tetapi dalam BAST tercatat pengiriman dengan jumlah yang lebih besar.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201cDalam truk yang termo itu maksimum kendaraan itu bisa enam ton. Tapi kalau lihat BAST kita bisa delapan ton, sembilan ton, 10 ton. Ada tadi yang barusan hari ini, ada yang 17 ton. Pakai kendaraan apa sekali truk bisa ngangkut 17 ton,\u201d katanya.<br \/>\u200e<br \/><strong>\u200eVendor Klaim Kerugian Belum Dibayar<\/strong><br \/>\u200e<br \/>\u200eKeluhan serupa disampaikan Heny Kurniawati yang mewakili CV Griya Kreatif. Ia mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp8,8 miliar.<br \/>\u200e<br \/>\u200eHeny mengatakan, pihaknya telah menempuh jalur hukum melalui gugatan wanprestasi dan telah memperoleh putusan yang memenangkan perusahaannya. Bahkan, proses aanmaning dan pemblokiran rekening PT BDS telah dilakukan.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201cKerugian saya ada Rp8,8 miliar lebih. Saya sudah mengajukan gugatan wanprestasi dan sudah menang. Terakhir aanmaning juga sudah selesai, dan sudah melakukan sita, blokir rekening BDS untuk dilakukan pembayaran. Tapi sampai sekarang belum dibayar,\u201d kata Heny.<br \/>\u200e<br \/>\u200eMenurut Heny, langkah hukum tersebut ditempuh sesuai dengan ketentuan dalam kontrak kerja sama yang mengatur penyelesaian apabila terjadi wanprestasi.<br \/>\u200e<br \/>\u200eIa mengaku kecewa karena meskipun telah memperoleh putusan pengadilan, pembayaran kepada pihaknya belum juga dilakukan.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201cSudah ada putusan. Jadi berdasarkan kontrak kerja sama itu kan, jika terjadi wanprestasi, diselesaikan melalui pengadilan. Saya mencoba mengikuti sesuai kontrak kerja sama, aturan. Tapi apa yang saya dapat? Tidak ada sampai sekarang,\u201d ujarnya.<br \/>\u200e<br \/>\u200eHeny mengatakan, bersama sejumlah vendor lainnya, pihaknya juga telah melaporkan persoalan tersebut ke Mabes Polri.<br \/>\u200e<br \/>\u200e<strong>Dugaan Penggunaan Dana untuk Kepentingan Kampanye<\/strong><br \/>\u200e<br \/>\u200eDalam keterangannya, Vita juga menyinggung dugaan penggunaan komoditas dalam proyek BDS untuk kegiatan yang berlangsung pada masa kampanye.<br \/>\u200e<br \/>\u200eIa menyebut terdapat pengiriman ayam dan ikan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung. Menurutnya, pengiriman ikan tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan saat masa kampanye.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201cBeliau ini mengirimkan surat langsung ke Pak Bupati Dadang Supriatna. Dan setelah itu, Pak Dadang mendisposisikan surat itu dengan mengirimkan direktur keuangan Ibu Novi untuk mengirimkan ayam dan ikan,\u201d katanya.<br \/>\u200e<br \/>\u200eVita melanjutkan, ikan tersebut kemudian dikirimkan ke sejumlah kecamatan di Pengalengan saat masa kampanye. Ia menyebut kegiatan itu juga sempat ditampilkan melalui media sosial.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201cNah, ayam dan ikan ini dikirimkan ke kecamatan-kecamatan di Pengalengan saat Pak Bupati pada saat kampanye. Dan itu pun sudah sama Pak Bupati\u00a0 ditaruh di sosmednya, diterima dan ada foto-fotonya,\u201d ujarnya.<br \/>\u200e<br \/>\u200eIa menyebut pasokan tersebut tidak dibayarkan kepada vendor.<br \/>\u200e<br \/>\u200eHeny kemudian menambahkan bahwa dalam perkara tersebut terdapat dugaan pengiriman yang hanya terlihat dalam dokumen, tetapi barangnya tidak ada secara fisik.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201cKesannya ada pengiriman, seakan-akan ada BAST, tapi itu tidak ada ayamnya. Jadi kita membayar uang kita, kita transfer secara cash,\u201d kata Heny.<br \/>\u200e<br \/>\u200eVita berharap aliran dana dalam perkara tersebut dapat ditelusuri secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya aliran dana untuk kepentingan lain.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201cUang ini ke mana. TPPU-nya harus jelas apakah uang ini\u2026 kita indikasi kuat untuk dana kampanye. Kenapa? Karena periodenya itu periode saat kampanye,\u201d ujarnya.<br \/>\u200e<br \/>\u200e<strong>Minta Hak Vendor Dikembalikan<\/strong><br \/>\u200e<br \/>\u200eVita berharap proses persidangan dapat mengungkap seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab atas kerugian para vendor.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201cHarapan kami sebagai para korban, untuk pengadilan Tipikor ini, kami meminta kepada jaksa yang mewakili kami tentunya bisa mewakili kami sehingga ini bisa terungkap,\u201d katanya.<br \/>\u200e<br \/>\u200eIa juga meminta majelis hakim menjatuhkan putusan secara adil serta memastikan hak para korban dapat dikembalikan.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201cKami juga meminta agar semua hak kami bisa dikembalikan. Ini kan terdakwa banyak asetnya. Aset-aset ini bisa disita dan dikembalikan ke kami,\u201d ujarnya.<br \/>\u200e<br \/>\u200eHeny juga berharap pemerintah memberikan perhatian kepada para vendor yang mengalami kerugian akibat persoalan tersebut.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201cTolong kami dibayar. Karena kami kan pengusaha kan tidak pernah dibantu pemerintah. Kami berbisnis uang sendiri, dibantu oleh bank. Kami membayar bunga, kami membayar cicilan, kami membayar pajak,\u201d kata Heny.<br \/>\u200e<br \/>\u200eIa menilai para vendor juga memiliki kewajiban kepada negara meskipun kegiatan usahanya mengalami persoalan.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201cDi saat bisnis kami mengalami bermasalah dengan pemerintah, tolong kami dibantu. Itu aja sih, kami hanya minta dibantu, dibayar,\u201d ujarnya.<br \/>\u200e<br \/>\u200eVita menambahkan, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada dirinya. Ia menyebut terdapat vendor lain yang mengalami tekanan akibat tagihan yang belum dibayarkan.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201cDari para korban ini ada yang sudah meninggal dunia. Kenapa meninggal dunia? Karena sudah diuber-uber sama debt collector, sehingga kena serangan jantung dan meninggal dunia,\u201d katanya.<br \/>\u200e<br \/>\u200eIa juga menyebut ada korban lain yang menurutnya diproses hukum karena tidak mampu membayar utang, sementara pembayaran dari BDS kepada vendor disebut telah tertunda selama sekitar dua tahun.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201dYa, kita ini korban, ditangkap, dipenjarakan karena tidak bisa membayar utang. Sedangkan BUMD ini sudah tidak membayar kami selama dua tahun. Yang harus dipenjara itu bukan korban yang dipenjara, ya harusnya para petinggi, pejabat itu sendiri\u201d Tegasnya<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\/hukum\/221230\/vendor-korban-pt-bds-ungkap-dugaan-pengiriman-ayam-fiktif-klaim-kerugian-capai-miliaran\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>WACANA BERITA \u2013 Sejumlah vendor yang menjadi pemasok dalam perkara dugaan korupsi PT Bandung Daya Sentosa (BDS) mengungkap berbagai kejanggalan dalam proyek pengadaan pangan.\u200e\u200eKasus ini bermula mulai dari PT BDS melibatkan 19 vendor swasta. Dalam skema tersebut, pembayaran kepada vendor dijanjikan maksimal 30 hingga 45 hari setelah barang diserahterimakan.\u200e\u200eNamun, persoalan muncul ketika pembayaran atas pasokan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":80180,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-80179","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news"],"relative_dates":{"created":"2 months ago","modified":"2 months ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/80179","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=80179"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/80179\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/80180"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=80179"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=80179"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=80179"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}