{"id":54575,"date":"2026-07-11T11:23:08","date_gmt":"2026-07-11T04:23:08","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/07\/11\/maraknya-take-down-karya-jurnalistik-kebebasan-pers-seakan-di-bungkam\/"},"modified":"2026-07-11T11:23:08","modified_gmt":"2026-07-11T04:23:08","slug":"maraknya-take-down-karya-jurnalistik-kebebasan-pers-seakan-di-bungkam","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/07\/11\/maraknya-take-down-karya-jurnalistik-kebebasan-pers-seakan-di-bungkam\/","title":{"rendered":"Maraknya Take Down karya Jurnalistik. Kebebasan Pers Seakan di Bungkam"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Surabaya &#8211; <\/span><\/p>\n<p class=\"MsoNormal\">Maraknya permintaan penghapusan konten atau istilah Take Down dari produk jurnalistik yang dilakukan beberapa oknum tertentu dinilai tidak boleh dilakukan sembarangan. Pasalnya, akan\u00a0\u00a0berpotensi berbenturan dengan kemerdekaan pers dan hak publik memperoleh informasi.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p class=\"MsoNormal\">Web Development Rumah Literasi Digital, Fatchur Rohman,\u00a0secara tegas\u00a0mengatakan,\u00a0\u00a0reputasi digital kini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penilaian masyarakat terhadap seseorang atau lembaga melalui hasil pencarian di internet.<\/p>\n<p class=\"MsoNormal\">Menurutnya, pengelolaan reputasi sebaiknya dilakukan dengan cara yang etis, seperti memperkuat konten positif atau mengajukan permohonan kepada redaksi sesuai prosedur yang berlaku, bukan meminta pihak ketiga menghapus pemberitaan\u00a0( Take Down )<\/p>\n<p class=\"MsoNormal\">&#8220;Pengelolaan reputasi digital seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang benar, bukan dengan intervensi terhadap karya jurnalistik. Pihak di luar ekosistem pers tidak semestinya menentukan nasib sebuah berita tanpa melalui proses keredaksionalan,&#8221;\u00a0tegas\u00a0Fatchur dalam diskusi bertajuk &#8220;Penghapusan Konten Digital vs Kemerdekaan Pers&#8221; yang digelar Rumah Literasi Digital (RLD) bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya dan Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN) di Hanaka Social Space, Surabaya, Jumat (10\/7\/2026)\u00a0malam<\/p>\n<p class=\"MsoNormal\">Parto sapaannya juga\u00a0mengingatkan,\u00a0adanya praktik pelaporan kepada penyedia layanan web hosting yang berpotensi membuat situs media ditangguhkan meski konten yang dipersoalkan merupakan produk jurnalistik.<\/p>\n<p class=\"MsoNormal\"><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read621892\/prabowo-persilakan-masyarakat-laporkan-dugaan-penyimpangan-mbg-lewat-tiktok\">Prabowo Persilakan Masyarakat Laporkan Dugaan Penyimpangan MBG Lewat TikTok<\/a><\/strong><\/p>\n<p class=\"MsoNormal\">Sementara itu,\u00a0Ketua Tim Tata Kelola Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Jatim, Aulia Bahar Purnama, menjelaskan permintaan penghapusan informasi di ruang digital memiliki mekanisme berbeda, bergantung pada jenis kontennya.<\/p>\n<p class=\"MsoNormal\">Menurut Aulia, permintaan penghapusan data pribadi tidak dapat disamakan dengan penghapusan karya jurnalistik yang diatur melalui ketentuan khusus dalam Undang-Undang Pers.<\/p>\n<p class=\"MsoNormal\">&#8220;Dalam konteks pemberitaan pers, mekanismenya berbeda. Penyedia hosting tidak memiliki kewenangan menghapus berita tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan yang mengatur kerja pers,&#8221;\u00a0ujar\u00a0Aulia\u00a0yang mewakili\u00a0Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur\u00a0ini.<\/p>\n<p class=\"MsoNormal\">Disisi lain\u00a0Ketua Forum Pemimpin Redaksi SMSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat.menegaskan,\u00a0\u00a0kemerdekaan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.<\/p>\n<p class=\"MsoNormal\">&#8220;Dalam jurnalistik tidak dikenal sensor, pemberedelan, maupun penghapusan berita di luar mekanisme yang telah diatur. Intervensi terhadap konten jurnalistik tanpa rekomendasi Dewan Pers berpotensi mengganggu kebebasan pers,&#8221;\u00a0tegas\u00a0Samiadji Makin Rahmat<\/p>\n<p class=\"MsoNormal\">Ditempat yang sama\u00a0Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo, Harliantara, menilai literasi digital menjadi bekal penting agar masyarakat memahami perbedaan antara hak atas privasi, hak memperoleh informasi, dan fungsi pers dalam negara demokrasi.<\/p>\n<p class=\"MsoNormal\">Harliantara menjelaskan karakter media digital membuat informasi tersimpan dalam waktu lama dan mudah ditemukan kembali melalui mesin pencari. Karena itu, masyarakat perlu memahami mekanisme penyelesaian sengketa informasi secara tepat.<\/p>\n<p class=\"MsoNormal\">&#8220;Literasi digital harus terus diperkuat agar masyarakat memahami posisi hak atas informasi, hak privasi, dan fungsi pers dalam kehidupan demokrasi. Semua itu perlu ditempatkan secara seimbang sesuai ketentuan yang berlaku,&#8221; kataHarliantara<\/p>\n<p class=\"MsoNormal\">Pandangan dari\u00a0Direktur Rumah Literasi Digital, Andika Ismawan, mengatakan berkembangnya ruang digital memunculkan tantangan baru dalam menyeimbangkan hak individu atas reputasi dengan kepentingan publik terhadap informasi.<\/p>\n<p class=\"MsoNormal\">Andika mengatakan,\u00a0jika terjadi\u00a0sengketa\u00a0terkait\u00a0pemberitaan semestinya diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, atau mekanisme di Dewan Pers sebagaimana diatur dalam UU Pers.<\/p>\n<p class=\"MsoNormal\">Andika juga mengingatkan bahwa tindakan mengakses sistem elektronik media tanpa hak maupun mengubah atau menghapus informasi elektronik dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p class=\"MsoNormal\">&#8220;Kami ingin masyarakat memahami bahwa sengketa pers memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri. Hak individu tetap harus dihormati, tetapi jangan sampai mengorbankan kemerdekaan pers maupun integritas arsip informasi publik,&#8221;\u00a0pungkas\u00a0Andika.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<div>\n<p class=\"fs-7 m-0 p-3\">Mau Berita Terbaru Lainnya dari Wacana Berita? Yuk Follow Kami di <a href=\"https:\/\/news.google.com\/publications\/CAAiEJQekbu_XfrMeCH3tRfl7kkqFAgKIhCUHpG7v136zHgh97UX5e5J?hl=id&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aid\" class=\"fw-bold\" target=\"_blank\">Google News<\/a> dengan <strong>Klik Simbol Bintang<\/strong>.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read621936\/maraknya-take-down-karya-jurnalistik-kebebasan-pers-seakan-di-bungkam\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Surabaya &#8211; Maraknya permintaan penghapusan konten atau istilah Take Down dari produk jurnalistik yang dilakukan beberapa oknum tertentu dinilai tidak boleh dilakukan sembarangan. Pasalnya, akan\u00a0\u00a0berpotensi berbenturan dengan kemerdekaan pers dan hak publik memperoleh informasi. Web Development Rumah Literasi Digital, Fatchur Rohman,\u00a0secara tegas\u00a0mengatakan,\u00a0\u00a0reputasi digital kini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penilaian masyarakat terhadap [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":54576,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-54575","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"4 months ago","modified":"4 months ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54575","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=54575"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54575\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/54576"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=54575"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=54575"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=54575"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}