{"id":54265,"date":"2026-07-10T17:05:22","date_gmt":"2026-07-10T10:05:22","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/07\/10\/kpid-jabar-pesatnya-media-sosial-gen-z-harus-diimbangi-revisi-regulasi-penyiaran\/"},"modified":"2026-07-10T17:05:22","modified_gmt":"2026-07-10T10:05:22","slug":"kpid-jabar-pesatnya-media-sosial-gen-z-harus-diimbangi-revisi-regulasi-penyiaran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/07\/10\/kpid-jabar-pesatnya-media-sosial-gen-z-harus-diimbangi-revisi-regulasi-penyiaran\/","title":{"rendered":"KPID Jabar: Pesatnya Media Sosial Gen Z Harus Diimbangi Revisi Regulasi Penyiaran"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><strong><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\">WACANA BERITA<\/a><\/strong> \u2013 KPID Jawa Barat menyoroti besarnya pengaruh media berbasis internet terhadap pembentukan cara pandang Generasi Z, mulai dari ideologi, politik hingga budaya. Temuan tersebut menjadi salah satu alasan perlunya penguatan regulasi dan literasi digital.<br \/>\u200e<br \/>\u200eKetua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, mengatakan kegiatan bertajuk Nyemah Atikan Penyiaran: Beyond Broadcasting: Gen Z Content Trends merupakan bentuk kolaborasi lintas lembaga dalam memotret perilaku konsumsi media Generasi Z di Jawa Barat.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201dIntinya hari ini kami berkolaborasi memaparkan hasil riset bersama ATVSI, ISKI, Diskominfo Jawa Barat, dan Unjani untuk memotret kebiasaan bermedia Generasi Z di Jawa Barat,\u201d Ujar Adiyana di Kampus Unjani, Jumat (10\/7\/2026).<br \/>\u200e<br \/>\u200eMenurut Adiyana, Jawa Barat dipilih karena merepresentasikan kondisi Indonesia dari sisi jumlah penduduk, wilayah, hingga perkembangan penyiaran. Hasil penelitian menunjukkan media konvensional masih memiliki tempat di kalangan Generasi Z.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201dJawa Barat merupakan miniatur Indonesia dalam berbagai aspek. Berdasarkan hasil riset, Generasi Z ternyata tidak meninggalkan televisi maupun radio. Sebanyak 86,6 persen masih menonton televisi, sekitar 56 persen masih mendengarkan radio, sementara 99 persen juga menggunakan media berbasis internet,\u201d katanya.<br \/>\u200e<br \/>\u200eMeski demikian, ia mengingatkan perkembangan media digital menghadirkan tantangan baru karena regulasi terhadap platform digital dinilai belum mampu mengimbangi laju perkembangan teknologi.<br \/>\u200e<br \/>\u200eAdiyana menjelaskan dampak media digital tidak hanya berkaitan dengan penyebaran informasi, tetapi juga menyentuh aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, hingga psikologis masyarakat.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201dYang paling mengkhawatirkan adalah ketika cara berpikir masyarakat tidak lagi dikendalikan oleh regulasi negara, melainkan oleh algoritma platform global. Hal inilah yang menurut kami harus menjadi perhatian bersama,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>\u200eSementara itu, Sekretaris Diskominfo Jawa Barat, Bayu Rakhmana, mengatakan pemerintah provinsi memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengatur ruang digital karena kewenangan utama berada di pemerintah pusat.<br \/>\u200e<br \/>\u200eMeski demikian, pemerintah daerah terus memperkuat literasi digital melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya Generasi Z.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201dYang kami lakukan adalah mendorong pemerintah pusat bersama KPI agar segera melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Penyiaran. Selain itu, kami terus meningkatkan sosialisai literasi digital kepada masyarakat,\u201d kata Bayu.<br \/>\u200e<br \/>\u200eIa menambahkan, pemerintah daerah juga tidak memiliki kewenangan untuk memblokir konten yang melanggar aturan di media digital.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201dDinas Kominfo tidak memiliki kewenangan untuk menutup ataupun memblokir konten secara langsung. Yang dapat kami lakukan adalah melaporkan konten tersebut kepada pemerintah pusat sesuai kewenangannya,\u201d ujarnya.<br \/>\u200e<br \/>\u200eSekretaris Jenderal ATVSI, Gilang Iskandar, menyebut hasil riset tersebut menguatkan temuan industri penyiaran bahwa televisi masih menjadi media yang dipercaya oleh Generasi Z.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201dPenelitian akademik ini membuktikan bahwa 86,6 persen Generasi Z masih menonton televisi. Artinya, data yang selama ini kami pegang memang benar,\u201d katanya.<br \/>\u200e<br \/>\u200eGilang juga menyoroti masih adanya ketimpangan regulasi antara media penyiaran dan platform digital.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201dTerjadi asimetri regulasi karena media penyiaran diatur sangat ketat, sementara platform digital hampir tidak memiliki regulasi yang setara. Revisi Undang-Undang Penyiaran saja tidak cukup, regulasi lain juga perlu diselaraskan agar sesuai dengan era konvergensi digital,\u201d ujarnya.<br \/>\u200e<br \/>\u200eDi sisi akademik, Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), Atwar Bajari, menilai hasil riset tersebut mempertegas bahwa media arus utama masih memiliki peran penting di tengah perubahan perilaku konsumsi informasi Generasi Z.<br \/>\u200e<br \/>\u200eNamun, menurutnya, media harus mampu bertransformasi mengikuti karakter generasi muda yang menginginkan informasi cepat, ringan, dan tetap berkualitas.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201dYang menjadi tantangan adalah bagaimana mentransformasikan media agar tetap memiliki pengaruh sesuai dengan karakter Generasi Z yang cenderung menginginkan informasi secara instan, ringan, namun tetap informatif,\u201d kata Atwar.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\/daerah\/219852\/kpid-jabar-pesatnya-media-sosial-gen-z-harus-diimbangi-revisi-regulasi-penyiaran\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>WACANA BERITA \u2013 KPID Jawa Barat menyoroti besarnya pengaruh media berbasis internet terhadap pembentukan cara pandang Generasi Z, mulai dari ideologi, politik hingga budaya. Temuan tersebut menjadi salah satu alasan perlunya penguatan regulasi dan literasi digital.\u200e\u200eKetua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, mengatakan kegiatan bertajuk Nyemah Atikan Penyiaran: Beyond Broadcasting: Gen Z Content Trends merupakan bentuk [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":54266,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-54265","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news"],"relative_dates":{"created":"4 months ago","modified":"4 months ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54265","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=54265"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54265\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/54266"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=54265"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=54265"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=54265"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}