{"id":51337,"date":"2026-07-06T14:15:55","date_gmt":"2026-07-06T07:15:55","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/07\/06\/kasus-dugaan-kekerasan-seksual-dosen-itb-masuk-tahap-pendalaman-korban-sudah-diperiksa-uptd-ppa\/"},"modified":"2026-07-06T14:15:55","modified_gmt":"2026-07-06T07:15:55","slug":"kasus-dugaan-kekerasan-seksual-dosen-itb-masuk-tahap-pendalaman-korban-sudah-diperiksa-uptd-ppa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/07\/06\/kasus-dugaan-kekerasan-seksual-dosen-itb-masuk-tahap-pendalaman-korban-sudah-diperiksa-uptd-ppa\/","title":{"rendered":"Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dosen ITB Masuk Tahap Pendalaman, Korban Sudah Diperiksa UPTD PPA"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><strong><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\">WACANA BERITA<\/a><\/strong> \u2013Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang dosen berinisial RR di lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) mulai memasuki tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.<\/p>\n<p>Korban telah menjalani pemeriksaan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai bagian dari proses penyelidikan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Kuasa hukum korban, Muhammad Hamzah, mengungkapkan bahwa penanganan perkara tersebut kini terus bergulir. Menurutnya, aparat kepolisian telah mulai melakukan pendalaman terhadap laporan yang diajukan korban.<\/p>\n<blockquote>\n<p dir=\"ltr\"><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\/daerah\/219621\/pengamat-pendidikan-minta-itb-buka-suara-soal-dugaan-kekerasan-seksual-dosen-terhadap-mahasiswa\/\">Pengamat Pendidikan Minta ITB Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seksual Dosen terhadap Mahasiswa<\/a><\/p>\n<\/blockquote>\n<p dir=\"ltr\">\u201cKasus ini sudah mulai dilakukan pendalaman oleh penyidik. Korban juga sudah menjalani pemeriksaan di UPTD PPA,\u201d ujar Hamzah saat dikonfirmasi, Senin (6\/7\/2026).<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Hamzah menjelaskan, pemeriksaan terhadap korban menjadi salah satu tahapan awal untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas kronologi dugaan tindak pidana yang dilaporkan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Setelah memeriksa korban, kata dia, penyidik telah menyampaikan rencana untuk memanggil pihak terlapor, yakni dosen berinisial RR, beserta sejumlah saksi yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan peristiwa tersebut.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u201cInformasi dari penyidik, tahapan berikutnya adalah pemanggilan terhadap terlapor dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan,\u201d katanya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Meski demikian, Hamzah belum membeberkan secara rinci materi pemeriksaan maupun kronologi dugaan kekerasan seksual yang dialami kliennya. Ia menegaskan proses hukum saat ini masih berjalan sehingga seluruh pihak perlu menghormati proses penyidikan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pihak kuasa hukum berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan memberikan perlindungan maksimal terhadap korban selama proses hukum berlangsung.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak dosen berinisial RR terkait tuduhan yang dilaporkan tersebut. Redaksi juga masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak ITB mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\/daerah\/219667\/kasus-dugaan-kekerasan-seksual-dosen-itb-masuk-tahap-pendalaman-korban-sudah-diperiksa-uptd-ppa\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>WACANA BERITA \u2013Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang dosen berinisial RR di lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) mulai memasuki tahap pendalaman oleh pihak kepolisian. Korban telah menjalani pemeriksaan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai bagian dari proses penyelidikan. Kuasa hukum korban, Muhammad Hamzah, mengungkapkan bahwa penanganan perkara tersebut [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":44825,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-51337","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news"],"relative_dates":{"created":"4 months ago","modified":"4 months ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51337","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=51337"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51337\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/44825"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=51337"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=51337"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=51337"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}