{"id":48165,"date":"2026-06-28T15:13:07","date_gmt":"2026-06-28T08:13:07","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/06\/28\/rencana-dprd-jabar-lahirkan-regulasi-opsm-respons-isu-sosial-di-daerah\/"},"modified":"2026-06-28T15:13:07","modified_gmt":"2026-06-28T08:13:07","slug":"rencana-dprd-jabar-lahirkan-regulasi-opsm-respons-isu-sosial-di-daerah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/06\/28\/rencana-dprd-jabar-lahirkan-regulasi-opsm-respons-isu-sosial-di-daerah\/","title":{"rendered":"\u200eRencana DPRD Jabar Lahirkan Regulasi OPSM, Respons Isu Sosial di Daerah"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><strong><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\">WACANA BERITA<\/a><\/strong> \u2013 DPRD Jawa Barat menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengaturan Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang (OPSM) dapat segera diselesaikan.<br \/>\u200e<br \/>\u200eRegulasi tersebut disiapkan sebagai upaya memperkuat langkah pencegahan, penanganan, hingga rehabilitasi terhadap orientasi dan perilaku seksual menyimpang di Jawa Barat.<br \/>\u200e<br \/>\u200eRencana penyusunan perda itu mendapat dukungan dari 80 organisasi masyarakat yang mendeklarasikan dukungannya dalam sebuah forum diskusi di Bandung, Minggu (28\/6\/2026).<br \/>\u200e<br \/>\u200eWakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, mengatakan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar menghadapi persoalan sosial yang semakin kompleks sehingga diperlukan regulasi sebagai dasar kebijakan pemerintah.<br \/>\u200e<br \/>\u200e \u201cJawa Barat sebagai provinsi terbesar. Terbesar di sini adalah dengan jumlah penduduk yang sangat banyak. Pasti persoalan-persoalannya juga kompleks,\u201d ujar Siti Minggu (26\/6\/2026)<br \/>\u200e<br \/>\u200eIa menyebut persoalan HIV, narkoba, hingga orientasi dan perilaku seksual menyimpang menjadi perhatian pemerintah daerah.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201dJawa Barat ini termasuk provinsi yang dilihat dari jumlah HIV-nya terbanyak, narkoba terbanyak, termasuk juga perilaku seksual menyimpang,\u201d katanya.<br \/>\u200e<br \/>\u200eMenurut Siti, kondisi tersebut menjadi peringatan bagi para pemangku kebijakan agar segera menghadirkan regulasi.<br \/>\u200e<br \/>\u200e \u201cSaya pikir ini menjadi warning buat kita semua sebagai pemangku kebijakan, tidak tinggal diam atau memperbaiki secara linear, tetapi perlu ada sebuah ikhtiar. Salah satunya adalah perda ini harus wajib kita lahirkan secepatnya,\u201d tegasnya.<br \/>\u200e<br \/>\u200eIa berharap pembahasan perda dapat diselesaikan pada anggaran perubahan tahun ini sehingga dapat mulai diimplementasikan pada 2027.<br \/>\u200e<br \/>\u200e \u201cSaya berharap pembahasan dari perda ini, kita semuanya berharap dan berikhtiar semoga tahun ini di anggaran perubahan. Itu harapan yang paling cepatnya. Kalau sudah disahkan, harapannya 2027 itu sudah ada peraturan turunannya sehingga bisa diimplementasikan,\u201d ujarnya.<br \/>\u200e<br \/>\u200eSementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Raden Vini Adiani Dewi, menilai persoalan tersebut harus dicegah sejak dini melalui pembentukan karakter sejak masa kehamilan hingga pendidikan reproduksi di sekolah.<br \/>\u200e<br \/>\u200e \u201cKalau berbicara kepada Dinas Kesehatan itu sudah terlambat sebetulnya. Walaupun ini bukan gangguan jiwa, tapi ini adalah masalah kesehatan jiwa yang sangat dipengaruhi oleh bagaimana manusia itu tumbuh,\u201d katanya.<br \/>\u200e<br \/>\u200eVini juga menyatakan dukungannya terhadap langkah DPRD Jawa Barat dalam menginisiasi penyusunan regulasi tersebut. Menurutnya, perda menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dalam menangani persoalan yang berkembang.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201dDalam hal ini DPRD sebagai perwakilan rakyat memperlihatkan bahwa memang rakyat harus dibela. Masalah ini kan dari rakyat juga, jadi dari rakyat untuk rakyat. Jadi semuanya harus kompak,\u201d ujar Vini.<br \/>\u200e<br \/>\u200eDi sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, mengingatkan bahwa penyusunan perda masih menghadapi tantangan dari sisi norma hukum karena hingga kini belum ada definisi hukum mengenai penyimpangan seksual di tingkat nasional.<br \/>\u200e<br \/>\u200eHasbullah mengatakan pembahasan mengenai penyimpangan seksual masih menjadi perdebatan lantaran belum memiliki dasar hukum yang spesifik.<br \/>\u200e<br \/>\u200e \u201cSampai hari ini belum ada norma tentang penyimpangan seksual itu apa. Kalau mencari tentang penyimpangan seksual, itu bukan normatif hukum, melainkan pendapat. Itu yang hari ini masih menjadi perdebatan,\u201d ujarnya.<br \/>\u200e<br \/>\u200eMenurut Hasbullah, pengaturan mengenai penyimpangan seksual seharusnya tidak berhenti pada tingkat peraturan daerah, tetapi perlu didorong menjadi undang-undang agar memiliki landasan hukum yang lebih kuat.<br \/>\u200e<br \/>\u200e\u201dKita ingin penyimpangan seksual itu harus dibuatkan lebih tinggi, yaitu undang-undang. Kalau hanya perda itu terlalu lemah,\u201d pungkasnya<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\/daerah\/219350\/rencana-dprd-jabar-lahirkan-regulasi-opsm-respons-isu-sosial-di-daerah\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>WACANA BERITA \u2013 DPRD Jawa Barat menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengaturan Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang (OPSM) dapat segera diselesaikan.\u200e\u200eRegulasi tersebut disiapkan sebagai upaya memperkuat langkah pencegahan, penanganan, hingga rehabilitasi terhadap orientasi dan perilaku seksual menyimpang di Jawa Barat.\u200e\u200eRencana penyusunan perda itu mendapat dukungan dari 80 organisasi masyarakat yang mendeklarasikan dukungannya dalam [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":48166,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-48165","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news"],"relative_dates":{"created":"3 months ago","modified":"3 months ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48165","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=48165"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48165\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/48166"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=48165"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=48165"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=48165"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}