{"id":45881,"date":"2026-06-22T19:25:43","date_gmt":"2026-06-22T12:25:43","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/06\/22\/djki-kemenkum-musnahkan-567-pakaian-palsu-merek-lacoste-estimasi-kerugian-tembus-satu-miliar-rupiah\/"},"modified":"2026-06-22T19:25:43","modified_gmt":"2026-06-22T12:25:43","slug":"djki-kemenkum-musnahkan-567-pakaian-palsu-merek-lacoste-estimasi-kerugian-tembus-satu-miliar-rupiah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/06\/22\/djki-kemenkum-musnahkan-567-pakaian-palsu-merek-lacoste-estimasi-kerugian-tembus-satu-miliar-rupiah\/","title":{"rendered":"DJKI Kemenkum Musnahkan 567 Pakaian Palsu Merek Lacoste, Estimasi Kerugian Tembus Satu Miliar Rupiah"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memusnahkan ratusan produk pakaian palsu yang mencatut merek Lacoste. Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pemegang lisensi global merek asal Prancis itu terkait dugaan peredaran barang tiruan di Indonesia.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Direktur Penegakan Hukum DJKI, Brigjen Pol. Ari Ardian Rishadi, mengatakan pihaknya telah melakukan penyidikan atas laporan tersebut dan menyita 567 barang bukti yang teridentifikasi meniru produk bermerek Lacoste.<\/p>\n<p>\u201cBarang bukti yang bisa kita lihat sekarang ini sejumlah total 567 item terdiri dari kaos jersey, celana training, jaket, kemeja, sweater, polo t-shirt, kaos, dan boxer,\u201d ujar Ari dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti di Kantor Kementerian Hukum, Senin (22\/6\/2026).<\/p>\n<p>Menurut Ari, total nilai ekonomi barang bukti yang disita dan dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp940,4 juta berdasarkan harga ritel produk asli yang sejenis di pasaran.<\/p>\n<p>\u201cKeseluruhan barang bukti tersebut memiliki estimasi nilai ekonomi sebesar Rp940.400.000,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, nilai tersebut menggambarkan potensi kerugian ekonomi yang dapat timbul apabila produk palsu tersebut beredar luas di masyarakat dengan menggunakan merek yang sah.<\/p>\n<p>\u201cJadi tentunya nilai ini juga merupakan betapa besarnya potensi kerugian ekonomi yang ditimbulkan apabila barang ini beredar di pasar atau di masyarakat dengan mengatasnamakan merek yang sah,\u201d ujar Ari.<\/p>\n<p>Selain merugikan pemegang merek, peredaran barang palsu juga berpotensi menurunkan kepercayaan konsumen serta mengganggu iklim usaha yang sehat.<\/p>\n<p>Pemusnahan barang bukti dilakukan di area khusus yang disiapkan DJKI dengan cara merobek dan menggunting produk sitaan hingga tidak dapat digunakan kembali.<\/p>\n<p>\u201cSelanjutnya akan dilakukan pemusnahan barang bukti dengan merobek dan menggunting produk yang terdaftar yang ada pada produk yang rekan-rekan saksikan pada sore hari ini,\u201d tegas Ari.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read616846\/bea-cukai-sita-82-juta-batang-rokok-ilegal-senilai-rp1268-miliar\">Bea Cukai Sita 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,68 Miliar<\/a><\/strong><\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read613684\/tokopedia-masuk-bisnis-telemedicine-lawan-maraknya-obat-ilegal-online\">Tokopedia Masuk Bisnis Telemedicine, Lawan Maraknya Obat Ilegal Online<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak kekayaan intelektual serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.<\/p>\n<p>\u201cLebih dari sekadar pemusnahan barang bukti, kegiatan ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk menjaga integritas sistem kekayaan intelektual, memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, serta memperkuat kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap sistem perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia,\u201d ujar Hermansyah.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bukti respons aktif pemerintah dalam memberantas praktik pemalsuan merek yang merugikan pemilik hak, pelaku usaha, dan konsumen.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<div>\n<p class=\"fs-7 m-0 p-3\">Mau Berita Terbaru Lainnya dari Wacana Berita? Yuk Follow Kami di <a href=\"https:\/\/news.google.com\/publications\/CAAiEJQekbu_XfrMeCH3tRfl7kkqFAgKIhCUHpG7v136zHgh97UX5e5J?hl=id&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aid\" class=\"fw-bold\" target=\"_blank\">Google News<\/a> dengan <strong>Klik Simbol Bintang<\/strong>.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read618328\/djki-kemenkum-musnahkan-567-pakaian-palsu-merek-lacoste-estimasi-kerugian-tembus-satu-miliar-rupiah\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memusnahkan ratusan produk pakaian palsu yang mencatut merek Lacoste. Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pemegang lisensi global merek asal Prancis itu terkait dugaan peredaran barang tiruan di Indonesia. Direktur Penegakan Hukum DJKI, Brigjen Pol. Ari Ardian Rishadi, mengatakan pihaknya telah melakukan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":45882,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-45881","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"4 months ago","modified":"4 months ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/45881","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=45881"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/45881\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/45882"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=45881"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=45881"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=45881"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}