{"id":42759,"date":"2026-06-15T17:19:37","date_gmt":"2026-06-15T10:19:37","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/06\/15\/kode-bc1-belum-cukup-buktikan-dirjen-bea-cukai-terima-rp21-miliar\/"},"modified":"2026-06-15T17:19:37","modified_gmt":"2026-06-15T10:19:37","slug":"kode-bc1-belum-cukup-buktikan-dirjen-bea-cukai-terima-rp21-miliar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/06\/15\/kode-bc1-belum-cukup-buktikan-dirjen-bea-cukai-terima-rp21-miliar\/","title":{"rendered":"Kode BC1 Belum Cukup Buktikan Dirjen Bea Cukai Terima Rp21 Miliar"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><strong><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\">WACANA BERITA<\/a><\/strong> \u2013 Kemunculan kode BC1 dalam persidangan perkara Blue Ray Cargo dinilai belum cukup untuk menyimpulkan bahwa Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, benar-benar menerima aliran dana sebesar Rp21 miliar. Rantai pembuktian mengenai penerimaan akhir dana tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab melalui proses hukum.<\/p>\n<p>Pakar Kontra Intelijen, Analisis R. Gautama Wiranegara, mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan keberadaan kode maupun nominal uang yang disebut dalam persidangan. Menurutnya, perkara yang melibatkan perantara, kode internal, dan struktur birokrasi yang kompleks harus dibaca secara utuh.<\/p>\n<p>\u201cSaya ingin mengajak publik membaca perkara ini tidak seperti membaca komik. Dalam perkara pidana, apalagi yang melibatkan kode, perantara, dan struktur birokrasi yang kompleks, kalimat \u2018betul\u2019 tidak boleh berhenti di permukaan,\u201d kata Gautama, Senin (15\/6\/2026).<\/p>\n<p>Perhatian publik kembali tertuju pada perkara Blue Ray Cargo setelah dalam sidang 12 Juni 2026, John Field membenarkan adanya kode BC1 yang oleh jaksa dikaitkan dengan Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama. Dalam persidangan juga disebutkan adanya pembayaran sebesar Rp3 miliar per bulan selama tujuh bulan atau total Rp21 miliar.<\/p>\n<p>Namun, Gautama menilai pengakuan tersebut belum otomatis membuktikan adanya penerimaan dana oleh pihak yang disebut dalam kode tersebut. Ia menegaskan terdapat perbedaan mendasar antara keberadaan kode, penjelasan perantara, keyakinan pemberi, dan pembuktian penerimaan akhir.<\/p>\n<p>Menurutnya, dalam perkara pidana terdapat beberapa lapisan yang harus dibedakan secara jelas. Mulai dari siapa yang membuat kode, siapa yang menjelaskan kode tersebut, siapa yang memegang uang secara fisik, hingga siapa yang benar-benar menerima dan menikmati manfaat dari dana tersebut.<\/p>\n<p>\u201cEmpat lapis itu sangat berbeda secara hukum. Sayangnya, sebagian besar berita memadatkan semuanya menjadi satu kesimpulan bahwa seseorang menerima uang,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Gautama menyoroti bahwa pemahaman John Field mengenai tujuan dana tersebut berasal dari keterangan Orlando Hamonangan. Dengan kata lain, John tidak mengaku melihat secara langsung penyerahan uang kepada Djaka maupun menerima konfirmasi langsung dari yang bersangkutan.<\/p>\n<p>Dalam persidangan, John mengaku yakin uang tersebut sampai kepada pihak yang dimaksud dalam kode karena tidak pernah menerima informasi bahwa dana tersebut gagal disalurkan. Namun menurut Gautama, bentuk kesaksian tersebut masuk dalam kategori <em>testimony by reliance<\/em>, yakni kesaksian yang dibangun berdasarkan keyakinan terhadap keterangan perantara, bukan pengamatan langsung.<\/p>\n<p>\u201cKesaksian seperti itu bukan berarti tidak bernilai, tetapi tetap memerlukan alat bukti lain yang menguatkan sebelum dapat dijadikan dasar kesimpulan final,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, pembuktian penerimaan dana seharusnya diperkuat melalui bukti aliran uang, komunikasi penerima, penguasaan dana, pengakuan penerima, atau saksi yang menyaksikan penyerahan akhir.<\/p>\n<p>Tanpa bukti-bukti tersebut, lanjut Gautama, konstruksi penerimaan dana masih berdiri di atas keyakinan pemberi dan penjelasan perantara.<\/p>\n<p>Selain itu, Gautama mengingatkan adanya fakta persidangan sebelumnya pada 20 Mei 2026 yang juga perlu diperhatikan. Saat itu Orlando Hamonangan mengaku tidak mengetahui siapa penerima akhir amplop berkode nomor 1, meskipun menyebut amplop tersebut diserahkan kepada Rizal.<\/p>\n<p>Menurutnya, fakta sidang 20 Mei dan 12 Juni harus dibaca secara bersamaan agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai perkara tersebut.<\/p>\n<p>\u201cApakah Rizal hanya perantara yang meneruskan amplop ke pihak lain? Atau justru menjadi penerima akhir? Pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab dengan alat bukti, bukan asumsi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Dari perspektif kontra intelijen, Gautama melihat sedikitnya tiga fenomena yang muncul dalam perkara tersebut, yakni evidentiary compression atau pemadatan bukti berlapis, authority laundering atau penggunaan nama pejabat untuk memberikan legitimasi terhadap permintaan uang, serta narrative laundering ketika dugaan yang masih perlu diuji berubah menjadi narasi publik yang dianggap sebagai fakta final.<\/p>\n<p>Ia menilai keberadaan kode BC1 tidak otomatis membuktikan bahwa Djaka menerima dana. KPK, kata dia, masih harus membuktikan jalur fisik perpindahan uang, pengetahuan penerima, hingga manfaat yang diterima dari dana tersebut.<\/p>\n<p>\u201cTanpa itu, ada risiko besar bahwa nama otoritas dipakai oleh jaringan di bawahnya, lalu diperkuat oleh opini publik sebelum proses hukum selesai,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Karena itu, Gautama mengajak masyarakat untuk tetap disiplin membaca fakta persidangan dan menunggu proses pembuktian yang sedang berlangsung.<\/p>\n<p>\u201cFakta sidang menunjukkan adanya kode BC1 dan nilai Rp21 miliar. Namun pertanyaan paling mendasar yang masih harus dijawab adalah siapa yang benar-benar menerima uang tersebut. Dalam negara hukum, hal itu harus dibuktikan melalui alat bukti yang sah, bukan hanya berdasarkan kode dan keyakinan,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\/hukum\/218861\/kode-bc1-belum-cukup-buktikan-dirjen-bea-cukai-terima-rp21-miliar\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>WACANA BERITA \u2013 Kemunculan kode BC1 dalam persidangan perkara Blue Ray Cargo dinilai belum cukup untuk menyimpulkan bahwa Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, benar-benar menerima aliran dana sebesar Rp21 miliar. Rantai pembuktian mengenai penerimaan akhir dana tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab melalui proses hukum. Pakar Kontra Intelijen, Analisis R. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":39488,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-42759","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news"],"relative_dates":{"created":"3 months ago","modified":"3 months ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/42759","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=42759"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/42759\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/39488"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=42759"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=42759"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=42759"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}