{"id":34539,"date":"2026-05-19T07:37:18","date_gmt":"2026-05-19T00:37:18","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/05\/19\/eks-wamenaker-noel-klaim-lebih-berjasa-dari-kpk-usai-dituntut-5-tahun-kita-adu-saja\/"},"modified":"2026-05-19T07:37:18","modified_gmt":"2026-05-19T00:37:18","slug":"eks-wamenaker-noel-klaim-lebih-berjasa-dari-kpk-usai-dituntut-5-tahun-kita-adu-saja","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/05\/19\/eks-wamenaker-noel-klaim-lebih-berjasa-dari-kpk-usai-dituntut-5-tahun-kita-adu-saja\/","title":{"rendered":"Eks Wamenaker Noel Klaim Lebih Berjasa dari KPK Usai Dituntut 5 Tahun: Kita Adu Saja"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, melontarkan pernyataan mengejutkan usai dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Dalam pernyataannya usai sidang, Noel mengaku lebih berjasa menyelamatkan uang rakyat dibanding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Selama menjabat sebagai wakil menteri, saya menyelamatkan duit buruh. Duit buruh itu ratusan miliar,&#8221; kata Noel.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Ia kemudian membandingkan langkah yang pernah dilakukannya saat menjabat di Kementerian Ketenagakerjaan dengan kinerja lembaga antirasuah.<\/p>\n<p>Noel mencontohkan kebijakannya membebaskan ijazah pekerja yang sebelumnya ditahan perusahaan atau pihak tertentu.<\/p>\n<p>\u201cSatu ijazah pramugari itu minta tebusan Rp40 juta. Kalau 10.000 orang, berapa? Rp400 miliar yang saya selamatkan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read612138\/noel-ebenezer-ngamuk-dituntut-5-tahun-penjara-saya-menyesal-jadi-wamenaker\">Noel Ebenezer Ngamuk Dituntut 5 Tahun Penjara: Saya Menyesal Jadi Wamenaker!<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Tak berhenti di situ, Noel juga melontarkan klaim yang menyita perhatian publik.<\/p>\n<p>\u201cKPK dengan saya, lebih banyak menyelamatkan duit rakyat itu saya, bukan KPK. Kita adu saja KPK dengan saya,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Noel mengaku sangat marah terhadap isi tuntutan jaksa penuntut umum yang menurutnya dipenuhi tuduhan yang terkesan dipaksakan.<\/p>\n<p>\u201cYa hari ini jujur, saya marah sekali lah ya, marah sekali dengan kalau seandainya kita lihat dari uraian tuntutan JPU tadi itu menurut saya mengerikan sekali gitu loh,\u201d imbuh dia.<\/p>\n<p>Ia juga mengaku menyesal pernah menjadi wakil menteri jika pada akhirnya harus menghadapi proses hukum sebagai terdakwa.<\/p>\n<p>\u201cSaya menyesal sekali menjadi wakil menteri,\u201d kata Noel.<\/p>\n<p>Menurut Noel, jaksa tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang muncul selama persidangan berlangsung.<\/p>\n<p>\u201cYa hari ini mengerikan sekali ya tuduhan jaksa tanpa melihat fakta-fakta persidangan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Diketahui, jaksa menuntut Noel dengan hukuman penjara selama lima tahun dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.<\/p>\n<p>\u201cMenjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan berupa pidana penjara selama 5 tahun,&#8221; kata jaksa saat membacakan tuntutan, dikutip Selasa (19\/5\/2026).<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read612136\/noel-ebenezer-dituntut-5-tahun-penjara-kasus-uang-haram-k3-kemnaker-terkuak\">Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara, Kasus Uang Haram K3 Kemnaker Terkuak<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Selain pidana penjara, Noel juga dituntut membayar denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan.<\/p>\n<p>Jaksa turut meminta Noel membayar uang pengganti sebesar Rp4.435.000.000. Namun jumlah itu dikurangi pengembalian uang yang telah dilakukan Noel sebesar Rp3 miliar sehingga tersisa Rp1.435.000.000 subsider dua tahun penjara.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Dalam perkara ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi maupun lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan total nilai mencapai Rp6,52 miliar serta menerima gratifikasi selama periode 2024\u20132025.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<div>\n<p class=\"fs-7 m-0 p-3\">Mau Berita Terbaru Lainnya dari Wacana Berita? Yuk Follow Kami di <a href=\"https:\/\/news.google.com\/publications\/CAAiEJQekbu_XfrMeCH3tRfl7kkqFAgKIhCUHpG7v136zHgh97UX5e5J?hl=id&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aid\" class=\"fw-bold\" target=\"_blank\">Google News<\/a> dengan <strong>Klik Simbol Bintang<\/strong>.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read612141\/eks-wamenaker-noel-klaim-lebih-berjasa-dari-kpk-usai-dituntut-5-tahun-kita-adu-saja\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, melontarkan pernyataan mengejutkan usai dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam pernyataannya usai sidang, Noel mengaku lebih berjasa menyelamatkan uang rakyat dibanding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).\u00a0 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":34492,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-34539","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"5 months ago","modified":"5 months ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34539","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=34539"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34539\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/34492"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=34539"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=34539"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=34539"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}