{"id":32778,"date":"2026-05-11T11:38:46","date_gmt":"2026-05-11T04:38:46","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/05\/11\/farhan-ancam-pidanakan-pelaku-jual-beli-kursi-spmb-bandung-tapi-mampukah-praktik-lama-diputus\/"},"modified":"2026-05-11T11:38:46","modified_gmt":"2026-05-11T04:38:46","slug":"farhan-ancam-pidanakan-pelaku-jual-beli-kursi-spmb-bandung-tapi-mampukah-praktik-lama-diputus","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/05\/11\/farhan-ancam-pidanakan-pelaku-jual-beli-kursi-spmb-bandung-tapi-mampukah-praktik-lama-diputus\/","title":{"rendered":"Farhan Ancam Pidanakan Pelaku Jual Beli Kursi SPMB Bandung, Tapi Mampukah Praktik Lama Diputus?"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><strong><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\">WACANA BERITA<\/a><\/strong> \u2013Wali Kota Bandung, <span class=\"hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline\"><span class=\"whitespace-normal\">Muhammad Farhan<\/span><\/span>, melontarkan peringatan keras terhadap praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti bermain dalam praktik curang penerimaan siswa akan dijatuhi sanksi berat hingga proses pidana.<\/p>\n<p data-start=\"632\" data-end=\"845\">Pernyataan itu muncul di tengah kekhawatiran publik bahwa praktik \u201ctitip kursi\u201d dan permainan jalur masuk sekolah masih menjadi momok tahunan setiap musim penerimaan siswa baru, terutama di sekolah negeri favorit.<\/p>\n<p data-start=\"847\" data-end=\"1008\">\u201cSiapapun yang terindikasi melakukan jual beli kursi akan saya berikan sanksi berat dan langsung dipidana,\u201d kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (11\/5\/2026).<\/p>\n<blockquote>\n<p data-start=\"847\" data-end=\"1008\"><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\/daerah\/217423\/dinsos-kota-bandung-perkuat-penanganan-pmks-rumah-singgah-jadi-garda-depan-rehabilitasi-sosial\/\">Dinsos Kota Bandung Perkuat Penanganan PMKS, Rumah Singgah Jadi Garda Depan Rehabilitasi Sosial<\/a><\/p>\n<\/blockquote>\n<p data-start=\"1010\" data-end=\"1209\">Namun, ancaman pidana yang disampaikan Farhan juga memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana pemerintah mampu membongkar praktik yang selama ini kerap disebut berlangsung senyap dan sulit dibuktikan?<\/p>\n<p data-start=\"1211\" data-end=\"1467\">Pasalnya, isu jual beli kursi bukan cerita baru dalam dunia pendidikan Kota Bandung. Dugaan permainan kuota, manipulasi jalur domisili hingga titipan melalui orang dalam kerap menjadi keluhan masyarakat, meski jarang berujung pada penindakan hukum terbuka.<\/p>\n<p data-start=\"1469\" data-end=\"1627\">Farhan mengakui, kecurangan dalam proses penerimaan siswa tidak hanya merusak sistem pendidikan, tetapi juga berpotensi membentuk mentalitas buruk sejak dini.<\/p>\n<p data-start=\"1629\" data-end=\"1732\">\u201cKalau anak masuk sekolah dengan cara curang, dia akan tumbuh menjadi orang yang curang juga,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p data-start=\"1734\" data-end=\"1951\">Di sisi lain, tekanan terhadap pelaksanaan SPMB juga tidak lepas dari persoalan klasik: keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor yang membuka celah praktik transaksional.<\/p>\n<p data-start=\"1953\" data-end=\"2240\">Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menyebut jumlah lulusan SD di Kota Bandung mencapai sekitar 23 ribu siswa, sementara daya tampung SMP negeri hanya berada di kisaran 19 ribu kursi. Artinya, ada ribuan siswa yang secara realistis harus terserap ke sekolah swasta.<\/p>\n<p data-start=\"2242\" data-end=\"2367\">Ketimpangan inilah yang selama ini memicu persaingan masuk sekolah negeri semakin ketat, terutama di sekolah-sekolah favorit.<\/p>\n<p data-start=\"2369\" data-end=\"2488\">\u201cSudah kami tekankan kepada kepala sekolah SD dan SMP, tidak boleh ada jual beli kursi dalam bentuk apapun,\u201d kata Asep.<\/p>\n<p data-start=\"2490\" data-end=\"2773\">Meski begitu, pengawasan menjadi pekerjaan rumah besar. Sebab, berbagai modus penyimpangan dalam penerimaan siswa kerap berkembang mengikuti celah kebijakan, mulai dari manipulasi alamat domisili hingga dugaan intervensi pihak tertentu untuk meloloskan siswa di luar mekanisme resmi.<\/p>\n<p data-start=\"2775\" data-end=\"2998\">Pemkot Bandung mengklaim telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta DPRD untuk memperkuat pengawasan SPMB 2026. Seluruh jalur penerimaan, baik domisili, prestasi maupun afirmasi, disebut akan diawasi lebih ketat.<\/p>\n<p data-start=\"3000\" data-end=\"3234\">Namun, efektivitas pengawasan itu akan diuji saat pendaftaran dimulai. Publik kini menunggu, apakah ancaman pidana benar-benar akan diterapkan atau hanya menjadi pernyataan rutin yang kembali muncul setiap musim penerimaan siswa baru.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\/daerah\/217467\/farhan-ancam-pidanakan-pelaku-jual-beli-kursi-spmb-bandung-tapi-mampukah-praktik-lama-diputus\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>WACANA BERITA \u2013Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melontarkan peringatan keras terhadap praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti bermain dalam praktik curang penerimaan siswa akan dijatuhi sanksi berat hingga proses pidana. Pernyataan itu muncul di tengah kekhawatiran publik bahwa praktik \u201ctitip kursi\u201d dan permainan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":32779,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-32778","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news"],"relative_dates":{"created":"4 months ago","modified":"4 months ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/32778","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=32778"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/32778\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/32779"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=32778"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=32778"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=32778"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}