{"id":28145,"date":"2026-04-20T15:33:59","date_gmt":"2026-04-20T08:33:59","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/04\/20\/ayah-kandung-di-garut-jadi-tersangka-kekerasan-seksual-anak-diduga-terjadi-selama-setahun\/"},"modified":"2026-04-20T15:33:59","modified_gmt":"2026-04-20T08:33:59","slug":"ayah-kandung-di-garut-jadi-tersangka-kekerasan-seksual-anak-diduga-terjadi-selama-setahun","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/04\/20\/ayah-kandung-di-garut-jadi-tersangka-kekerasan-seksual-anak-diduga-terjadi-selama-setahun\/","title":{"rendered":"Ayah Kandung di Garut Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Diduga Terjadi Selama Setahun"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><strong><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\">WACANA BERITA<\/a><\/strong> \u2013Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menahan seorang pria berinisial S (43) atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.<\/p>\n<p data-start=\"553\" data-end=\"665\">Penahanan dilakukan pada Sabtu (18\/4\/2026) dini hari setelah polisi menerima laporan dari pihak keluarga korban.<\/p>\n<p data-start=\"667\" data-end=\"996\">Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan, korban merupakan anak perempuan berusia 11 tahun, warga Kecamatan Tarogong Kidul. Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi berulang kali sejak 2025, saat korban masih duduk di bangku kelas 6 SD hingga kini berstatus pelajar kelas 1 SMP.<\/p>\n<blockquote>\n<p data-start=\"667\" data-end=\"996\"><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\/daerah\/216691\/minyakkita-jebol-het-di-bandung-tembus-rp22-ribu-per-liter-rantai-distribusi-disorot\/\">MinyakKita Jebol HET di Bandung: Tembus Rp22 Ribu per Liter, Rantai Distribusi Disorot<\/a><\/p>\n<\/blockquote>\n<p data-start=\"998\" data-end=\"1227\">\u201cKorban melapor dengan didampingi keluarganya. Dari keterangan yang diperoleh, pelaku yang merupakan ayah kandung korban diduga melakukan perbuatannya selama kurang lebih satu tahun,\u201d ujar Joko kepada wartawan, Senin (20\/4\/2026).<\/p>\n<p data-start=\"1229\" data-end=\"1352\">Selain itu, korban juga diduga mengalami tekanan dari pelaku untuk tidak mengungkapkan kejadian tersebut kepada orang lain.<\/p>\n<p data-start=\"1354\" data-end=\"1539\">Polisi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Motif sementara diduga karena pelaku merasa kesepian setelah ditinggal meninggal dunia oleh istrinya.<\/p>\n<p data-start=\"1541\" data-end=\"1658\">Namun demikian, polisi menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak dapat menjadi pembenaran atas tindakan yang dilakukan.<\/p>\n<p data-start=\"1660\" data-end=\"1827\">\u201cPerkara ini menjadi perhatian serius kami. Saat ini tersangka sudah ditetapkan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,\u201d tegas Joko.<\/p>\n<p data-start=\"1829\" data-end=\"2019\">Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak, guna mencegah kasus serupa terulang.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\/daerah\/216698\/ayah-kandung-di-garut-jadi-tersangka-kekerasan-seksual-anak-diduga-terjadi-selama-setahun\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>WACANA BERITA \u2013Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menahan seorang pria berinisial S (43) atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri. Penahanan dilakukan pada Sabtu (18\/4\/2026) dini hari setelah polisi menerima laporan dari pihak keluarga korban. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan, korban [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":28146,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-28145","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news"],"relative_dates":{"created":"5 months ago","modified":"5 months ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/28145","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=28145"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/28145\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/28146"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=28145"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=28145"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=28145"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}