{"id":26090,"date":"2026-04-11T12:47:45","date_gmt":"2026-04-11T05:47:45","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/04\/11\/pemkot-bandung-perketat-pengawasan-wfh-asn-137-pegawai-terindikasi-langgar-aturan\/"},"modified":"2026-04-11T12:47:45","modified_gmt":"2026-04-11T05:47:45","slug":"pemkot-bandung-perketat-pengawasan-wfh-asn-137-pegawai-terindikasi-langgar-aturan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/04\/11\/pemkot-bandung-perketat-pengawasan-wfh-asn-137-pegawai-terindikasi-langgar-aturan\/","title":{"rendered":"Pemkot Bandung Perketat Pengawasan WFH ASN, 137 Pegawai Terindikasi Langgar Aturan"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><strong><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\">WACANA BERITA<\/a><\/strong> \u2013 <span style=\"font-size: 14px;\">Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memastikan kedisiplinan dan kinerja tetap terjaga. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Surat Edaran Wali Kota Bandung terkait penghematan energi di lingkungan pemerintahan.<\/span><\/p>\n<p>Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pelaksanaan WFH dinilai berjalan cukup efektif. ASN disebut mampu beradaptasi, terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kinerja dan pelayanan publik.<\/p>\n<p>Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menyebutkan sebanyak 1.354 ASN menjalankan skema kerja WFH. Dalam pelaksanaannya, para pegawai diwajibkan melakukan presensi tiga kali sehari\u2014pagi, siang, dan sore\u2014melalui aplikasi Gercep Asik Mobile berbasis geo-location.<\/p>\n<blockquote>\n<p><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\/politik\/216013\/pad-9176-persen-indri-rindani-minta-pemkot-bandung-perkuat-tata-kelola-pendapatan\/\">PAD 91,76 Persen, Indri Rindani Minta Pemkot Bandung Perkuat Tata Kelola Pendapatan<\/a><\/p>\n<\/blockquote>\n<p>\u201cPemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menjaga produktivitas ASN meskipun bekerja dari rumah. Sistem ini memungkinkan pengawasan berjalan secara real-time dan akurat,\u201d ujar Evi.<\/p>\n<p>Namun, dari hasil evaluasi, BKPSDM menemukan adanya indikasi pelanggaran. Sebanyak 137 ASN terdeteksi melakukan mobilitas di luar radius lokasi yang ditentukan selama jam kerja.<\/p>\n<p>Atas temuan tersebut, Pemkot Bandung akan melakukan pembinaan sekaligus penegakan aturan. Salah satu sanksi yang disiapkan adalah pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak memenuhi ketentuan.<\/p>\n<p>Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan sekadar fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari transformasi budaya birokrasi yang lebih modern dan akuntabel.<\/p>\n<p>\u201cKami ingin memastikan WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi kinerja tetap terukur, disiplin terjaga, dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun,\u201d kata Farhan.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, pengawasan berbasis teknologi akan terus diperkuat untuk memastikan akuntabilitas tetap menjadi prioritas. Selain itu, ASN juga didorong untuk lebih adaptif terhadap digitalisasi dan berorientasi pada output kerja.<\/p>\n<p>\u201cBagi yang tidak disiplin tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Pemkot Bandung memastikan kebijakan WFH tidak akan menurunkan kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi energi sekaligus mendorong budaya kerja yang lebih adaptif dan berbasis kinerja.<\/p>\n<p>Ke depan, evaluasi berkala akan terus dilakukan guna memastikan efektivitas kebijakan serta dampaknya terhadap kinerja ASN dan pelayanan kepada masyarakat.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\/daerah\/216315\/pemkot-bandung-perketat-pengawasan-wfh-asn-137-pegawai-terindikasi-langgar-aturan\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>WACANA BERITA \u2013 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memastikan kedisiplinan dan kinerja tetap terjaga. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Surat Edaran Wali Kota Bandung terkait penghematan energi di lingkungan pemerintahan. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":26091,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-26090","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news"],"relative_dates":{"created":"5 months ago","modified":"5 months ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26090","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=26090"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26090\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/26091"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=26090"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=26090"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=26090"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}