{"id":24482,"date":"2026-03-30T20:45:05","date_gmt":"2026-03-30T13:45:05","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/03\/30\/kuasa-hukum-beberkan-alasan-resbob-tak-hadirkan-saksi-ahli\/"},"modified":"2026-03-30T20:45:05","modified_gmt":"2026-03-30T13:45:05","slug":"kuasa-hukum-beberkan-alasan-resbob-tak-hadirkan-saksi-ahli","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/03\/30\/kuasa-hukum-beberkan-alasan-resbob-tak-hadirkan-saksi-ahli\/","title":{"rendered":"Kuasa Hukum Beberkan Alasan Resbob Tak Hadirkan Saksi Ahli"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><strong><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\">WACANA BERITA<\/a><\/strong> \u2013 Kuasa hukum terdakwa Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, Fidelis Giawa, menilai keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum belum cukup kuat untuk dijadikan dasar pertimbangan dalam persidangan. Hal itu disampaikannya usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (30\/3\/2026), dengan agenda pemeriksaan terdakwa.<\/p>\n<p>Menurut Fidelis Giawa, pihaknya sengaja tidak menghadirkan ahli tandingan karena menilai keterangan ahli dari penuntut umum tidak memiliki kekuatan signifikan.<\/p>\n<p>\u201c karena keterangan ahli sebelumnya yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, baik ahli IT maupun ahli bahasa, tidak cukup alasan untuk dijadikan pertimbangan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, ahli IT yang dihadirkan dinilai tidak melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang bukti.<\/p>\n<p>\u201cAhli IT itu mengatakan memeriksa alat bukti yang digunakan terdakwa hanya dengan pandangan mata. Sehingga bagi kami tidak ada relevansinya dan tidak memiliki kekuatan untuk mendukung dakwaan penuntut,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Selain itu, keterangan ahli bahasa juga dinilai tidak memberikan penjelasan yang jelas terkait dasar teori.<\/p>\n<p>\u201cAhli bahasa juga tidak bisa menjelaskan ketika ditanya apa dasar teorinya untuk menjustifikasi kata-kata itu bermuatan dehumanisasi. Penjelasannya ke sana kemari, bahkan sempat emosi di akhir,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Menurutnya, pemaknaan suatu kata atau kalimat seharusnya dilihat berdasarkan konteks.<\/p>\n<p>\u201cKata-kata itu bisa dimaknai berdasarkan konteks. Sementara ahli bahasa tidak menjelaskan teori kontekstual dalam pemaknaan tersebut,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Atas dasar itu, pihaknya memilih untuk tidak menghadirkan ahli pembanding dan langsung masuk ke tahap pemeriksaan terdakwa.<\/p>\n<p>\u201cJadi kami pikir tidak perlu menghadirkan ahli untuk menyangga keterangan ahli dari penuntut. Makanya hari ini langsung pemeriksaan terdakwa,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Fidelis Giawa juga menyoroti isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dinilai perlu dikonfirmasi ulang melalui kehadiran penyidik di persidangan.<\/p>\n<p>\u201cPemanggilan penyidik diperlukan untuk mengonfirmasi keterangan yang tertuang dalam BAP, khususnya terkait dugaan adanya latar belakang kebencian terdakwa terhadap suku Sunda,\u201d katanya<\/p>\n<p>Ia mengungkapkan, dalam BAP disebutkan adanya motif kebencian terhadap ibu tiri terdakwa yang merupakan keturunan Sunda. Namun hal tersebut dibantah oleh terdakwa.<\/p>\n<p>\u201cTerdakwa sudah mengklarifikasi bahwa sebenarnya tidak bermaksud seperti itu. Namun saat memberikan keterangan, penyidik tidak menerima penjelasan yang disampaikan secara bebas, sehingga akhirnya muncul cerita tersebut,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Ia juga menegaskan bahwa hubungan terdakwa dengan keluarga, termasuk ibu tirinya, dalam kondisi baik.<\/p>\n<p>\u201cSepengetahuan saya, hubungan dengan saudara tirinya sangat baik. Bahkan sering membesuk dan pernah saya antar. Jadi tidak ada kebencian seperti yang disebutkan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Terkait agenda sidang selanjutnya, ia menyebut akan menghadirkan penyidik sebagai saksi verbalisan.<\/p>\n<p>\u201cAgenda berikutnya pemeriksaan saksi verbalisan untuk mengonfirmasi apakah keterangan dalam BAP itu benar atau dipengaruhi oleh penyidik,\u201d tutupnya.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\/hukum\/215716\/kuasa-hukum-beberkan-alasan-resbob-tak-hadirkan-saksi-ahli\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>WACANA BERITA \u2013 Kuasa hukum terdakwa Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, Fidelis Giawa, menilai keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum belum cukup kuat untuk dijadikan dasar pertimbangan dalam persidangan. Hal itu disampaikannya usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (30\/3\/2026), dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Menurut Fidelis Giawa, pihaknya sengaja tidak menghadirkan ahli tandingan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":24483,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-24482","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news"],"relative_dates":{"created":"6 months ago","modified":"6 months ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24482","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=24482"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24482\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/24483"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=24482"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=24482"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=24482"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}