{"id":137981,"date":"2026-10-27T03:25:37","date_gmt":"2026-10-26T20:25:37","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/27\/saling-berbalas-pantun-pks-vs-psi-soal-ijazah-gibran\/"},"modified":"2026-10-27T03:25:37","modified_gmt":"2026-10-26T20:25:37","slug":"saling-berbalas-pantun-pks-vs-psi-soal-ijazah-gibran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/27\/saling-berbalas-pantun-pks-vs-psi-soal-ijazah-gibran\/","title":{"rendered":"Saling Berbalas Pantun PKS vs PSI Soal Ijazah Gibran"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Polemik mengenai keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memicu dinamika di internal koalisi partai politik pendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan pentingnya penyelesaian isu ini lewat jalur hukum dan konstitusi, sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan urgensinya dan mencium dugaan motif politik di balik isu tersebut.<\/p>\n<p>Juru Bicara PKS Rangga Kusumo menyampaikan bahwa penolakan gugatan terkait ijazah Gibran oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tidak serta-merta menggugurkan substansi persoalan.<\/p>\n<p>Menurutnya, MK menolak gugatan tersebut murni karena masa sanggah atau batas waktu penyelesaian sengketa pemilu telah lewat.<\/p>\n<p>Rangga menyoroti sejumlah pertimbangan hakim MK yang dinilai perlu dicermati publik. Ia menyebut MK dalam putusannya tidak menemukan bukti dokumen berupa ijazah, sertifikat, atau diploma yang menunjukkan Gibran menamatkan pendidikan setara SMA di luar negeri.<\/p>\n<p>PKS juga mengoreksi dugaan janggal pada ketentuan Pasal 18 Ayat 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).<\/p>\n<p>PKS menilai isu yang dijuluki &#8216;ijazah gate&#8217; ini tidak sebatas verifikasi berkas semata, melainkan berkaitan langsung dengan integritas kepemimpinan nasional, marwah lembaga kepresidenan, serta asas keadilan antargenerasi dalam berdemokrasi.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, PKS mencermati poin pertimbangan MK yang menyerahkan penilaian keabsahan syarat pencalonan kepada otoritas lembaga negara lain.<\/p>\n<p>Menurut PKS, amar ini membuka ruang bagi DPR untuk menjalankan fungsi pengawasannya, termasuk menggunakan hak angket apabila syarat hukumnya terpenuhi.<\/p>\n<p>Meta Description:<\/p>\n<p>PSI kritik langkah PKS soal polemik ijazah Gibran. Bestari Barus dan Ahmad Ali pertanyakan urgensi serta tuduh ada motif politis pergantian kekuasaan.<\/p>\n<p><strong>PSI Pertanyakan Urgensi PKS Gulirkan Isu Ijazah Gibran, Duga Ada Motif Politik<\/strong><\/p>\n<p>Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik keras wacana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berniat menjajaki komunikasi antar-fraksi di DPR untuk menindaklanjuti polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. PSI menilai langkah PKS tersebut tidak memiliki urgensi yang jelas.<\/p>\n<p>Ketua DPP PSI Bestari Barus mempertanyakan relevansi wacana yang didorong oleh PKS. Menurutnya, langkah PKS tersebut sarat akan kepentingan politik dan berpotensi menjadi upaya implisit untuk mempercepat proses pergantian kekuasaan.<\/p>\n<p>Senada dengan hal tersebut, Ketua Harian PSI Ahmad Ali turut mempertanyakan rencana maneuver politik PKS di parlemen. Ia mengingatkan agar semua pihak tetap menghormati dan mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Ahmad Ali menegaskan bahwa MK sebelumnya telah secara resmi menyatakan gugatan yang mempermasalahkan syarat pendidikan Gibran dalam konteks Pilpres 2024 tidak dapat diterima, sehingga hal tersebut dinilai sudah tidak relevan untuk diperdebatkan kembali di tingkat DPR.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read643626\/saling-berbalas-pantun-pks-vs-psi-soal-ijazah-gibran\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Polemik mengenai keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memicu dinamika di internal koalisi partai politik pendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan pentingnya penyelesaian isu ini lewat jalur hukum dan konstitusi, sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan urgensinya dan mencium dugaan motif politik di balik isu tersebut. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":103047,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-137981","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"5 hours ago","modified":"5 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/137981","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=137981"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/137981\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/103047"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=137981"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=137981"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=137981"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}