{"id":137527,"date":"2026-10-26T13:07:14","date_gmt":"2026-10-26T06:07:14","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/26\/andai-jokowi-hadir-di-persidangan-dr-tifa-bakal-cecar-soal-nama-kecil-purwoko-dan-mulyono\/"},"modified":"2026-10-26T13:07:14","modified_gmt":"2026-10-26T06:07:14","slug":"andai-jokowi-hadir-di-persidangan-dr-tifa-bakal-cecar-soal-nama-kecil-purwoko-dan-mulyono","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/26\/andai-jokowi-hadir-di-persidangan-dr-tifa-bakal-cecar-soal-nama-kecil-purwoko-dan-mulyono\/","title":{"rendered":"Andai Jokowi Hadir di Persidangan, dr. Tifa Bakal Cecar Soal Nama Kecil &#8216;Purwoko&#8217; dan &#8216;Mulyono&#8217;"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, dr. Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, menyatakan siap mengonfrontasi Jokowi soal nama kecil \u201cPurwoko\u201d jika pelapor itu hadir di persidangan. Nama tersebut mencuat dari keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Pernyataan itu disampaikan dr. Tifa dalam <em>podcast<\/em> di kanal YouTube Forum Keadilan TV, program Madilog, yang tayang pada 24 Oktober 2026.<\/p>\n<p>dr. Tifa menceritakan bahwa nama Purwoko pertama kali ia dengar dari saksi Dian Sandi dalam sebuah <em>podcast<\/em> pada 20 Mei 2025. Pada sekitar menit ke-52, saksi itu menyebut Jokowi memiliki tiga nama, yaitu Purwoko saat kecil, kemudian Mulyono, lalu Joko Widodo.<\/p>\n<p>\u201cKita terbelalak dengar itu, karena baru pertama kali di dunia ada orang menyebut nama kecilnya Pak Jokowi itu Purwoko,\u201d kata dr. Tifa. Ia membandingkannya dengan wawancara Jokowi bersama Desi Anwar di Istana Bogor, ketika Jokowi menyebut nama kecilnya adalah Mulyono.<\/p>\n<p>Dalam persidangan, dr. Tifa mengaku mencecar saksi tersebut soal kedekatannya dengan Jokowi. Menurut dr. Tifa, saksi menyatakan baru mengenal Jokowi pada 2022 saat bergabung dengan PSI dan tidak memiliki hubungan keluarga. Nama Purwoko, kata saksi, ia peroleh dari seorang anggota keluarga yang identitasnya dirahasiakan.<\/p>\n<p>Pada sidang yang sama, hadir saksi Dumatno yang disebut dr. Tifa sebagai saudara dekat Jokowi. Ketika ditanya apakah pernah mendengar nama Purwoko atau mengetahui Jokowi pernah memakainya, Dumatno menjawab tidak pernah.<\/p>\n<p>\u201cPadahal saya sudah bilang sama [saksi pertama] ini, hati-hati,\u201d ujar dr. Tifa sambil tertawa.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read643330\/soal-peluang-jokowi-hadir-sidang-dr-tifa-45-55-persen\">Soal Peluang Jokowi Hadir Sidang, dr. Tifa: 45-55 Persen<\/a><\/strong><\/p>\n<p>dr. Tifa mengaku telah mengingatkan saksi pertama bahwa jika Jokowi hadir sebagai saksi dan tidak membenarkan nama itu, keterangannya bisa bermasalah.<\/p>\n<p>Menurutnya, klaim bahwa Jokowi pernah bernama Purwoko harus disertai bukti, seperti akta kelahiran atau dokumen lain. Tanpa itu, ia menyebut saksi berisiko terkena ancaman pidana kesaksian palsu di bawah sumpah dengan ancaman hukuman tujuh tahun.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Jika Jokowi hadir, dr. Tifa mengatakan pertanyaan pertama yang akan ia ajukan bukan soal ijazah, melainkan apakah benar Jokowi pernah bernama Purwoko, disusul pertanyaan tentang tempat kelahirannya. Menurutnya, ijazah tidak akan ia tanyakan kepada Jokowi karena dokumen itu telah disita dan berada di tangan JPU.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read643449\/andai-jokowi-hadir-di-persidangan-dr-tifa-bakal-cecar-soal-nama-kecil-purwoko-dan-mulyono\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, dr. Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, menyatakan siap mengonfrontasi Jokowi soal nama kecil \u201cPurwoko\u201d jika pelapor itu hadir di persidangan. Nama tersebut mencuat dari keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pernyataan itu disampaikan dr. Tifa dalam [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":58080,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-137527","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"5 hours ago","modified":"5 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/137527","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=137527"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/137527\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/58080"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=137527"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=137527"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=137527"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}