{"id":137294,"date":"2026-10-26T06:24:24","date_gmt":"2026-10-25T23:24:24","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/26\/gus-ipul-masih-tunggu-klarifikasi-pcnu-nias-soal-uang-rp250-juta-ke-kpk\/"},"modified":"2026-10-26T06:24:24","modified_gmt":"2026-10-25T23:24:24","slug":"gus-ipul-masih-tunggu-klarifikasi-pcnu-nias-soal-uang-rp250-juta-ke-kpk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/26\/gus-ipul-masih-tunggu-klarifikasi-pcnu-nias-soal-uang-rp250-juta-ke-kpk\/","title":{"rendered":"Gus Ipul Masih Tunggu Klarifikasi PCNU Nias soal Uang Rp250 Juta ke KPK"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum menerima klarifikasi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nias terkait penyerahan uang Rp250 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Umum PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, penjelasan dari PCNU Nias masih ditunggu untuk memperjelas persoalan yang diduga berkaitan dengan politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>&#8220;Sampai sekarang belum ada (klarifikasi),&#8221; kata Gus Ipul usai pelantikan pengurus PBNU, Sabtu (24\/10\/2026).<\/p>\n<p>Gus Ipul menegaskan, keterkaitan uang tersebut dengan dugaan politik uang maupun tindak pidana korupsi harus dibuktikan. Menurut dia, penyerahan uang kepada KPK memunculkan pertanyaan yang perlu dijawab melalui penelusuran lebih lanjut.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau itu artinya mengembalikan ke KPK, berarti itu kan ditengarai sebagai bagian dari hasil korupsi. Saya kira ini isu yang sangat sensitif dan perlu dibuktikan betul,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>PBNU, lanjut Gus Ipul, mendukung KPK untuk menuntaskan proses hukum terkait dugaan aliran dana tersebut. Ia berharap penyelidikan dapat memberikan kejelasan sehingga tidak ada lagi ketidakpastian mengenai perkara itu.<\/p>\n<p>&#8220;Kita mendukung KPK menuntaskan proses ini, biar terang benderang, tidak abu-abu,&#8221; kata dia.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa lembaga antirasuah menerima pengembalian uang dari salah satu organisasi. Uang senilai Rp250 juta itu kemudian disita oleh penyidik untuk ditelusuri lebih lanjut.<\/p>\n<p>&#8220;Memang ada pengembalian dari salah satu ormas, ya dan pengembalian uang tersebut juga telah dilakukan penyitaan oleh penyidik, salah satunya pengembalian uang senilai Rp 250 juta,&#8221; kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (20\/10\/2026).<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read640158\/dugaan-transaksi-uang-dalam-pemilihan-rais-aam-pbnu-kpk-diminta-selidiki\">Dugaan Transaksi Uang dalam Pemilihan Rais Aam PBNU, KPK Diminta Selidiki<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Budi menjelaskan, penyidik akan menganalisis keterkaitan uang tersebut dengan Muktamar NU. Apabila hasil penelusuran menunjukkan uang itu tidak berkaitan dengan dugaan politik uang, KPK akan mengembalikannya kepada pihak terkait.<\/p>\n<p>&#8220;Karena memang prosesnya ini adalah inisiatif dari pihak terkait yang kemudian menyerahkan sejumlah uang Rp 250 juta itu kepada KPK, yang kemudian dilakukan penyitaan,&#8221; ujar Budi.<\/p>\n<p>Selain PCNU Nias, KPK menerima pengaduan masyarakat dari PCNU Sekadau mengenai dugaan politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU. Namun, pengaduan PCNU Sekadau tidak disertai penyerahan uang kepada KPK.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Gus Ipul memberikan waktu tujuh kali 24 jam kepada PCNU Nias dan PCNU Sekadau untuk melakukan tabayun atau klarifikasi kepada PBNU. Ia meminta kedua pengurus cabang tersebut menyampaikan informasi dan bukti terkait laporan yang telah disampaikan kepada KPK.<\/p>\n<p>&#8220;Dua PCNU ini kami tunggu 7&#215;24 jam untuk lapor kepada PBNU tentang hal-hal yang sudah dilaporkan ke KPK,&#8221; kata Saifullah saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (23\/10\/2026).<\/p>\n<p>Gus Ipul juga mengingatkan agar dugaan yang disampaikan tidak berhenti sebagai opini tanpa bukti. Menurut dia, laporan yang disertai bukti dapat membantu PBNU menelusuri persoalan dan memberikan informasi tambahan jika diperlukan.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>&#8220;Sehingga kami tahu, kami bisa menelusuri, mungkin kami juga bisa memberikan informasi tambahan jika memang ada bukti yang cukup,&#8221; kata Menteri Sosial itu.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read643338\/gus-ipul-masih-tunggu-klarifikasi-pcnu-nias-soal-uang-rp250-juta-ke-kpk\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum menerima klarifikasi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nias terkait penyerahan uang Rp250 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Umum PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, penjelasan dari PCNU Nias masih ditunggu untuk memperjelas persoalan yang diduga berkaitan dengan politik uang menjelang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":79244,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-137294","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"5 hours ago","modified":"5 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/137294","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=137294"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/137294\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/79244"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=137294"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=137294"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=137294"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}