{"id":135729,"date":"2026-10-23T21:53:27","date_gmt":"2026-10-23T14:53:27","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/23\/ruti-aga-dijatuhi-hukuman-enam-tahun-akibat-pelanggaran-antidoping\/"},"modified":"2026-10-23T21:53:27","modified_gmt":"2026-10-23T14:53:27","slug":"ruti-aga-dijatuhi-hukuman-enam-tahun-akibat-pelanggaran-antidoping","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/23\/ruti-aga-dijatuhi-hukuman-enam-tahun-akibat-pelanggaran-antidoping\/","title":{"rendered":"Ruti Aga Dijatuhi Hukuman Enam Tahun akibat Pelanggaran Antidoping"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div><span class=\"hide\">Wacana Berita &#8211;<\/span><\/p>\n<p class=\"intro\">Pelari maraton Ethiopia Ruti Aga dijatuhi larangan bertanding selama enam tahun setelah penyelidik antidoping menemukan bahwa dirinya menyerahkan resep medis palsu untuk menjelaskan hasil tes positif zat terlarang.<\/p>\n<p>Hukuman tersebut dijatuhkan Athletics Integrity Unit (AIU) pada Kamis (22\/10), setelah Aga tidak menanggapi dakwaan sebelum batas waktu yang ditentukan.<\/p>\n<p>Ruti Aga, 32 tahun, dinyatakan positif mengandung metilprednisolon setelah memenangi Meishan Renshou Half <a href=\"https:\/\/www.ligaolahraga.com\/tag\/marathon\">Marathon<\/a> di China pada 15 Maret 2026 dengan catatan waktu 1 jam 8 menit 4 detik.<\/p>\n<p>Zat tersebut merupakan kortikosteroid yang digunakan untuk mengurangi peradangan dan termasuk zat terlarang dalam konteks antidoping.<\/p>\n<p>Pelari yang menjuarai Maraton Tokyo pada 2019 itu mengklaim obat tersebut diberikan dokter di Ethiopia untuk menangani cedera lutut. Ia kemudian menyerahkan resep sebagai bukti pendukung penjelasannya.<\/p>\n<p>Namun, penyelidikan menemukan bahwa klinik yang tercantum dalam dokumen tersebut tidak pernah ada dan orang yang disebut sebagai pemberi resep ternyata anggota keluarganya yang tidak memiliki registrasi medis resmi.<\/p>\n<p>Menurut AIU, anggota keluarga tersebut mengaku menggunakan kertas resep lama dari tempat kerja sebelumnya.<\/p>\n<p>Namun, klinik yang dimaksud menyatakan bahwa orang itu tidak pernah bekerja di sana dan dokumen resep tersebut bukan milik fasilitas medis tersebut.<\/p>\n<p>Penyelidik juga menyatakan Ruti Aga memberikan informasi palsu dalam wawancara pada 21 April dan menyerahkan dokumen yang dipalsukan atau dimanipulasi pada 4 Mei.<\/p>\n<p>Temuan itu menjadi dasar dakwaan terpisah terkait upaya mengganggu proses investigasi antidoping.<\/p>\n<p>AIU menjatuhkan hukuman dua tahun atas pelanggaran penggunaan zat terlarang dan tambahan empat tahun karena mengganggu proses penyelidikan.<\/p>\n<p>Kedua hukuman dijalankan secara berurutan. Aga telah menjalani skors sementara sejak 10 September 2026, tanggal yang juga menjadi awal masa larangannya.<\/p>\n<p>Hasil kompetisinya sejak tanggal tersebut turut didiskualifikasi. Keputusan itu masih dapat diajukan banding.<\/p>\n<p>Sebelum kasus tersebut, Ruti Aga dikenal sebagai salah satu pelari maraton terkemuka Ethiopia.<\/p>\n<p>Selain gelar di Tokyo pada 2019, ia beberapa kali naik podium World Marathon Majors, termasuk finis di posisi kedua pada Maraton Berlin dan New York. Ia juga mencatatkan waktu terbaik maraton pribadi 2 jam 18 menit 9 detik pada 2023.<\/p>\n<p>Aga melanjutkan prestasinya dengan memenangi Maraton Daegu pada 2024 dan Maraton Xiamen pada 2025, ketika ia mencatat rekor lintasan 2 jam 18 menit 46 detik.<\/p>\n<p>Pada Januari 2026, ia kembali mempertahankan gelar Xiamen dengan waktu 2 jam 22 menit 45 detik.<\/p>\n<p>Kepala eksekutif AIU Brett Clothier mengatakan kasus tersebut mengirimkan pesan tegas bahwa upaya menipu proses antidoping akan terungkap.<\/p>\n<p>Dengan hukuman yang berlaku hingga September 2032, Aga berpotensi absen dari kompetisi internasional selama enam tahun.<\/p>\n<p class=\"tag\"> Artikel Tag: <a href=\"https:\/\/www.ligaolahraga.com\/tag\/doping\" class=\"tag-link\">doping<\/a>, <a href=\"https:\/\/www.ligaolahraga.com\/tag\/marathon\" class=\"tag-link\">marathon<\/a><\/p>\n<p><span class=\"hide\">Published by Wacana Berita at https:\/\/www.ligaolahraga.com\/olahraga-lain\/ruti-aga-dijatuhi-hukuman-enam-tahun-akibat-pelanggaran-antidoping<\/span><\/div>\n<p><script> (function (d, s, id) { var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0]; if (d.getElementById(id)) return; js = d.createElement(s); js.id = id; js.src = \"\/\/connect.facebook.net\/en_US\/sdk.js#xfbml=1&version=v2.5&appId=647543805350428\"; fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs); }(document, 'script', 'facebook-jssdk'));<\/script><br \/>\n<br \/><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.ligaolahraga.com\/olahraga-lain\/ruti-aga-dijatuhi-hukuman-enam-tahun-akibat-pelanggaran-antidoping\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita &#8211; Pelari maraton Ethiopia Ruti Aga dijatuhi larangan bertanding selama enam tahun setelah penyelidik antidoping menemukan bahwa dirinya menyerahkan resep medis palsu untuk menjelaskan hasil tes positif zat terlarang. Hukuman tersebut dijatuhkan Athletics Integrity Unit (AIU) pada Kamis (22\/10), setelah Aga tidak menanggapi dakwaan sebelum batas waktu yang ditentukan. Ruti Aga, 32 tahun, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":135730,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,6],"tags":[],"class_list":["post-135729","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-sports"],"relative_dates":{"created":"5 hours ago","modified":"5 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/135729","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=135729"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/135729\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/135730"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=135729"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=135729"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=135729"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}