{"id":133530,"date":"2026-10-21T04:30:49","date_gmt":"2026-10-20T21:30:49","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/21\/nusron-tunda-pemeriksaan-kpk-karena-dinas-ke-malaysia-imigrasi-belum-pastikan-kepulangannya\/"},"modified":"2026-10-21T04:30:49","modified_gmt":"2026-10-20T21:30:49","slug":"nusron-tunda-pemeriksaan-kpk-karena-dinas-ke-malaysia-imigrasi-belum-pastikan-kepulangannya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/21\/nusron-tunda-pemeriksaan-kpk-karena-dinas-ke-malaysia-imigrasi-belum-pastikan-kepulangannya\/","title":{"rendered":"Nusron Tunda Pemeriksaan KPK karena Dinas ke Malaysia, Imigrasi Belum Pastikan Kepulangannya"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk. Nusron sebelumnya mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan memiliki agenda perjalanan dinas ke luar negeri.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan, Nusron mengirimkan surat permintaan penundaan pada 14 Oktober 2026. Padahal, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron pada Kamis, 15 Oktober 2026.<\/p>\n<p>\u201cTerhadap NW, betul bahwa tanggal 14 (Oktober) kemarin sebetulnya sudah sesuai dengan panggilan penyidik, tapi kemudian ada surat dari yang bersangkutan untuk melakukan penundaan,\u201d kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16\/10\/2026).<\/p>\n<p>Menurut Taufik, salah satu alasan yang tercantum dalam permintaan penundaan tersebut adalah agenda perjalanan dinas ke Malaysia. Nusron tidak memenuhi jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan karena kegiatan kedinasan itu bertepatan dengan pemanggilan penyidik.<\/p>\n<p>\u201cJadi yang pertama itu ada surat agenda yang berbarengan, Kemudian yang saat kemarin, tanggal 14 itu agenda kegiatan Perdin ke luar negeri. Kalau enggak salah ke Malaysia,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Informasi mengenai perjalanan Nusron ke luar negeri kembali disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko pada Selasa (20\/10\/2026). Ia mengonfirmasi Nusron melakukan perjalanan dinas ke Malaysia dan Singapura, tetapi belum dapat memastikan apakah menteri tersebut sudah kembali ke Indonesia.<\/p>\n<p>\u201cNah, saya belum terinfo apakah beliau sudah ada di Indonesia atau belum,\u201d kata Hendarsam di Hotel Shangri-La Jakarta.<\/p>\n<p>Hendarsam menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Nusron sempat melakukan perjalanan ke Singapura melalui Batam pada pekan sebelumnya. Setelah itu, Nusron disebut kembali masuk ke Indonesia sebelum melanjutkan perjalanan dinas ke Malaysia.<\/p>\n<p>\u201cItu kan di minggu lalu, kalau enggak salah, kami termonitor beliau ke Singapura melalui Batam, seperti itu,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia juga menyampaikan bahwa Nusron sempat kembali ke Indonesia setelah dari Singapura, sebelum melakukan perjalanan ke Malaysia untuk menjalankan kegiatan kedinasan.<\/p>\n<p>\u201cSudah, sudah masuk, sepertinya sudah masuk lagi (ke Indonesia dari Singapura). Iya, sempat ke Malaysia ada kegiatan dinas di sana,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Di tengah perhatian terhadap perjalanan luar negeri tersebut, Hendarsam mengatakan Imigrasi belum menerima pengajuan pencekalan terhadap Nusron dari aparat penegak hukum. Pernyataan itu menggambarkan status informasi yang diterima Imigrasi hingga saat keterangan disampaikan, bukan keputusan mengenai kelanjutan penanganan perkara di KPK.<\/p>\n<p>\u201cSampai saat ini belum, belum ada. Sepengetahuan kami sampai dengan saat ini belum ada,\u201d ucap dia.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read641847\/maki-bongkar-data-perjalanan-nusron-ke-malaysia-saat-pemanggilan-kpk\">MAKI Bongkar Data Perjalanan Nusron ke Malaysia Saat Pemanggilan KPK<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Sementara itu, KPK masih mengevaluasi alasan yang diajukan Nusron untuk menunda pemeriksaan. Ahmad Taufik mengatakan, hasil evaluasi akan menjadi pertimbangan penyidik untuk menentukan apakah pemeriksaan dijadwalkan ulang atau Nusron dipanggil kembali melalui pemanggilan kedua.<\/p>\n<p>\u201cKarena memang ada mencantumkan agenda kegiatan yang bersamaan. Nah, itu akan kemudian dievaluasi lagi, apakah dianggap alasan tersebut patut dan wajar karena memang ada mencantumkan agenda kegiatan yang bersamaan,\u201d kata Taufik.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Dengan demikian, pemeriksaan Nusron dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Tbk masih menunggu keputusan lanjutan penyidik. Hingga informasi dalam bahan ini disampaikan, KPK belum mengumumkan jadwal pemeriksaan pengganti maupun keputusan untuk melayangkan panggilan kedua.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read642327\/nusron-tunda-pemeriksaan-kpk-karena-dinas-ke-malaysia-imigrasi-belum-pastikan-kepulangannya\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk. Nusron sebelumnya mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan memiliki agenda perjalanan dinas ke luar negeri. Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":78187,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-133530","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"5 hours ago","modified":"5 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/133530","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=133530"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/133530\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/78187"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=133530"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=133530"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=133530"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}