{"id":127703,"date":"2026-10-13T15:09:44","date_gmt":"2026-10-13T08:09:44","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/13\/kami-sedikit-pun-tidak-takut\/"},"modified":"2026-10-13T15:09:44","modified_gmt":"2026-10-13T08:09:44","slug":"kami-sedikit-pun-tidak-takut","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/13\/kami-sedikit-pun-tidak-takut\/","title":{"rendered":"Kami Sedikit Pun Tidak Takut!"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Faldo Maldini menegaskan partainya tidak takut terhadap wacana penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, ia mengingatkan agar mekanisme tersebut digunakan sesuai fungsi dan kewenangannya.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Faldo menilai, persoalan dokumen persyaratan pencalonan seharusnya ditangani lembaga yang berwenang, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau kementerian terkait. Menurutnya, Komisi II DPR juga dapat memanggil KPU dan Bawaslu untuk meminta penjelasan tanpa harus menggunakan hak angket.<\/p>\n<p>\u201cJadi soal dokumen ini saya kira jalurnya lewat lembaga yang berwenang menilai KPU atau kementerian terkait. Dan tadi Pak Doli (Waketum Golkar) juga sudah bilang cukup Komisi II panggil KPU dan Bawaslu dan enggak perlu angket gitu,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Pernyataan tersebut disampaikan Faldo menanggapi dorongan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti agar DPR membentuk panitia khusus (pansus) melalui hak angket untuk menindaklanjuti polemik ijazah Gibran.<\/p>\n<p>Faldo menilai usulan itu berangkat dari logika yang terbalik karena hak angket, menurutnya, ditujukan untuk menyelidiki kebijakan, bukan meminta dokumen pribadi seseorang.<\/p>\n<p>\u201cSaya kira logikanya yang dilakuan Ban Ray dan kawan-kawan terbalik ya. Hak angket itu kan alat yang digunakan DPR untuk menyelidiki kebijakan, bukan untuk alat menagih dokumen pribadi, ke siapapun,\u201d kata Faldo dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (13\/10\/2026).<\/p>\n<p>Ia kembali menegaskan bahwa pemeriksaan dokumen harus dilakukan oleh institusi yang memiliki kewenangan, bukan dijadikan ajang penyelidikan politik di DPR.<\/p>\n<p>\u201cJadi sekali lagi hak angket ini kan bukan alat menagih dokumen gitu. Yang menilai dokumen itu ya lembaga yang berwenang. Jadi bukan panggung penyelidikan politik kami kira,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Faldo juga mempertanyakan penggunaan hak angket apabila arahnya dikaitkan dengan upaya pemakzulan Gibran. Ia menilai persoalan persyaratan pencalonan merupakan ranah kewenangan penyelenggara pemilu.<\/p>\n<p>\u201cJadi saya bingunga ada orang yang makai ini ke arah menuju pemakzulan,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read640534\/mahfud-md-buka-pintu-lebar-lebar-pemakzulan-gibran-lebih-baik-mundur-saja-secara-terhormat\">Mahfud MD Buka Pintu Lebar-Lebar Pemakzulan Gibran: Lebih Baik Mundur Saja Secara Terhormat<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Meski mengkritik arah penggunaan hak angket tersebut, Faldo menegaskan PSI menghormati hak DPR yang dijamin undang-undang. Ia hanya meminta agar mekanisme itu tidak disalahgunakan dan tetap dijalankan sesuai tujuan awalnya.<\/p>\n<p>\u201cSebenarnya dari sisi kami, kami tidak takut dengan hak angket. Itu hak DPR yang dijamin undang-undang. Kita juga hormati,\u201d terangnya.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>\u201cKita ingin satu hal aja, angket ini digunakan sesuai fungsinya,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read640536\/ketua-dpp-psi-faldo-maldini-tantang-wacana-hak-angket-ijazah-gibran-kami-sedikit-pun-tidak-takut\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Faldo Maldini menegaskan partainya tidak takut terhadap wacana penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, ia mengingatkan agar mekanisme tersebut digunakan sesuai fungsi dan kewenangannya. Faldo menilai, persoalan dokumen persyaratan pencalonan seharusnya ditangani lembaga yang berwenang, seperti Komisi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":68657,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-127703","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"5 hours ago","modified":"5 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/127703","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=127703"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/127703\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/68657"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=127703"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=127703"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=127703"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}