{"id":127614,"date":"2026-10-13T12:36:00","date_gmt":"2026-10-13T05:36:00","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/13\/said-didu-respons-sikap-psi-yang-berani-tantang-hak-angket-ijazah-gibran\/"},"modified":"2026-10-13T12:36:00","modified_gmt":"2026-10-13T05:36:00","slug":"said-didu-respons-sikap-psi-yang-berani-tantang-hak-angket-ijazah-gibran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/13\/said-didu-respons-sikap-psi-yang-berani-tantang-hak-angket-ijazah-gibran\/","title":{"rendered":"Said Didu Respons Sikap PSI yang Berani Tantang Hak Angket Ijazah Gibran"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Faldo Maldini menegaskan partainya tidak takut terhadap wacana penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, ia mengingatkan agar hak tersebut digunakan sesuai fungsi dan kewenangannya.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Pernyataan Faldo mendapat tanggapan dari mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu. Ia menilai pernyataan PSI tersebut sebagai tantangan di tengah bergulirnya wacana hak angket.<\/p>\n<p>\u201cAda yang nantangin nih,\u201d kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Selasa (13\/10\/2026).<\/p>\n<p>Wacana hak angket ini salah satunya didorong Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti, yang meminta DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki persoalan ijazah Gibran. Namun, Faldo menilai usulan tersebut keliru dalam memahami fungsi hak angket.<\/p>\n<p>\u201cSaya kira logikanya yang dilakuan Ban Ray dan kawan-kawan terbalik ya. Hak angket itu kan alat yang digunakan DPR untuk menyelidiki kebijakan, bukan untuk alat menagih dokumen pribadi, ke siapapun,\u201d kata Faldo dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (13\/10\/2026).<\/p>\n<p>Menurut Faldo, persoalan dokumen dan persyaratan pencalonan seharusnya ditangani lembaga yang memiliki kewenangan, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau kementerian terkait. Ia juga menyinggung usulan Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia agar Komisi II DPR memanggil KPU dan Bawaslu untuk membahas persoalan tersebut tanpa menggunakan hak angket.<\/p>\n<p>\u201cJadi soal dokumen ini saya kira jalurnya lewat lembaga yang berwenang menilai KPU atau kementerian terkait. Dan tadi Pak Doli (Waketum Golkar) juga sudah bilang cukup Komisi II panggil KPU dan Bawaslu dan enggak perlu angket gitu,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Faldo kembali menegaskan bahwa hak angket tidak semestinya dijadikan sarana untuk menagih dokumen pribadi atau membuka penyelidikan politik yang tidak sesuai kewenangannya. Ia juga mempertanyakan arah wacana tersebut yang dinilainya mengarah pada upaya pemakzulan.<\/p>\n<p>\u201cJadi saya bingunga ada orang yang makai ini ke arah menuju pemakzulan,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read640498\/golkar-mulai-lirik-wacana-hak-angket-polemik-ijazah-gibran\">Golkar Mulai Lirik Wacana Hak Angket Polemik Ijazah Gibran<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Meski menyatakan tidak takut terhadap hak angket, Faldo menekankan bahwa PSI menghormati kewenangan DPR yang dijamin undang-undang. Ia meminta agar penggunaan hak tersebut tetap berpegang pada tujuan dan fungsi yang semestinya.<\/p>\n<p>\u201cSebenarnya dari sisi kami, kami tidak takut dengan hak angket. Itu hak DPR yang dijamin undang-undang. Kita juga hormati,\u201d terangnya.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>\u201cKita ingin satu hal aja, angket ini digunakan sesuai fungsinya,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read640514\/said-didu-respons-sikap-psi-yang-berani-tantang-hak-angket-ijazah-gibran\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Faldo Maldini menegaskan partainya tidak takut terhadap wacana penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, ia mengingatkan agar hak tersebut digunakan sesuai fungsi dan kewenangannya. Pernyataan Faldo mendapat tanggapan dari mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":64332,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-127614","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"4 hours ago","modified":"4 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/127614","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=127614"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/127614\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/64332"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=127614"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=127614"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=127614"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}