{"id":127220,"date":"2026-10-12T23:39:53","date_gmt":"2026-10-12T16:39:53","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/12\/pasca-putusan-mk-soal-ijazah-gibran-denny-indrayana-ketuk-pintu-parpol-dan-dpr\/"},"modified":"2026-10-12T23:39:53","modified_gmt":"2026-10-12T16:39:53","slug":"pasca-putusan-mk-soal-ijazah-gibran-denny-indrayana-ketuk-pintu-parpol-dan-dpr","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/12\/pasca-putusan-mk-soal-ijazah-gibran-denny-indrayana-ketuk-pintu-parpol-dan-dpr\/","title":{"rendered":"Pasca Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Denny Indrayana Ketuk Pintu Parpol dan DPR"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mendesak DPR RI dan partai-partai politik mengambil sikap terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa persyaratan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Ia menilai pertimbangan putusan tersebut membuka ruang bagi parlemen untuk membahas kemungkinan pemakzulan (<em>impeachment<\/em>).<\/p>\n<p>Dalam penjelasan yang disiarkan melalui kanal YouTube Refly Harun, Denny mengatakan MK tidak mengabulkan permohonan diskualifikasi karena Gibran telah dilantik. Namun, menurut dia, persoalan persyaratan pendidikan yang dibahas dalam putusan itu dapat menjadi dasar untuk menempuh mekanisme pemberhentian dari jabatan.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi mahkamah sebenarnya memberikan <em>clue<\/em> bahwa tidak memenuhi syarat pendidikannya Gibran itu adalah keadaan khusus. yang tidak bisa dilakukan melalui proses diskualifikasi karena Gibran sudah lagi bukan calon, sudah dilantik, tetapi dia menjadi pintu pemberhentian dalam jabatan atau <em>removal from office<\/em> karena ada proses pemakzulan yang sekarang terbuka lebar,&#8221; terang Denny.<\/p>\n<p>Denny juga menyoroti peran DPR dan partai politik dalam menindaklanjuti putusan tersebut. Ia menilai para pimpinan partai tidak seharusnya mengabaikan persoalan yang telah dibahas oleh MK.<\/p>\n<p>&#8220;Nah, di sini menjadi penting untuk bagaimana fungsi DPR, bagaimana posisi partai-partai politik. Ini partai-partai politik tidak bisa kemudian lepas tangan nih. Kita mesti bicara dengan ketua umum-ketua umum partai, pimpinan-pimpinan partai. Tidak terkecuali pimpinan partai Gerindra, ketua umum yang juga adalah Presiden Prabowo,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Menurut Denny, putusan MK menjadi dasar hukum yang kuat bagi DPR untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya. Ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap putusan pengadilan konstitusi dan aspirasi rakyat.<\/p>\n<p>&#8220;Putusan Mahkamah Konstitusi adalah dasar hukum yang sangat kuat. Dan karenanya DPR tidak punya ruang untuk menolak putusan ini. Dalam pandangan saya, DPR harus menghormatinya dan proses pemakjulan mestinya bisa dimulai. Jika DPR-nya satu menghormati putusan Mahkamah Konstitusi, dua menghormati aspirasi dolat rakyat,&#8221; papar Denny.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, keputusan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut kini berada di tangan partai politik dan fraksi-fraksi di DPR. Denny pun menunggu sikap Presiden Prabowo Subianto bersama partai-partai koalisi.<\/p>\n<p>&#8220;Sudah jelas Mahkamah memberikan clue bahwa Saudara Gibran tidak memenuhi syarat. Langkah politik elit Pak Prabowo dan koalisi kita tunggu sebagai rakyat,&#8221; ujar Denny.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>&#8220;Putusan Mahkamah Konstitusi ini adalah pekerjaan rumah politik bagi partai-partai, fraksi-fraksi di DPR untuk bersikap.&#8221;<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read640419\/pasca-putusan-mk-soal-ijazah-gibran-denny-indrayana-ketuk-pintu-parpol-dan-dpr\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mendesak DPR RI dan partai-partai politik mengambil sikap terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa persyaratan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai pertimbangan putusan tersebut membuka ruang bagi parlemen untuk membahas kemungkinan pemakzulan (impeachment). Dalam penjelasan yang disiarkan melalui kanal YouTube [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":103012,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-127220","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"6 hours ago","modified":"6 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/127220","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=127220"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/127220\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/103012"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=127220"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=127220"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=127220"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}