{"id":126796,"date":"2026-10-12T12:32:00","date_gmt":"2026-10-12T05:32:00","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/12\/kebijakan-tidak-naik-kelas-bukan-sekadar-nilai-pakar-ungkap-faktor-penentu\/"},"modified":"2026-10-12T12:32:00","modified_gmt":"2026-10-12T05:32:00","slug":"kebijakan-tidak-naik-kelas-bukan-sekadar-nilai-pakar-ungkap-faktor-penentu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/12\/kebijakan-tidak-naik-kelas-bukan-sekadar-nilai-pakar-ungkap-faktor-penentu\/","title":{"rendered":"Kebijakan Tidak Naik Kelas Bukan Sekadar Nilai, Pakar Ungkap Faktor Penentu"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><strong><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\">KORAN MANDALA<\/a><\/strong> \u2013 Wacana pemberlakuan kembali kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027 tidak hanya berkaitan dengan nilai akademik siswa.<\/p>\n<p>Pengamat kebijakan pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, menegaskan, keputusan kenaikan kelas harus mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari capaian kompetensi hingga sikap dan karakter siswa.<\/p>\n<p>Menurut Cecep, kenaikan kelas bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan siswa telah memenuhi kompetensi pembelajaran yang ditetapkan.<\/p>\n<p>\u201cPrinsipnya, naik atau tidaknya siswa ditentukan oleh capaian, frekuensi kehadiran, kompetensi siswa, sikap dan karakter siswa, serta segala penugasan akademik, termasuk hal yang berkaitan dengan kokurikuler,\u201d ujar Cecep saat dihubungi Koran Mandala, Minggu (11\/10\/2026).<\/p>\n<p>Ia menilai, siswa yang belum memenuhi standar pembelajaran tidak serta-merta harus dinyatakan naik kelas. Namun, keputusan tersebut juga tidak boleh dipandang sebagai bentuk hukuman terhadap siswa.<\/p>\n<p>Cecep menekankan, sekolah perlu menelusuri penyebab siswa belum mencapai kompetensi yang dipersyaratkan sebelum memutuskan kenaikan kelas. Evaluasi tersebut harus mencakup kualitas pembelajaran, kompetensi guru, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan.<\/p>\n<p>\u201cApabila siswa belum mencapai kompetensi yang dipersyaratkan, maka sekolah perlu menelusuri terlebih dahulu penyebabnya,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah kendala pembelajaran berasal dari siswa atau justru dari sistem pembelajaran yang belum berjalan optimal.<\/p>\n<p>Dengan demikian, kebijakan tidak naik kelas tidak cukup hanya berorientasi pada hasil belajar siswa. Sekolah juga perlu memastikan proses pembelajaran telah berjalan efektif dan memberikan kesempatan bagi siswa untuk memperbaiki ketertinggalannya.<\/p>\n<p>Cecep mengatakan, kebijakan tersebut pada dasarnya dapat menjadi upaya menjaga standar kompetensi, membentuk kedisiplinan, meningkatkan motivasi belajar, serta menerapkan prinsip keadilan bagi siswa yang telah memenuhi kewajibannya.<\/p>\n<p>Meski demikian, ia mengingatkan agar tanggung jawab atas capaian pembelajaran tidak sepenuhnya dibebankan kepada siswa. Sekolah juga harus melakukan evaluasi terhadap proses pendidikan yang telah diberikan.<\/p>\n<p>\u201cJika ada anak tidak naik kelas, itu bukan hukuman pada anak, tetapi bentuk reedukasi kepada sistem,\u201d tandasnya.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.koranmandala.com\/daerah\/223919\/kebijakan-tidak-naik-kelas-bukan-sekadar-nilai-pakar-ungkap-faktor-penentu\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KORAN MANDALA \u2013 Wacana pemberlakuan kembali kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027 tidak hanya berkaitan dengan nilai akademik siswa. Pengamat kebijakan pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, menegaskan, keputusan kenaikan kelas harus mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari capaian kompetensi hingga sikap dan karakter siswa. Menurut Cecep, kenaikan kelas bukan sekadar proses [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":126797,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-126796","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news"],"relative_dates":{"created":"5 hours ago","modified":"5 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/126796","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=126796"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/126796\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/126797"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=126796"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=126796"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=126796"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}