{"id":125687,"date":"2026-10-10T21:42:50","date_gmt":"2026-10-10T14:42:50","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/10\/mahasiswa-optimis-ruu-migas-mampu-wujudkan-kedaulatan-energi-indonesia\/"},"modified":"2026-10-10T21:42:50","modified_gmt":"2026-10-10T14:42:50","slug":"mahasiswa-optimis-ruu-migas-mampu-wujudkan-kedaulatan-energi-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/10\/mahasiswa-optimis-ruu-migas-mampu-wujudkan-kedaulatan-energi-indonesia\/","title":{"rendered":"Mahasiswa Optimis RUU Migas Mampu Wujudkan Kedaulatan Energi Indonesia"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Riau &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah II mendukung penuh percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) di DPR RI.\u00a0<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Koordinator ISMEI Wilayah II, Farhan Abrar, menilai aturan baru ini sangat krusial untuk menjaga kedaulatan energi nasional, melindungi daya beli masyarakat, sekaligus menjamin kepastian anggaran bagi daerah penghasil.<\/p>\n<p>Menurut Farhan, ketahanan energi adalah kunci stabilitas ekonomi nasional. Selama Indonesia masih bergantung pada impor minyak mentah, kata Farhan, posisi ekonomi akan terus rentan terhadap konflik global.<\/p>\n<p>&#8220;Saat gejolak di Selat Hormuz memanas, pasokan minyak dunia terganggu dan harganya langsung melonjak. Dampaknya sangat berat ke APBN karena beban subsidi membengkak. Kalau harga BBM naik, harga barang-barang lain ikut terkerek dan daya beli masyarakat bawah langsung terpukul. RUU Migas harus jadi solusi nyata untuk membenahi masalah ini dari hulu sampai hilir,&#8221; tegas Farhan Abrar, Sabtu (10\/10).\u00a0<\/p>\n<p>Oleh karena itu, Farhan mendesak agar aturan DBH Migas ditarik dari UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), dan dikunci secara permanen dalam pasal eksplisit di RUU Migas terbaru.<\/p>\n<p>Tidak hanya itu, ISMEI Wilayah II juga menuntut kenaikan persentase porsi Dana Bagi Hasil (DBH) yang signifikan untuk daerah penghasil berlandaskan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945.<\/p>\n<p>&#8220;Aturan DBH harus menginduk ke UU Sektoral Migas, bukan UU HKPD. Kalau masih di UU HKPD, DBH rawan dipangkas sepihak oleh pusat setiap kali APBN tertekan,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Menurut Farhan, peningkatan persentase DBH sangat masuk akal karena daerah yang menanggung langsung dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur.\u00a0<\/p>\n<p>Apalagi, kata Farhan, komoditas gas punya rantai pasok dan dampak lokal yang besar. &#8220;Jadi sudah sepantasnya, porsi bagi hasil dinaikkan lebih tinggi untuk daerah seperti Provinsi Riau,&#8221; ujarnya.\u00a0<\/p>\n<p>Farhan menilai, langkah penguncian pasal DBH sangat penting untuk mencegah penurunan anggaran seperti yang dialami daerah penghasil.\u00a0<\/p>\n<p>Seperti yang dialami Riau. Realisasi DBH Migas anjlok dari Rp3,2 triliun pada 2023 menjadi Rp1,17 triliun di 2026. Bahkan, ketidakpastian alokasi membuat terjadinya fluktuasi penyaluran dan kurang bayar dari pusat.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Ini membuktikan rentannya keuangan daerah jika DBH tidak dikunci dalam UU sektoral migas. Reformasi Participating Interest (PI) juga hari dilakukan untuk mengubah skema penawaran menjadi penetapan secara langsung,&#8221; ujarnya.\u00a0<\/p>\n<p>Mengenai porsi kepemilikan modal daerah atau PI, Farhan juga mengkritik alotnya alur prosedur yang berlaku selama ini. Menurutnya, syarat pembentukan BUMD yang rumit dan mekanisme yang masih berupa penawaran, hanya membuka celah bagi perantara dan mafia minyak untuk mencari keuntungan.<\/p>\n<p>&#8220;Aturan lama yang mempakai sistem penawaran dan birokrasi berbelit cuma memperpanjang rantai pengurusan dan membebani daerah. Kita meminta mekanisme penawaran diganti menjadi penetapan secara langsung. Dengan penetapan langsung, porsi PI 10% otomatis jadi hak mutlak daerah tanpa perlu lewat jalur berbelit yang rawan dimanfaatkan oleh calo,&#8221; tegas Farhan.<\/p>\n<p>Untuk itu perlu dilakukan efisiensi dalam tata kelola Migas nasional. Seperti pemotongan rantai pasok, modernisasi kilang, dan mendorong Badan Usaha Khsusus (BUK) Pertamina agar\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;RUU Migas harus berani memotong rantai pasok yang panjang supaya biaya distribusi lebih murah. Pemerintah juga wajib mendorong modernisasi kilang nasional agar kapasitas olah BBM dalam negeri meningkat pesat. Selain itu, BUK Pengelola Migas harus difokuskan ke Pertamina saja sebagai pilar utama negara, tidak perlu buat lembaga baru yang cuma bikin birokrasi makin gemuk,&#8221; kata Farhan.<\/p>\n<p>Farha juga berharap RUU Migas dapat meningkatkan produksi dalam negeri dan memberantas mafia energi.\u00a0<\/p>\n<p>Ia mengatakan RUU Migas harus menjadi payung hukum yang kuat untuk mengeksekusi instruksi Presiden terkait peningkatan produksi migas nasional.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>&#8220;Saat produksi hulu kita genjot, celah perburuan rente harus ditutup rapat lewat undang-undang yang tegas, kedaulatan energi Indonesia bisa berdiri mandiri tanpa harus bergantung pada impor,&#8221; pungkas Farhan.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read640055\/mahasiswa-optimis-ruu-migas-mampu-wujudkan-kedaulatan-energi-indonesia\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Riau &#8211; Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah II mendukung penuh percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) di DPR RI.\u00a0 Koordinator ISMEI Wilayah II, Farhan Abrar, menilai aturan baru ini sangat krusial untuk menjaga kedaulatan energi nasional, melindungi daya beli masyarakat, sekaligus menjamin kepastian anggaran bagi daerah penghasil. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":119957,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-125687","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"5 hours ago","modified":"5 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/125687","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=125687"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/125687\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/119957"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=125687"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=125687"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=125687"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}