{"id":125416,"date":"2026-10-10T13:03:14","date_gmt":"2026-10-10T06:03:14","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/10\/denny-indrayana-pesimistis-dpr-bergerak-soal-ijazah-gibran-kecuali-rakyat-lakukan-ini\/"},"modified":"2026-10-10T13:03:14","modified_gmt":"2026-10-10T06:03:14","slug":"denny-indrayana-pesimistis-dpr-bergerak-soal-ijazah-gibran-kecuali-rakyat-lakukan-ini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/10\/denny-indrayana-pesimistis-dpr-bergerak-soal-ijazah-gibran-kecuali-rakyat-lakukan-ini\/","title":{"rendered":"Denny Indrayana Pesimistis DPR Bergerak soal Ijazah Gibran, Kecuali Rakyat Lakukan Ini"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menilai upaya membawa persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke DPR akan menghadapi jalan terjal. Ia menyebut langkah politik tersebut membutuhkan dukungan masyarakat agar ada pergerakan signifikan di parlemen.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Denny mengatakan, jalur melalui DPR tidak semudah proses hukum yang sebelumnya ditempuh melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, setelah MK tidak mendiskualifikasi Gibran, perjuangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut akan menghadapi berbagai hambatan.<\/p>\n<p>\u201cKita mesti paham, ketika Mahkamah Konstitusi tidak mengambil jalur tol untuk mendiskualifikasi Gibran, jalur yuridis yang sebenarnya konstitusional, maka kita akan melewati jalur yang berliku, penuh tanjakan tajam, dan macet. Kalau sepak bola, ini benteng pertahanannya catenaccio, ini parkir busnya, itu banyak dan sulit untuk bikin gol,\u201d kata Denny Indrayana, dikutip Sabtu (10\/10\/2026).<\/p>\n<p>Salah satu kendala yang disoroti Denny adalah masa reses DPR dan DPD. Ia menyebut masa reses tersebut diperkirakan berlangsung mulai 9 Oktober hingga 9 November 2026, sehingga dapat memengaruhi upaya mengajukan persoalan itu ke lembaga legislatif.<\/p>\n<p>\u201cSaya dengan segala hormat, di samping masalah teknis, sekarang DPR dan DPD sedang reses. Ini ada lagi reses mereka ini. Kalau saya cek di Google, kapan resesnya, 9 Oktober sampai 9 November,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Meski begitu, Denny menilai hambatan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan jadwal kerja parlemen. Ia mengaku belum yakin DPR akan menunjukkan perkembangan berarti sekalipun masa reses telah berakhir.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read640005\/pasca-putusan-mk-denny-indrayana-dkk-siapkan-strategi-baru-ke-dpr-dan-parpol-bakal-ada-apa\">Pasca Putusan MK, Denny Indrayana Dkk Siapkan Strategi Baru ke DPR dan Parpol, Bakal Ada Apa?<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cLama ini. Ini kan kita lihat tidak akan ada pergerakan-pergerakan signifikan di DPR. Ini reses, enggak reses saja saya enggak yakin akan ada pergerakan. Nah, jalur di DPR adalah jalur yang dalam pemahaman saya sayangnya tidak mudah, kecuali rakyat memang melakukan gerakan masif dan signifikan,\u201d tandasnya.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Pernyataan tersebut menegaskan pandangan Denny bahwa dukungan publik menjadi faktor penting dalam mendorong tindak lanjut politik atas persoalan dokumen pendidikan Gibran. Ia menilai jalur DPR memiliki tantangan tersendiri setelah proses di MK tidak menghasilkan diskualifikasi terhadap wakil presiden tersebut.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read640018\/denny-indrayana-pesimistis-dpr-bergerak-soal-ijazah-gibran-kecuali-rakyat-lakukan-ini\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menilai upaya membawa persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke DPR akan menghadapi jalan terjal. Ia menyebut langkah politik tersebut membutuhkan dukungan masyarakat agar ada pergerakan signifikan di parlemen. Denny mengatakan, jalur melalui DPR tidak semudah proses hukum yang sebelumnya ditempuh melalui Mahkamah Konstitusi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":103060,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-125416","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"5 hours ago","modified":"5 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/125416","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=125416"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/125416\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/103060"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=125416"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=125416"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=125416"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}