{"id":124957,"date":"2026-10-09T20:17:44","date_gmt":"2026-10-09T13:17:44","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/09\/gegara-putusan-mk-pengamat-sebut-gibran-bakal-dihantui-terus-ijazah-sma\/"},"modified":"2026-10-09T20:17:44","modified_gmt":"2026-10-09T13:17:44","slug":"gegara-putusan-mk-pengamat-sebut-gibran-bakal-dihantui-terus-ijazah-sma","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/09\/gegara-putusan-mk-pengamat-sebut-gibran-bakal-dihantui-terus-ijazah-sma\/","title":{"rendered":"Gegara Putusan MK, Pengamat sebut Gibran Bakal Dihantui Terus Ijazah SMA"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memantik perdebatan hangat di kalangan akademisi dan pengamat politik.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Keputusan ini dinilai dapat membuka jalan bagi proses hukum lanjutan, termasuk wacana pemakzulan (impeachment) di parlemen.<\/p>\n<p>Dosen sekaligus Direktur Pusat Penelitian Hukum dan Keadilan Sosial Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang P. Wiratraman, menilai putusan MK tersebut sudah tepat dan sejalan dengan kewenangan konstitusional mahkamah.<\/p>\n<p>\u201cSaya melihat ini sebagai dorongan kuat agar lembaga negara lain bertindak berdasarkan putusan tersebut dan menjalankan tugasnya sesuai konstitusi,\u201d ujar Herlambang, dilansir dari South China Morning Post.<\/p>\n<p>Senada dengan Herlambang, Pakar Hukum Bivitri Susanti yang juga hadir sebagai ahli dari pihak pemohon dalam sidang menegaskan bahwa putusan ini membuka jalur hukum baru.<\/p>\n<p>\u201cDPR sekarang secara hukum bisa memulai proses impeachment terhadap wakil presiden. Bola sekarang ada di tangan para politisi,\u201d tegas Bivitri. Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen guna memperkuat landasan kasus tersebut.<\/p>\n<p>Gelombang protes tak hanya terjadi di ruang sidang. Pada Rabu lalu, kelompok yang menamakan diri Advokasi untuk Menegakkan Etika, Moral, dan Integritas Bangsa telah resmi melaporkan Gibran ke kepolisian atas dugaan pemalsuan dokumen pendidikan.<\/p>\n<p>Namun, Analis Politik sekaligus Visiting Fellow di ISEAS-Yusof Ishak Institute Singapura, Made Supriatma, meragukan kelanjutan proses hukum tersebut. \u201cSaya curiga polisi akan berhenti sebelum benar-benar melakukan penyelidikan,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Menurut Made, Presiden Prabowo Subianto diprediksi akan mengambil langkah mitigasi untuk mencegah isu ini meledak menjadi krisis politik yang lebih besar. \u201cDampak proses impeachment terlalu volatile (tidak stabil) dan tidak terduga bagi pemerintahannya,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Sejauh ini, Prabowo memilih untuk tidak memberikan komentar publik. Namun, sebuah pernyataan mengejutkan datang dari Kepala Badan Komunikasi Pemerintahan, Syahganda Nainggolan.<\/p>\n<p>Dalam sebuah siniar (podcast) pada Senin, Syahganda mengklaim bahwa presiden \u201csudah lama tahu soal ijazah palsu Gibran, tetapi menganggapnya bukan prioritas pemerintah.\u201d<\/p>\n<p>Di sisi lain, Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, menyoroti dimensi elitisme dalam kasus ini.<\/p>\n<p>Ia berpendapat bahwa MK seharusnya menyadari bahwa membatasi jabatan publik hanya pada kualifikasi pendidikan tertentu bersifat elitis dan tidak inklusif, mengingat banyak negara demokrasi Barat tidak mensyaratkan hal tersebut secara formal.<\/p>\n<p>Saidiman juga mempertanyakan motif di balik gugatan terhadap riwayat pendidikan luar negeri Gibran. \u201cJelas sekali mereka menargetkannya dengan manuver ini, dengan tujuan akhir menghancurkan karier politiknya baik dengan mencopot dari jabatan maupun menghalangi pencalonannya di masa depan dengan alasan teknis.\u201d<\/p>\n<p>Pandangan ini dibantah oleh Made. Menurutnya, tindakan yang berkaitan dengan pemalsuan dokumen tetap murni sebuah pelanggaran. \u201cDia berusaha mengakali aturan yang ada dengan pemalsuan, dan itu selalu salah,\u201d tegas Made.<\/p>\n<p>Terkait apakah temuan MK ini akan menjegal langkah Gibran di masa depan, para pengamat terbelah. Bivitri menilai bahwa &#8220;noda konstitusional&#8221; ini akan membuat partai politik berpikir dua kali sebelum kembali mencalonkan Gibran.<\/p>\n<p>Sebaliknya, Saidiman yakin hal ini tidak akan menjadi batu sandungan mutlak bagi Gibran, asalkan ia mampu menunjukkan sertifikat penyetaraan yang sah dari Kementerian Pendidikan.<\/p>\n<p>Gibran sendiri telah menepis segala tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa dirinya telah menyelesaikan jenjang pendidikannya.<\/p>\n<p>\u201cKalau saya tidak lulus SMA, saya tidak mungkin bisa masuk kuliah. Mohon diingat, saya menyelesaikan pendidikan tinggi di Singapura,\u201d papar Gibran kepada awak media, Rabu.<\/p>\n<p>Meski Gibran kemungkinan besar masih dapat mempertahankan kursi RI-2 saat ini, Made Supriatma memprediksi posisinya tidak akan luput dari luka politik.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>&#8220;Legitimasi politiknya akan sangat menurun. Dan isu ini akan terus menghantuinya berulang kali,&#8221; pungkas Made.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read639957\/gegara-putusan-mk-pengamat-sebut-gibran-bakal-dihantui-terus-ijazah-sma\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memantik perdebatan hangat di kalangan akademisi dan pengamat politik. Keputusan ini dinilai dapat membuka jalan bagi proses hukum lanjutan, termasuk wacana pemakzulan (impeachment) di parlemen. Dosen sekaligus Direktur Pusat Penelitian Hukum dan Keadilan Sosial Universitas Gadjah Mada (UGM), [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":103060,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-124957","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"5 hours ago","modified":"5 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/124957","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=124957"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/124957\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/103060"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=124957"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=124957"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=124957"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}