{"id":124747,"date":"2026-10-09T14:58:33","date_gmt":"2026-10-09T07:58:33","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/09\/kpk-periksa-saksi-kasus-atr-bpn-sita-uang-hasil-pungli\/"},"modified":"2026-10-09T14:58:33","modified_gmt":"2026-10-09T07:58:33","slug":"kpk-periksa-saksi-kasus-atr-bpn-sita-uang-hasil-pungli","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/09\/kpk-periksa-saksi-kasus-atr-bpn-sita-uang-hasil-pungli\/","title":{"rendered":"KPK Periksa Saksi Kasus ATR\/BPN, Sita Uang Hasil Pungli"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang yang diduga berasal dari pungutan liar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN). Uang tersebut diserahkan oleh salah satu saksi yang diperiksa dalam perkara itu.<\/p>\n<p>Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan dilakukan saat penyidik memeriksa tiga saksi pada Kamis (8\/10\/2026). Nilai uang yang diamankan disebut mencapai jutaan rupiah, tetapi KPK belum memerinci jumlah pastinya.<\/p>\n<h2>Tiga saksi diperiksa<\/h2>\n<p>Ketiga saksi tersebut ialah Marsellinus Ado Wawo (MAW), seorang pengacara; Rizka Apriyani (RIZ), staf Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor; serta Oma (OM), Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.<\/p>\n<p>Pemeriksaan terhadap ketiganya menjadi bagian dari pendalaman penyidik terkait dugaan korupsi yang berlangsung di lingkungan Kementerian ATR\/BPN. KPK belum menyampaikan rincian mengenai materi pemeriksaan masing-masing saksi secara terpisah.<\/p>\n<h2>Uang diserahkan saksi OM<\/h2>\n<p>Budi menyebut uang yang disita berasal dari dugaan pungutan liar dan diserahkan langsung oleh saksi berinisial OM. \u201cPenyidik juga melakukan penyitaan uang dari pungutan liar (pungli) yang diserahkan oleh saksi OM, senilai jutaan rupiah,\u201d kata Budi dalam keterangannya, Jumat (9\/10\/2026).<\/p>\n<p>Meski menyampaikan asal-usul uang tersebut berdasarkan hasil penyidikan, KPK belum membuka nominal yang disita. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan bentuk atau mekanisme pungutan yang sedang didalami dalam perkara tersebut.<\/p>\n<h2>Penyidik dalami dugaan permintaan uang<\/h2>\n<p>Selain menyita uang, penyidik KPK menggali keterangan para saksi mengenai dugaan adanya permintaan uang oleh pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Informasi itu didalami dari keterangan Marsellinus, Rizka, dan Oma dalam pemeriksaan pada Kamis.<\/p>\n<p>Keterangan para saksi akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengklarifikasi dugaan permintaan uang serta kaitannya dengan pungutan liar yang disita. Hingga keterangan terakhir disampaikan, KPK baru mengungkap nominal dalam kisaran jutaan rupiah dan belum menyebutkan jumlah pasti uang tersebut.<\/p>\n<p><a target=\"_blank\" href=\"https:\/\/nasional.sindonews.com\/read\/1758633\/13\/periksa-saksi-kasus-atrbpn-kpk-sita-uang-jutaan-rupiah-hasil-pungli-1791526234\">Source link<\/a><\/p>\n<p>\t\t\t<!-- .entry-footer -->\n\t\t\t\t\t<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/portalberita.info\/2026\/10\/09\/kpk-periksa-saksi-kasus-atr-bpn-sita-uang-hasil-pungli\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang yang diduga berasal dari pungutan liar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN). Uang tersebut diserahkan oleh salah satu saksi yang diperiksa dalam perkara itu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan dilakukan saat penyidik memeriksa tiga saksi pada Kamis (8\/10\/2026). [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":31685,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-124747","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news"],"relative_dates":{"created":"5 hours ago","modified":"5 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/124747","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=124747"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/124747\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/31685"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=124747"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=124747"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=124747"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}