{"id":124486,"date":"2026-10-09T07:42:28","date_gmt":"2026-10-09T00:42:28","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/09\/kapan-jokowi-bersaksi-dalam-kasus-ijazah-pengacara-ungkap-situasi-terbaru\/"},"modified":"2026-10-09T07:42:28","modified_gmt":"2026-10-09T00:42:28","slug":"kapan-jokowi-bersaksi-dalam-kasus-ijazah-pengacara-ungkap-situasi-terbaru","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/09\/kapan-jokowi-bersaksi-dalam-kasus-ijazah-pengacara-ungkap-situasi-terbaru\/","title":{"rendered":"Kapan Jokowi Bersaksi dalam Kasus Ijazah? Pengacara Ungkap Situasi Terbaru"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Kehadiran Joko Widodo sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazahnya masih menunggu langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pengacara Presiden ke-7 RI itu, Rivai Kusumanegara, memastikan Jokowi bersedia datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), tetapi hingga Kamis (8\/10\/2026), pihaknya belum menerima surat panggilan.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Kepastian tersebut disampaikan ketika persidangan kasus yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali berlangsung. Rivai mengatakan Jokowi ingin memberikan keterangan secara langsung, tetapi waktu kehadirannya belum dapat dipastikan karena masih menunggu pemanggilan dari jaksa.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">&#8220;Jadi saya pastikan sampai hari ini Pak Jokowi menyatakan akan hadir dan beliau ya masih menunggu panggilan jaksa. Sampai hari ini pun juga kami belum menerima panggilan,&#8221; kata Rivai saat ditemui di PN Jakarta Timur, Kamis (8\/10\/2026).<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Menurut Rivai, Jokowi berharap proses tersebut dapat berjalan lebih cepat. Namun, pihaknya tetap menghormati kewenangan JPU dalam menentukan jadwal serta urutan saksi yang akan diperiksa di persidangan.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">&#8220;Kembali lagi Pak Jokowi juga inginnya lebih cepat lebih baik, ya,&#8221; ujar Rivai.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Ia menjelaskan, jaksa dan hakim memiliki jadwal kerja serta menangani perkara lain di luar kasus tersebut. Selain itu, jumlah saksi yang harus dihadirkan juga cukup banyak sehingga pihak Jokowi memilih menunggu keputusan penuntut umum.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">&#8220;Tapi juga dengan mengingat jaksa, hakim memiliki jadwal kerja gitu ya, tidak hanya menangani perkara ini saja dan juga daftar saksi cukup banyak, akhirnya kami juga tetap menghormatilah nanti bagaimana kapan jaksa memanggil dan saya pastikan Pak Jokowi akan hadir,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Pada sidang Kamis (8\/10\/2026), JPU mengagendakan pemeriksaan empat saksi dalam perkara Dokter Tifa. Mereka adalah Adam Andriantama Bayu Aji, Andi Kurniawan, Helmi Bostam, dan Wicandres. Karena tiga saksi lainnya masih dalam perjalanan, Wicandres menjadi saksi pertama yang diperiksa.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Nama Jokowi tidak tercantum dalam daftar saksi yang dihadirkan pada persidangan tersebut. Dengan demikian, hingga agenda sidang itu berlangsung, Jokowi belum memberikan keterangan secara langsung di hadapan majelis hakim dalam perkara yang menjerat Dokter Tifa.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Sebelumnya, tim hukum Dokter Tifa telah meminta agar Jokowi dihadirkan dalam persidangan. Permintaan tersebut disampaikan pada sidang 1 Oktober 2026, dengan alasan Jokowi merupakan pelapor utama dalam perkara yang berkaitan dengan tudingan mengenai keaslian ijazahnya.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Menanggapi permintaan tersebut, JPU menyatakan saksi yang dipanggil untuk persidangan 8 Oktober merupakan pihak-pihak yang dinilai relevan. Penentuan urutan pemeriksaan saksi maupun ahli juga disebut menjadi kewenangan penuntut umum.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Perkiraan mengenai kehadiran Jokowi pada 8 Oktober sebelumnya sempat disampaikan Rivai seusai persidangan pada 17 September 2026. Saat itu, majelis hakim memberikan kesempatan kepada JPU untuk menghadirkan tiga saksi terlebih dahulu dalam agenda pembuktian, yakni Andi Kurniawan, Lechumanan, dan Maret Samuel Sueken.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\"><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read639746\/jokowi-santai-ada-ancaman-pemakzulan-gibran-silakan\">Jokowi Santai Ada Ancaman Pemakzulan Gibran: Silakan&#8230;<\/a><\/strong><\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Rivai ketika itu memperkirakan Jokowi berpeluang memberikan keterangan pada sidang berikutnya apabila jaksa memiliki kesempatan menghadirkan lebih banyak saksi. Namun, JPU akhirnya menjadwalkan empat saksi lain untuk persidangan 8 Oktober sehingga pemeriksaan Jokowi belum terlaksana.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Perkara yang menjerat Dokter Tifa berkaitan dengan dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jaksa melimpahkan perkara tersebut ke PN Jakarta Timur pada Juni 2026, dan persidangan kini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Kasus serupa juga menjerat Roy Suryo, yang perkaranya terdaftar secara terpisah di PN Jakarta Timur. Persidangan Roy sempat tertunda karena proses praperadilan sebelum berlanjut ke tahap persidangan, termasuk pembacaan nota perlawanan terhadap dakwaan JPU pada September 2026.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Rivai sebelumnya menyatakan Jokowi bersedia hadir untuk memberikan penjelasan langsung mengenai persoalan yang menjadi pokok perkara. Namun, sampai perkembangan persidangan pada 8 Oktober 2026, belum ada kepastian tanggal pemeriksaan karena pihaknya masih menunggu panggilan resmi dari JPU.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read639753\/kapan-jokowi-bersaksi-dalam-kasus-ijazah-pengacara-ungkap-situasi-terbaru\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Kehadiran Joko Widodo sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazahnya masih menunggu langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pengacara Presiden ke-7 RI itu, Rivai Kusumanegara, memastikan Jokowi bersedia datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), tetapi hingga Kamis (8\/10\/2026), pihaknya belum menerima surat panggilan. Kepastian tersebut [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":50560,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-124486","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"4 hours ago","modified":"4 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/124486","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=124486"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/124486\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/50560"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=124486"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=124486"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=124486"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}