{"id":123972,"date":"2026-10-08T15:10:24","date_gmt":"2026-10-08T08:10:24","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/08\/saya-malu-punya-wapres-yang-sampai-hari-ini\/"},"modified":"2026-10-08T15:10:24","modified_gmt":"2026-10-08T08:10:24","slug":"saya-malu-punya-wapres-yang-sampai-hari-ini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/08\/saya-malu-punya-wapres-yang-sampai-hari-ini\/","title":{"rendered":"Saya Malu Punya Wapres yang Sampai Hari Ini&#8230;"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memunculkan polemik baru yang berasal dari persoalan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rojab Asy&#8217;ari memilih menurunkan foto resmi dari Gibran. Ia sebelumnya terpajang di ruang kerjanya hingga diturunkan saat mendengar putusan soal kepastian ijazah milik Gibran di MK.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read639576\/tercantum-jadi-pencetus-dalam-surat-usul-pemakzulan-gibran-begini-kata-nasdem\">Tercantum Jadi Pencetus dalam Surat Usul Pemakzulan Gibran, Begini Kata NasDem<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Rojab mengatakan keputusan tersebut merupakan sikap politik pribadinya. Ia mengaku merasa malu setelah mencermati pertimbangan dalam persidangan yang menyebut tidak ditemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat milik Gibran.<\/p>\n<p>&#8220;(Alasan menurunkan foto) Karena saya malu punya wapres yang sampai hari ini, berdasarkan kemarin fakta persidangan, belum bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah sekolah menengah sebagai persyaratan seorang wapres,&#8221; kata Rojab, dikutip Kamis (8\/10\/2026).<\/p>\n<p>Rojab menegaskan penurunan foto tersebut bukan berarti dirinya menginstruksikan seluruh anggota dewan di daerahnya melakukan hal yang sama.<\/p>\n<p>Menurut dia, foto tersebut hanya diturunkan dari ruang kerjanya sendiri. Sementara Foto Wakil Presiden Gibran tetap terpasang di ruangan lain di DPRD Kota Sukabumi.<\/p>\n<p>&#8220;Secara institusi, tidak menurunkan foto dia di ruang-ruangan lain di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Saya hanya menurunkan yang ada di ruangan saya,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Meski mengambil sikap tegas, ia mengatakan keputusan tersebut belum bersifat permanen. Ia masih membuka kemungkinan foto itu kembali dipasang apabila muncul fakta hukum baru yang menunjukkan bahwa wakil presiden tersebut memiliki ijazah yang setara dengan SMA.<\/p>\n<p>&#8220;Ini sifatnya sementara sampai nanti bisa membuktikan ada fakta hukum lain yang menyatakan bahwa dia punya ijazah setara SMA,&#8221; kata Rojab.<\/p>\n<p>Foto Gibran yang sebelumnya berada di ruang kerjanya sendiri telah disimpan oleh Kesekretariatan DPRD Kota Sukabumi.<\/p>\n<p>Rojab mengaku langkah tersebut juga sudah dilaporkan kepada partai yang menaunginya. Ia bahkan berharap sikap yang diambilnya dapat menjadi semacam dorongan moral bagi kader lainnya, meskipun ia tidak memaksa mereka mengikuti keputusannya.<\/p>\n<p>&#8220;Tapi ini sifatnya hanya mengetuk dan kita ke teman-teman yang lain tidak memaksakan kehendak untuk menurunkan. Ya mudah-mudahan kalau misalkan, kalau kebenaran tentang ijazah ini sesuai fakta persidangan, kan bisa menuruti kan begitu.&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Dalam prinsip kami Satya Eva Jayate (semboyan PDIP) atau kebenaran pasti akan terungkap,&#8221; lanjutnya.<\/p>\n<p>Rojab juga berpendapat bahwa keputusan menurunkan foto wapres dari ruang kerjanya tidak melanggar aturan perundang-undangan.<\/p>\n<p>Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Ia mengatakan tidak ada kewajiban khusus bagi ruang kerjanya untuk memasang foto presiden maupun wakil presiden.<\/p>\n<p>&#8220;Secara undang-undang, menurunkan foto wapres ini tidak ada pelanggaran. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, tidak ada kewajiban di ruang kami misalkan untuk memasang. Kan ini hanya bentuk penghormatan,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memang menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa politikus terkait memiliki ijazah atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read639563\/mk-baru-memutuskan-publik-kini-dibuat-terkejut-usul-pemakzulan-gibran-mulai-bergulir-di-dpr\">MK Baru Memutuskan, Publik Kini Dibuat Terkejut Usul Pemakzulan Gibran Mulai Bergulir di DPR<\/a><\/strong><\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Namun, mereka tidak memerintahkan pemberhentian Gibran. Ia tetap memegang jabatan wakil presiden dan mendampingi sosok dari Prabowo Subianto.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read639604\/foto-gibran-rakabuming-mulai-diturunkan-anggota-dprd-saya-malu-punya-wapres-yang-sampai-hari-ini\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memunculkan polemik baru yang berasal dari persoalan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rojab Asy&#8217;ari memilih menurunkan foto resmi dari Gibran. Ia sebelumnya terpajang di ruang kerjanya hingga diturunkan saat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":80714,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-123972","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"26 minutes ago","modified":"26 minutes ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/123972","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=123972"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/123972\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/80714"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=123972"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=123972"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=123972"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}