{"id":123681,"date":"2026-10-08T06:24:45","date_gmt":"2026-10-07T23:24:45","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/08\/punya-aset-fantastis-eks-jampidsus-febrie-disebut-peras-orang-agar-tak-jadi-tersangka\/"},"modified":"2026-10-08T06:24:45","modified_gmt":"2026-10-07T23:24:45","slug":"punya-aset-fantastis-eks-jampidsus-febrie-disebut-peras-orang-agar-tak-jadi-tersangka","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/08\/punya-aset-fantastis-eks-jampidsus-febrie-disebut-peras-orang-agar-tak-jadi-tersangka\/","title":{"rendered":"Punya Aset Fantastis, Eks Jampidsus Febrie Disebut Peras Orang agar Tak Jadi Tersangka"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, disebut jaksa memiliki aset bernilai fantastis. Di tengah dakwaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, Febrie disebut dapat membeli apartemen hingga mobil mewah.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Dalam sidang perdana pada Rabu (7\/10) kemarin, Jaksa juga mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan Febrie terhadap sejumlah orang. Salah satunya Tan Kian yang disebut menyerahkan uang Rp55 miliar agar tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi Jiwasraya.<\/p>\n<p>Jaksa pun menyebut total penerimaan uang yang kemudian disembunyikan atau disamarkan Febrie dalam kurun waktu 2020 hingga 2026 mencapai Rp346 miliar dan USD440 ribu atau sekitar Rp7,9 miliar.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read639478\/jaksa-eks-jampidsus-febrie-beli-restoran-untuk-samarkan-asal-usul-harta-hasil-korupsi\">Jaksa: Eks Jampidsus Febrie Beli Restoran untuk Samarkan Asal-usul Harta Hasil Korupsi<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Bahwa terhadap penerimaan uang-uang seluruhnya berjumlah Rp346.743.821.282 dan USD440.990 yang diketahuinya atau patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut, Terdakwa baik bertindak sendiri-sendiri ataupun bersama-sama dengan Don Ritto alias Idon, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan,&#8221; kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7\/10\/2026).<\/p>\n<p>Menurut dakwaan jaksa, aliran uang tersebut kemudian disamarkan melalui berbagai cara. Di antaranya dengan menempatkan dana di sejumlah rekening, membeli properti, menukarkannya ke valuta asing, hingga membeli emas.<\/p>\n<p>Dari dana tersebut, Febrie juga disebut menggunakannya untuk membeli sejumlah aset bernilai tinggi, termasuk apartemen dan mobil mewah.<\/p>\n<p>Salah satu transaksi yang diungkap jaksa adalah pembelian dua unit apartemen. Pembelian tersebut dilakukan melalui Don Ritto alias Idon dan Rangga Cipta.<\/p>\n<p>&#8220;Bahwa selanjutnya Terdakwa melalui Don Ritto alias Idon dan Rangga Cipta melakukan pembelian 2 unit apartemen yang pembayarannya dilakukan secara tunai dan bertahap sejak 12 Oktober 2022 sampai 2 Januari 2023 dalam 9 kali pembayaran,&#8221; ujar jaksa.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Seluruh rangkaian transaksi tersebut kini menjadi bagian dari dakwaan terhadap Febrie dalam perkara yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read639479\/punya-aset-fantastis-eks-jampidsus-febrie-disebut-peras-orang-agar-tak-jadi-tersangka\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, disebut jaksa memiliki aset bernilai fantastis. Di tengah dakwaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, Febrie disebut dapat membeli apartemen hingga mobil mewah. Dalam sidang perdana pada Rabu (7\/10) kemarin, Jaksa juga mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":55251,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-123681","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"2 hours ago","modified":"2 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/123681","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=123681"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/123681\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/55251"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=123681"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=123681"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=123681"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}