{"id":123649,"date":"2026-10-08T04:55:39","date_gmt":"2026-10-07T21:55:39","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/08\/pdip-dorong-gibran-mundur-ungkit-tanggung-jawab-moral-usai-putusan-mk\/"},"modified":"2026-10-08T04:55:39","modified_gmt":"2026-10-07T21:55:39","slug":"pdip-dorong-gibran-mundur-ungkit-tanggung-jawab-moral-usai-putusan-mk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/08\/pdip-dorong-gibran-mundur-ungkit-tanggung-jawab-moral-usai-putusan-mk\/","title":{"rendered":"PDIP Dorong Gibran Mundur? Ungkit Tanggung Jawab Moral Usai Putusan MK"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi sorotan usai pernyataan tegas mereka menyusul putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) di Gugatan Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka. Mereka menyoroti putusan hakim soal belum adanya kejelasan kepimilikan politikus itu atas ijazah jenjang SMA.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Guntur Romli menyinggung secara tegas mengenai tanggung jawab moral yang melekat pada pemegang jabatan publik setelah pengadilan mengungkap persoalan dokumen pendidikan dalam pertimbangan soal gugatan terhadap Gibran.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read639459\/mk-lemparkan-bola-panas-pemakzulan-gibran-ke-parpol-bivitri-dpr-harus-mulai-bergerak\">MK Lemparkan Bola Panas Pemakzulan Gibran ke Parpol, Bivitri: DPR Harus Mulai Bergerak<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Dalam demokrasi, jabatan publik tidak cukup hanya bertumpu pada legalitas formal, tetapi juga harus berdiri di atas kepercayaan dan legitimasi moral rakyat,&#8221; kata Guntur Romli, dikutip Kamis (8\/10\/2026).<\/p>\n<p>MK menyatakan tidak menemukan bukti politikus muda itu memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA.<\/p>\n<p>Meski demikian, mereka tidak mengabulkan gugatan yang diajukan. Mahkamah menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau <em>legal standing<\/em>.<\/p>\n<p>Gibran dengan hal tersebut tidak harus mundur dari jabatan wakil presiden. Namun Guntur menegaskan persoalan yang muncul dari pertimbangan pengadilan tetap membutuhkan penjelasan. Ia mengatakan pihak yang menggunakan dokumen persyaratan pencalonan juga memiliki tanggung jawab moral kepada publik.<\/p>\n<p>&#8220;Pertanggungjawaban hukum tentu mengikuti mekanisme dan kewenangan lembaga negara. Tetapi pertanggungjawaban moral melekat langsung pada setiap pemegang jabatan publik. Ketika muncul pertanyaan mendasar mengenai dokumen yang menjadi syarat pencalonan, rakyat berhak memperoleh penjelasan yang jujur dan terbuka,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Pernyataan mengenai tanggung jawab moral itu menjadi penting karena partai tersebut juga menilai persoalan tidak boleh berhenti pada aspek administratif.<\/p>\n<p>Guntur meminta lembaga yang memiliki kewenangan memberikan ruang untuk menelusuri fakta secara terbuka. Ia juga mendesak lembaga pemilu menjelaskan bagaimana proses verifikasi persyaratan pencalonan Gibran di Pilpres 2024.<\/p>\n<p>&#8220;Penyelenggara pemilu perlu menjelaskan kepada publik bagaimana verifikasi persyaratan pencalonan dilakukan, termasuk peran pengawasan di dalamnya. KPU harus ikut bertanggung jawab kepada publik, mengingat besarnya cita-cita rakyat dan negara terhadap penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil,&#8221; tegas Guntur.<\/p>\n<p>PDIP sendiri belum secara eksplisit meminta politikus muda itu mengundurkan diri. Sikap yang disampaikan lebih menekankan perlunya penjelasan terbuka, evaluasi kelembagaan, serta tindak lanjut melalui mekanisme hukum.<\/p>\n<p>&#8220;Tidak boleh ada kekuasaan yang kebal terhadap koreksi. Hukum tidak boleh berhenti pada formalitas ketika menyangkut integritas jabatan publik. Karena itu, harus ada tindak lanjut yang terbuka melalui mekanisme hukum dan kelembagaan, disertai tanggung jawab moral,&#8221; tutur Guntur.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read639461\/kpu-dituntut-tanggung-jawab-soal-polemik-ijazah-gibran\">KPU Dituntut Tanggung Jawab Soal Polemik Ijazah Gibran<\/a><\/strong><\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>MK sendiri diketahui dalam pertimbangannya menyatakan persoalan mengenai tidak adanya ijazah atau dokumen pendidikan luar negeri yang dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal sekolah menengah atas merupakan ranah lembaga yang memiliki kewenangan menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan calon wakil presiden.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read639463\/pdip-dorong-gibran-mundur-ungkit-tanggung-jawab-moral-usai-putusan-mk\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi sorotan usai pernyataan tegas mereka menyusul putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) di Gugatan Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka. Mereka menyoroti putusan hakim soal belum adanya kejelasan kepimilikan politikus itu atas ijazah jenjang SMA. Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Guntur Romli menyinggung secara tegas mengenai [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":80714,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-123649","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"5 hours ago","modified":"5 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/123649","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=123649"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/123649\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/80714"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=123649"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=123649"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=123649"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}