{"id":123518,"date":"2026-10-07T23:58:06","date_gmt":"2026-10-07T16:58:06","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/07\/ima-ungkap-ri-belum-punya-standar-esg-untuk-tambang\/"},"modified":"2026-10-07T23:58:06","modified_gmt":"2026-10-07T16:58:06","slug":"ima-ungkap-ri-belum-punya-standar-esg-untuk-tambang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/07\/ima-ungkap-ri-belum-punya-standar-esg-untuk-tambang\/","title":{"rendered":"IMA Ungkap RI Belum Punya Standar ESG untuk Tambang"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Ketua Umum Indonesian Mining Association (IMA) Rahmat Makassau mengatakan Indonesia hingga saat ini belum memiliki standar environmental, social, and governance (ESG) lokal yang menjadi acuan tunggal bagi industri pertambangan.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Menurut Rahmat, bukan berarti aspek ESG belum diatur di Indonesia. Sejumlah ketentuan terkait lingkungan, tata kelola pertambangan, hingga hak asasi manusia telah tersedia dalam berbagai regulasi, tetapi aturan tersebut masih berdiri secara terpisah.<\/p>\n<p>\u201cESG tadi yang disampaikan Pak Cecep (KESDM) juga, menurut kami enggak ada masalah. Meskipun standar lokalnya belum ada, tapi faktanya, kenyataannya permen yang mengatur tentang tata kelola lingkungan, kemudian peraturan yang mengatur di ESDM mengenai penambangan yang baik, kemudian aturan-aturan mengenai hak asasi manusia, sebenarnya peraturan yang mencakup ESG-nya dalam bentuk yang terpisah-pisah,\u201d ujar Rahmat dalam diskusi di Jakarta, Selasa (6\/10\/2026).<\/p>\n<p>Menurutnya, tantangan saat ini adalah bagaimana berbagai aturan tersebut dapat disatukan dalam satu kerangka ESG yang lebih jelas.<\/p>\n<p>\u201cIni tinggal dipadu dalam satu aturan saja. Tapi siapa yang mau ngumpulin itu? Apakah masing-masing departemen melakukan? Kan enggak juga,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Rahmat mengatakan keberadaan standar ESG menjadi semakin penting karena aspek tersebut turut menjadi perhatian dalam proses pembiayaan industri pertambangan.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, lembaga keuangan saat ini tidak hanya melihat aspek keekonomian proyek, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola sebelum memberikan pendanaan.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read635629\/ptpn-iii-raih-dua-penghargaan-di-singapura-esg-jadi-bagian-transformasi-bisnis\">PTPN III Raih Dua Penghargaan di Singapura, ESG Jadi Bagian Transformasi Bisnis<\/a><\/strong><\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read637583\/tak-dilarang-ini-syarat-anak-usaha-dan-afiliasi-garap-jasa-pertambangan-dari-esdm\">Tak Dilarang, Ini Syarat Anak Usaha dan Afiliasi Garap Jasa Pertambangan dari ESDM<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cHal yang paling simpel pada saat kita mau ke bank financing ke bank, mereka akan mengevaluasi itu semua juga. Sehingga sebenarnya industri itu tidak bisa lepas lagi dari pelaksanaan ESG,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Rahmat menilai industri pertambangan perlu tetap memperhatikan penerapan prinsip ESG dalam menjalankan operasionalnya, terutama karena sektor mineral berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya alam.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>\u201cSaya percaya semua industri yang ada saat ini itu betul-betul dalam melakukan operasinya, dia harus melihat bagaimana penerapan-penerapan ESG itu ke depannya,\u201d tutupnya.\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read639449\/ima-ungkap-ri-belum-punya-standar-esg-untuk-tambang\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Ketua Umum Indonesian Mining Association (IMA) Rahmat Makassau mengatakan Indonesia hingga saat ini belum memiliki standar environmental, social, and governance (ESG) lokal yang menjadi acuan tunggal bagi industri pertambangan. Menurut Rahmat, bukan berarti aspek ESG belum diatur di Indonesia. Sejumlah ketentuan terkait lingkungan, tata kelola pertambangan, hingga hak asasi manusia telah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":123520,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-123518","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"4 hours ago","modified":"4 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/123518","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=123518"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/123518\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/123520"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=123518"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=123518"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=123518"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}