{"id":121866,"date":"2026-10-05T20:51:28","date_gmt":"2026-10-05T13:51:28","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/05\/uku-catat-penyaluran-rp630-miliar-kini-mulai-bidik-pembiayaan-produktif\/"},"modified":"2026-10-05T20:51:28","modified_gmt":"2026-10-05T13:51:28","slug":"uku-catat-penyaluran-rp630-miliar-kini-mulai-bidik-pembiayaan-produktif","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/05\/uku-catat-penyaluran-rp630-miliar-kini-mulai-bidik-pembiayaan-produktif\/","title":{"rendered":"UKU Catat Penyaluran Rp630 Miliar, Kini Mulai Bidik Pembiayaan Produktif"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Industri pinjaman daring (Pindar) mulai memperluas pembiayaan ke sektor produktif seiring pertumbuhan penyaluran pada segmen tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan produktif Pindar mencapai Rp35,25 triliun pada Juli 2026, tumbuh 28,88% secara tahunan (<em>year on year<\/em>\/yoy).<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan perluasan pembiayaan produktif tetap harus disertai penerapan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan pelindungan konsumen.<\/p>\n<p>&#8220;Perluasan pembiayaan produktif oleh industri Pindar terus didorong dengan tetap memperhatikan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan pelindungan konsumen,&#8221; ujarnya dalam lembar jawaban tertulis.<\/p>\n<p>Pembiayaan produktif tersebut menyumbang 33,38% dari total\u00a0<em>outstanding<\/em>\u00a0Pindar pada Juli 2026. Pertumbuhan ini menjadi salah satu peluang yang mulai dijajaki pelaku industri, termasuk PT Teknologi Merlin Sejahtera (UKU).<\/p>\n<p>Direktur Utama UKU Tony Jackson mengatakan perusahaan tengah memetakan peluang untuk memperluas pembiayaan ke segmen produktif. Langkah tersebut dilakukan dengan menyesuaikan pemetaan risiko dan pengendalian dengan karakteristik pembiayaan yang akan dikembangkan.<\/p>\n<p>\u201cKami dalam proses menjajaki peluang untuk memperluas ke segmen pembiayaan produktif, tentunya dengan penerapan pemetaan risiko dan pengendalian yang matang, sejalan dengan prinsip kehati-hatian yang selalu kami junjung dalam setiap langkah pertumbuhan,\u201d ujarnya kepada Wacana Berita, Senin (5\/10\/2026).<\/p>\n<p>Selama ini, UKU masih menyalurkan pembiayaan konsumtif, terutama untuk kebutuhan jangka pendek. Hingga Agustus 2026, total penyaluran pembiayaan UKU sepanjang tahun berjalan telah mencapai lebih dari Rp630 miliar.<\/p>\n<p>Tony mengatakan pertumbuhan penyaluran tidak semata-mata menjadi ukuran perusahaan dalam menjalankan bisnis. UKU juga mempertimbangkan kualitas portofolio dan realisasi penyaluran berdasarkan rencana bisnis.<\/p>\n<p>\u201cDari sisi pertumbuhan, sampai dengan Agustus 2026 total penyaluran UKU sepanjang tahun berjalan telah mencapai lebih dari Rp630 miliar, dan kami optimistis tren positif ini dapat terus berlanjut hingga akhir tahun,\u201d kata Tony.<\/p>\n<p>\u201cDengan satu prinsip yang konsisten kami pegang: bukan semata volume penyaluran yang kami kejar, melainkan kualitas portofolio yang terjaga secara berkelanjutan,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read638819\/utang-pinjol-masyarakat-membengkak-capai-rp10694-triliun-kredit-macet-makin-mengkhawatirkan\">Utang Pinjol Masyarakat Membengkak Capai Rp106,94 Triliun, Kredit Macet Makin Mengkhawatirkan<\/a><\/strong><\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read636214\/utang-pinjol-masyarakat-menggunung-afpi-putar-otak-guna-cegah-nasabah-gali-lubang-tutup-lubang\">Utang Pinjol Masyarakat Menggunung, AFPI Putar Otak Guna Cegah Nasabah Gali Lubang Tutup Lubang<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Di sisi lain, UKU menyediakan mekanisme pengajuan keringanan bagi nasabah yang mengalami kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran. Pengajuan dilakukan melalui layanan pelanggan dengan menyampaikan alasan dan dokumen pendukung.<\/p>\n<p>\u201cNasabah dapat menghubungi tim layanan pelanggan UKU untuk mengajukan permohonan keringanan, dengan menyampaikan alasan serta dokumen pendukung,\u201d jelas Tony.<\/p>\n<p>Setiap pengajuan, lanjut dia, akan dievaluasi berdasarkan standar operasional yang berlaku untuk menyesuaikan bantuan dengan kondisi nasabah.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Perluasan pembiayaan produktif menjadi bagian dari perkembangan industri Pindar yang juga diikuti dengan tuntutan pengelolaan risiko. Data OJK menunjukkan pembiayaan produktif tumbuh lebih tinggi dibandingkan keseluruhan penyaluran Pindar pada periode tersebut, dengan nilai Rp35,25 triliun dan porsi 33,38% dari total\u00a0<em>outstanding<\/em>.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read638768\/uku-catat-penyaluran-rp630-miliar-kini-mulai-bidik-pembiayaan-produktif\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Industri pinjaman daring (Pindar) mulai memperluas pembiayaan ke sektor produktif seiring pertumbuhan penyaluran pada segmen tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan produktif Pindar mencapai Rp35,25 triliun pada Juli 2026, tumbuh 28,88% secara tahunan (year on year\/yoy). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":121867,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-121866","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"21 hours ago","modified":"21 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/121866","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=121866"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/121866\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/121867"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=121866"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=121866"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=121866"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}