{"id":119066,"date":"2026-10-02T07:39:01","date_gmt":"2026-10-02T00:39:01","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/02\/bsu-akan-cair-sekaligus-rp900-ribu-serikat-pekerja-ungkap-hal-yang-tak-boleh-diabaikan-pemerintah\/"},"modified":"2026-10-02T07:39:01","modified_gmt":"2026-10-02T00:39:01","slug":"bsu-akan-cair-sekaligus-rp900-ribu-serikat-pekerja-ungkap-hal-yang-tak-boleh-diabaikan-pemerintah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/02\/bsu-akan-cair-sekaligus-rp900-ribu-serikat-pekerja-ungkap-hal-yang-tak-boleh-diabaikan-pemerintah\/","title":{"rendered":"BSU Akan Cair Sekaligus Rp900 Ribu, Serikat Pekerja Ungkap Hal yang Tak Boleh Diabaikan Pemerintah"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Rencana pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada akhir 2026 mendapat sambutan positif dari kalangan pekerja. Namun, serikat buruh mengingatkan agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran dan tidak menyulitkan calon penerima.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Wakil Ketua Umum KSPSI yang juga menjabat Ketua Umum FSP PPMI SPSI, Arnod Sihite, menilai BSU dapat menjadi penopang daya beli pekerja di tengah meningkatnya kebutuhan hidup menjelang akhir tahun.<\/p>\n<p>\u201cKami mendukung kebijakan pemerintah memberikan kembali BSU kepada pekerja. Bantuan ini tentu sangat berarti bagi pekerja dan keluarganya, terutama untuk menjaga daya beli di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat,\u201d kata Arnold, dikutip Jumat (2\/10).<\/p>\n<p>Meski demikian, ia menyoroti pentingnya ketepatan data penerima. Menurutnya, pemerintah harus memastikan proses pendataan serta penyaluran berlangsung transparan agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read638056\/pkwt-dan-outsource-diperketat-apindo-ungkap-risiko-ke-pekerja\">PKWT dan Outsource Diperketat, Apindo Ungkap Risiko ke Pekerja<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u00a0\u201cYang penting sekarang adalah memastikan data penerima akurat, mekanisme penyalurannya jelas, dan pekerja yang memenuhi persyaratan dapat menerima bantuan tanpa proses yang berbelit-belit,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Selain itu, ia meminta pemerintah segera mengumumkan secara rinci kriteria penerima maupun tata cara pencairan BSU. Kejelasan informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pekerja.<\/p>\n<p>Menurut Arnod, masih banyak kasus di mana pekerja yang sebenarnya memenuhi persyaratan kesulitan memperoleh informasi terkait penyaluran bantuan. Karena itu, sosialisasi yang baik menjadi salah satu kunci keberhasilan program tersebut.<\/p>\n<p>Di luar BSU, Arnod mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja tidak bisa bergantung pada bantuan jangka pendek semata. Pemerintah juga didorong memperkuat perlindungan tenaga kerja melalui penciptaan lapangan kerja yang lebih baik, peningkatan jaminan sosial, serta kepastian hubungan industrial.<\/p>\n<p>Ia berharap BSU tidak hanya membantu kebutuhan rumah tangga pekerja, tetapi juga mendukung konsumsi masyarakat sehingga memberikan efek positif bagi perekonomian.<\/p>\n<p>\u201cKami mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap pekerja. Selanjutnya yang kami harapkan adalah implementasi yang tepat sasaran, transparan dan mudah diakses, sehingga manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan pekerja dan keluarganya,\u201d tandasnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan rencana menghidupkan kembali program BSU pada kuartal IV 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut bantuan akan diberikan untuk periode tiga bulan dengan nilai Rp300.000 per bulan.<\/p>\n<p>Karena penyaluran dilakukan sekaligus, setiap penerima akan memperoleh total Rp900.000 dalam satu kali pencairan.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read638088\/pemerintah-perluas-insentif-pph-21-bagi-pekerja-gaji-di-bawah-rp10-juta-di-2027\">Pemerintah Perluas Insentif PPh 21 Bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp10 Juta di 2027<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cPemerintah akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah, di mana bantuan subsidi upah diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp300.000,\u201d ujar Airlangga dalam keterangan pers di Istana Negara, Rabu (30\/9\/2026).<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja. Untuk merealisasikannya, pemerintah menyiapkan anggaran yang diperkirakan mendekati Rp12 triliun.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read638305\/bsu-akan-cair-sekaligus-rp900-ribu-serikat-pekerja-ungkap-hal-yang-tak-boleh-diabaikan-pemerintah\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Rencana pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada akhir 2026 mendapat sambutan positif dari kalangan pekerja. Namun, serikat buruh mengingatkan agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran dan tidak menyulitkan calon penerima. Wakil Ketua Umum KSPSI yang juga menjabat Ketua Umum FSP PPMI SPSI, Arnod Sihite, menilai BSU dapat menjadi penopang daya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":119067,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-119066","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"6 hours ago","modified":"6 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/119066","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=119066"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/119066\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/119067"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=119066"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=119066"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=119066"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}