{"id":118919,"date":"2026-10-02T03:07:47","date_gmt":"2026-10-01T20:07:47","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/02\/pojokkan-saksinya-jokowi-hakim-tegur-dokter-tifa-di-sidang-kasus-ijazah\/"},"modified":"2026-10-02T03:07:47","modified_gmt":"2026-10-01T20:07:47","slug":"pojokkan-saksinya-jokowi-hakim-tegur-dokter-tifa-di-sidang-kasus-ijazah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/02\/pojokkan-saksinya-jokowi-hakim-tegur-dokter-tifa-di-sidang-kasus-ijazah\/","title":{"rendered":"Pojokkan Saksinya Jokowi, Hakim Tegur Dokter Tifa di Sidang Kasus Ijazah"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Ketegangan kembali mewarnai persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hal ini menyusul perseteruan penggiat media sosial itu dengan saksi dari Joko Widodo (Jokowi) Lechumanan.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati diketahui menegur Dokter Tifa. Ia dinilai terlalu jauh dalam memberikan pertanyaan kepada saksi, terutama ketika meminta saksi mencabut keterangan yang telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read637737\/sidang-denny-indrayana-vs-gibran-bukti-penyelundupan-aturan-terbaru-akan-diajukan-ke-mk\">Sidang Denny Indrayana vs Gibran: Bukti &#8216;Penyelundupan Aturan&#8217; Terbaru Akan Diajukan ke MK<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Situasi bermula ketika terdakwa memeriksa keterangan saksi mengenai unggahan media sosial pada 6 April 2025. Hal itu diketahui disebut berkaitan dengan dugaan penghasutan terkait kasus ijazah.<\/p>\n<p>Tifa meminta saksi menunjukkan bagian unggahan yang menurutnya dapat menyebabkan orang melakukan tindakan tertentu.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi pada kalimat-kalimat yang saya posting di tanggal 6 April 2025, kalimat mana yang Anda maksudkan sebagai penghasutan yang membuat orang menjadi menggeruduk dan sebagainya? Kalimat mana?&#8221; tanya Tifa, dikutip Selasa (2\/10\/2026).<\/p>\n<p>Lechumanan kemudian memberikan jawaban singkat.<\/p>\n<p>&#8220;Gak ada sih di sini,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Meski demikian, saksi menjelaskan bahwa unggahan tersebut dianggap sebagai instrumen yang kemudian berakibat pada kejadian lain, termasuk pembakaran di Malang.<\/p>\n<p>Pemeriksaan semakin tajam ketika penggiat media sosial itu mengungkit keterangan saksi dalam berita acara perkara mengenai kejadian di Jakarta Pusat, 22 Januari 2025.<\/p>\n<p>Tifa, saat saksi menyatakan tidak mengetahui secara pasti mengenai peristiwa tersebut, mempertanyakan mengapa keterangan dalam berita acara perkara tidak dicabut.<\/p>\n<p>&#8220;Tidak anda cabut. Berarti semua yang sudah anda sampaikan pada berita acara perkara dan anda pun juga di bawah sumpah, itu semua benar adanya?&#8221; tanya Tifa.<\/p>\n<p>&#8220;Benar, benar,&#8221; balasnya.<\/p>\n<p>Tifa kemudian menyampaikan pernyataan yang membuat jaksa langsung mengajukan keberatan karena ia menuduh saksi memberikan keterangan palsu.<\/p>\n<p>&#8220;Berarti saya katakan bahwa anda melakukan keterangan palsu, ya. Karena anda tidak benar-benar mengerti apa yang terjadi di Jakarta Pusat, 22 Januari,&#8221; ungkap Tifa.<\/p>\n<p>Jaksa meminta majelis mempertimbangkan pernyataan tersebut karena dinilai merupakan kesimpulan terhadap saksi.<\/p>\n<p>Namun ketegangan kembali terjadi ketika pembahasan beralih pada ijazah fisik Jokowi. Lechumanan menyatakan pernah melihat ijazah tersebut dalam gelar perkara khusus Bareskrim Polri.<\/p>\n<p>Dokter Tifa kemudian menanyakan detail pengalaman saksi, termasuk berapa lama melihat dokumen, jaraknya, hingga apakah sempat memegang dan memeriksa ijazah. Tifa kemudian mempertanyakan dasar keyakinan saksi bahwa ijazah tersebut asli.<\/p>\n<p>&#8220;Oke, kalau gitu pertanyaan kuncinya adalah: kalau saudara hanya pernah melihat selama 10 menit dalam jarak 1 meter, tidak memegang, tidak memeriksa objek tersebut berdasarkan pengetahuan saudara sendiri, bagian mana dari keterangan saudara yang menunjukkan bahwa anda tahu ijazah itu asli atau tidak? Dari mana anda tahu bahwa ijazah itu asli atau tidak?&#8221; cecar Tifa.<\/p>\n<p>Lechumanan menjawab bahwa keyakinannya berasal dari informasi mengenai hasil pemeriksaan Bareskrim serta keterangan universitas.<\/p>\n<p>Tifa kemudian meminta saksi mencabut pernyataan mengenai keyakinannya bahwa ijazah Jokowi asli.<\/p>\n<p>Desakan tersebut membuat majelis hakim kembali turun tangan. Christina Endarwati meminta terdakwa berhenti menyimpulkan jawaban saksi secara langsung.<\/p>\n<p>&#8220;Begini, Terdakwa. Terdakwa tidak usah mengintimidasi saksi seperti itu. Bertanya, dijawab, nanti jawabannya itu yang akan kami catat. Nanti kalau ada tanggapan, ditanggapi dalam pembelaan. Tidak usah menyimpulkan di persidangan,&#8221; tegas Majelis Hakim.<\/p>\n<p>Teguran tersebut menegaskan batas antara pemeriksaan saksi dan penyampaian argumentasi. Majelis hakim tetap memberikan ruang kepada terdakwa untuk menggali keterangan saksi, tetapi meminta setiap kesimpulan mengenai benar atau salahnya keterangan tersebut disampaikan pada tahap yang sesuai.<\/p>\n<p>Perkara Dokter Tifa sendiri berkaitan dengan unggahan di media sosial yang menurut jaksa memuat tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi. Dalam dakwaan, jaksa menyebut perkara bermula pada tahun lalu, menyusul sejumlah unggahan yang ditunjukkan kepada Jokowi.<\/p>\n<p>Salah satu unggahan tersebut disebut berasal dari Dokter Tifa. Jokowi kemudian meminta agar unggahan-unggahan yang dianggap menyerang kehormatannya dikumpulkan melalui penasihat hukum.<\/p>\n<p>Kuasa Hukum Jokowi selanjutnya menggelar konferensi pers untuk membantah tudingan bahwa ijazah kliennya palsu.<\/p>\n<p>Universitas Gajah Mada (UGM) turut menyampaikan keterangan mengenai status akademik mantan presiden itu dan menyatakan bahwa ia tercatat sebagai mahasiswa serta dinyatakan lulus dari universitas tersebut.<\/p>\n<p>Namun, menurut jaksa, polemik tidak berhenti. Pada 22 April 2025, kembali diperlihatkan sebanyak 28 unggahan yang menuding palsunya ijazah Jokowi.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read638001\/mahfud-soal-fasilitas-mewah-di-lapas-cibinong-sejak-dulu-berkali-kali-terjadi-dan-tak-sembuh-sembuh\">Mahfud Soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Sejak Dulu Berkali-kali Terjadi dan Tak Sembuh-Sembuh<\/a><\/strong><\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Jaksa menilai tudingan tersebut telah merugikan mantan presiden secara immateriil karena dianggap mencemarkan nama baik dan merendahkan kehormatannya. Dokter Tifa kemudian didakwa dengan sejumlah pasal berlapis terkait pencemaran nama baik, fitnah, dan ketentuan UU ITE.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read638284\/pojokkan-saksinya-jokowi-hakim-tegur-dokter-tifa-di-sidang-kasus-ijazah\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Ketegangan kembali mewarnai persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hal ini menyusul perseteruan penggiat media sosial itu dengan saksi dari Joko Widodo (Jokowi) Lechumanan. Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati diketahui menegur Dokter Tifa. Ia dinilai terlalu jauh dalam memberikan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":58366,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-118919","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"6 hours ago","modified":"6 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/118919","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=118919"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/118919\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/58366"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=118919"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=118919"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=118919"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}