{"id":118674,"date":"2026-10-01T20:54:03","date_gmt":"2026-10-01T13:54:03","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/01\/hary-tanoe-laporkan-jusuf-hamka-ke-polisi-ini-persoalannya\/"},"modified":"2026-10-01T20:54:03","modified_gmt":"2026-10-01T13:54:03","slug":"hary-tanoe-laporkan-jusuf-hamka-ke-polisi-ini-persoalannya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/01\/hary-tanoe-laporkan-jusuf-hamka-ke-polisi-ini-persoalannya\/","title":{"rendered":"Hary Tanoe Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi, Ini Persoalannya"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo melaporkan pengusaha Jusuf Hamka ke polisi menyusul sejumlah pernyataan yang disampaikan di ruang publik dan media sosial.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Hary mengatakan laporan tersebut dibuat setelah ia menilai sejumlah pernyataan Jusuf Hamka berkaitan dengan dirinya maupun perusahaan di MNC Group perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum.<\/p>\n<p>\u201cSaya telah membuat laporan polisi untuk terlapor Jusuf Hamka,\u201d ujar Hary Tanoesoedibjo, Rabu (30\/9\/2026).<\/p>\n<p>Hary mengatakan dirinya telah mengenal Jusuf Hamka selama sekitar 30 tahun. Menurut dia, persoalan tersebut sebelumnya tidak direncanakan untuk dibawa ke ranah pidana. Namun, setelah sejumlah pernyataan muncul di ruang publik, Hary memutuskan menempuh jalur hukum.<\/p>\n<p>\u201cAwalnya saya tidak berencana membuat laporan polisi. Namun, saya menilai pernyataan-pernyataan yang disampaikan Jusuf Hamka di ruang publik, termasuk melalui media sosial, sudah melampaui batas. Pernyataan itu mengandung fitnah, menyerang karakter, dan mencemarkan nama baik saya,\u201d kata Hary.<\/p>\n<p>Salah satu hal yang disoroti Hary adalah pernyataan yang menyebut dirinya melakukan penipuan. Hary membantah tudingan tersebut dan mengatakan istilah penipuan merupakan tuduhan serius yang semestinya disertai proses dan bukti apabila terdapat dugaan tindak pidana.<\/p>\n<p>\u201cSaya disebut menipu. Istilah menipu mengandung tuduhan serius dan dapat dikaitkan dengan tindak pidana. Jika memang ada dugaan tindak pidana, seharusnya dugaan itu disampaikan melalui proses hukum dan didukung bukti,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Soroti Perkara NCD<\/p>\n<p>Hary juga menyinggung perkara Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang bermula pada 1999. Ia menyebut perkara tersebut merupakan perkara perdata yang masih berproses di pengadilan.<\/p>\n<p>Menurut Hary, pada saat itu Jusuf Hamka merupakan pemegang saham kecil di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Karena itu, Hary menilai penyebutan status kepemilikan CMNP pada periode tersebut perlu dilihat secara utuh sesuai konteks dan kondisi saat itu.<\/p>\n<p>Hary turut menanggapi pernyataan lain mengenai denda Rp500 miliar yang disebut belum diselesaikan terkait perkara lingkungan hidup.<\/p>\n<p>\u201cDia juga menyebut denda Rp500 miliar yang belum selesai dibayar terkait kasus lingkungan hidup, padahal setelah dilakukan verifikasi, tidak ditemukan kasus seperti yang disebutkan tersebut,\u201d kata Hary.<\/p>\n<p>Ia juga menyoroti penyebutan Bank MNC sebagai \u201cBank MCK\u201d. Menurut Hary, pernyataan terkait bank perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat dan dana nasabah.<\/p>\n<p>\u201cPernyataan bahwa Bank MNC adalah \u2018Bank MCK\u2019 juga sangat berbahaya. Bank berhubungan dengan dana masyarakat, sehingga reputasi dan kepercayaan terhadap bank harus dijaga,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Hary mengatakan sejumlah pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan apabila tidak didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.<\/p>\n<p>Khawatir Berdampak ke Perusahaan Terbuka<\/p>\n<p>Hary juga membantah pernyataan mengenai PPN properti yang disebut mencapai Rp4 triliun dan belum disetorkan.<\/p>\n<p>\u201cApa yang dituduhkan adalah menyesatkan tanpa dasar sama sekali. Sebagai gambaran, jika Rp4 triliun dimaksudkan sebagai PPN atas penjualan properti, angka tersebut mengandaikan nilai penjualan lebih dari Rp36 triliun. Betul-betul fitnah yang keji,\u201d tegas Hary.<\/p>\n<p>Menurut Hary, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan reputasi pribadi, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap perusahaan terbuka dan pemegang saham publik.<\/p>\n<p>Ia mengatakan sejumlah saham perusahaan dalam grup sempat mengalami penurunan harga setelah pernyataan-pernyataan tersebut beredar.<\/p>\n<p>\u201cMNC Group memiliki ratusan ribu pemegang saham, sehingga dampaknya berpotensi dirasakan banyak orang,\u201d kata Hary.<\/p>\n<p>Hary kemudian memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Ia berharap laporan yang telah dibuat dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>\u201cSaya berharap proses hukum berjalan dengan baik dan hukum ditegakkan. Tujuannya agar setiap orang lebih bertanggung jawab ketika menyampaikan tuduhan di ruang publik, terutama melalui media sosial yang jangkauannya luas,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Hary juga mengatakan dirinya baru-baru ini bertemu dan berdiskusi cukup lama dengan Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia tidak menjelaskan kaitan pertemuan tersebut dengan laporan yang dibuat terhadap Jusuf Hamka.<\/p>\n<p>\u201cYang pasti saya belum lama ini bertemu dan berdiskusi dengan Bapak Prabowo cukup lama. Beliau adalah pemimpin yang baik, bijak dan pintar,\u201d kata Hary.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, ruang publik perlu digunakan untuk menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan mendorong hal-hal konstruktif.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>\u201cKita membutuhkan orang-orang yang ikut membangun bangsa secara positif, bukan menyebarkan ujaran kebencian dan pernyataan yang dapat menyesatkan dan merugikan banyak pihak,\u201d pungkas Hary.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read638227\/hary-tanoe-laporkan-jusuf-hamka-ke-polisi-ini-persoalannya\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo melaporkan pengusaha Jusuf Hamka ke polisi menyusul sejumlah pernyataan yang disampaikan di ruang publik dan media sosial. Hary mengatakan laporan tersebut dibuat setelah ia menilai sejumlah pernyataan Jusuf Hamka berkaitan dengan dirinya maupun perusahaan di MNC Group perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum. \u201cSaya telah membuat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":118675,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-118674","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"2 hours ago","modified":"2 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/118674","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=118674"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/118674\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/118675"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=118674"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=118674"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=118674"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}