{"id":118124,"date":"2026-10-01T07:29:57","date_gmt":"2026-10-01T00:29:57","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/01\/bukan-lagi-rp6-juta-per-hari-insentif-dapur-mbg-dirombak-jadi-rp2-000-per-porsi\/"},"modified":"2026-10-01T07:29:57","modified_gmt":"2026-10-01T00:29:57","slug":"bukan-lagi-rp6-juta-per-hari-insentif-dapur-mbg-dirombak-jadi-rp2-000-per-porsi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/10\/01\/bukan-lagi-rp6-juta-per-hari-insentif-dapur-mbg-dirombak-jadi-rp2-000-per-porsi\/","title":{"rendered":"Bukan Lagi Rp6 Juta per Hari, Insentif Dapur MBG Dirombak Jadi Rp2.000 per Porsi"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Skema insentif untuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) berubah. Badan Gizi Nasional (BGN) tidak lagi memberikan insentif operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara rata sebesar Rp6 juta per hari, melainkan menghitungnya berdasarkan jumlah porsi makanan yang benar-benar dibagikan kepada penerima manfaat.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Perubahan itu mulai berlaku pada Senin (5\/10) mendatang. Kepala BGN Sudaryono mengatakan penyesuaian dilakukan karena kapasitas dan jumlah penerima manfaat di setiap dapur SPPG berbeda, sedangkan sebelumnya seluruh dapur memperoleh insentif dengan nominal yang sama.<\/p>\n<p>&#8220;Yang sebelumnya masing-masing SPPG memberikan layanan MBG dengan jumlah penerima manfaat yang berbeda-beda, namun kemudian mendapatkan insentif yang sama yaitu Rp6 juta per hari, itu kemudian kami sesuaikan sesuai dengan proporsionalnya, yaitu kami kembalikan menjadi Rp2.000 per porsi makanan yang dibagikan ke penerima manfaat,&#8221; ungkap Sudaryono dalam postingan Instagram, dikutip Kamis (1\/10\/2026).<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read637795\/gibran-2-kali-minta-mbg-tak-dimakan-palti-hutabarat-gak-dibelain-koalisi-sih-soal-sidang-mk\">Gibran 2 Kali Minta MBG Tak Dimakan, Palti Hutabarat: Gak Dibelain Koalisi Sih soal Sidang MK<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Namun, angka Rp2.000 per porsi tersebut bukan dana tambahan di luar anggaran Rp15 ribu untuk setiap penerima manfaat. Dari total Rp15 ribu itu, Rp10 ribu dialokasikan untuk makanan, Rp3.000 untuk operasional, sedangkan Rp2.000 menjadi insentif ketersediaan serta mutu layanan SPPG.<\/p>\n<p>Dengan formula baru tersebut, semakin banyak porsi yang dilayani sebuah dapur, semakin besar pula insentif yang diterimanya. Sebaliknya, SPPG dengan jumlah penerima manfaat lebih sedikit akan memperoleh insentif sesuai jumlah porsi yang dibagikan.<\/p>\n<p>Insentif tersebut juga tidak otomatis diberikan ketika dapur berhenti beroperasi. SPPG yang terkena suspend dan tidak memberikan layanan MBG tidak mendapatkan insentif.<\/p>\n<p>&#8220;Misalnya dapur itu mendapatkan suspensi, maka dapur tidak dapat beroperasi sehingga tidak mendapatkan insentif,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Ketentuan serupa berlaku ketika SPPG tidak melayani penerima manfaat akibat hari libur nasional maupun kegiatan belajar mengajar yang ditiadakan karena kondisi tertentu.<\/p>\n<p>Sudaryono mencontohkan kondisi bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT) serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan sebagian kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Dalam situasi tersebut, dapur SPPG tidak menyalurkan MBG sehingga insentif juga tidak diberikan.<\/p>\n<p>Untuk menentukan jumlah porsi yang menjadi dasar perhitungan operasional sekaligus insentif, BGN menggunakan surat penetapan terakhir yang diterbitkan untuk masing-masing dapur dan wilayah.<\/p>\n<p>Surat penetapan tersebut akan terus diperbarui dengan mempertimbangkan kapasitas dapur serta kelompok penerima manfaat di setiap wilayah. Kelompok penerima manfaat itu mencakup sekolah dan kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.<\/p>\n<p>Menurut Sudaryono, mekanisme tersebut sekaligus ditujukan untuk mencegah terjadinya perebutan penerima manfaat antar-SPPG. Dapur yang kapasitasnya kecil diharapkan tidak mengambil jumlah penerima manfaat melebihi kemampuan, sementara dapur berkapasitas besar tetap memperoleh jumlah porsi yang sesuai untuk dilayani.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>&#8220;Kami akan terus sempurnakan surat penetapan penerima manfaat itu berdasarkan dengan kapasitas dapur dan juga kelompok penerima manfaat, baik sekolah maupun 3B yang ada di wilayah dapur yang ada di tempat itu,&#8221; katanya.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read638013\/bukan-lagi-rp6-juta-per-hari-insentif-dapur-mbg-dirombak-jadi-rp2000-per-porsi\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Skema insentif untuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) berubah. Badan Gizi Nasional (BGN) tidak lagi memberikan insentif operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara rata sebesar Rp6 juta per hari, melainkan menghitungnya berdasarkan jumlah porsi makanan yang benar-benar dibagikan kepada penerima manfaat. Perubahan itu mulai berlaku pada Senin (5\/10) mendatang. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":35696,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-118124","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"5 hours ago","modified":"5 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/118124","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=118124"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/118124\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/35696"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=118124"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=118124"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=118124"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}