{"id":116813,"date":"2026-09-29T17:57:01","date_gmt":"2026-09-29T10:57:01","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/09\/29\/yakin-menang-penggugat-gibran-mencontohkan-peradilan-di-vanuatu-dan-filipina\/"},"modified":"2026-09-29T17:57:01","modified_gmt":"2026-09-29T10:57:01","slug":"yakin-menang-penggugat-gibran-mencontohkan-peradilan-di-vanuatu-dan-filipina","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/09\/29\/yakin-menang-penggugat-gibran-mencontohkan-peradilan-di-vanuatu-dan-filipina\/","title":{"rendered":"Yakin Menang, Penggugat Gibran Mencontohkan Peradilan di Vanuatu dan Filipina"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) mengungkap sejumlah preseden hukum dari negara lain yang menurutnya relevan dengan gugatan mengenai kelayakan Wakil Presiden yang kini diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Hal itu disampaikan BW saat menjadi tamu dalam siniar di kanal YouTube Abdel Achrian bersama Gilang Bhaskara yang tayang pada 26 September 2026. Dalam perbincangan tersebut, BW menyebut contoh dari Vanuatu dan Filipina untuk menggambarkan peran lembaga peradilan dalam menghadapi persoalan kepemimpinan negara.<\/p>\n<p>Terkait sengketa syarat pendidikan yang sedang dibawanya ke MK, BW mengatakan timnya telah menyiapkan sejumlah preseden dari negara lain untuk diajukan dalam persidangan.<\/p>\n<p>&#8220;Ada juga yang ijazahnya palsu. Contoh yang kami ajukan ada enam kira-kira yang saya ingat salah satunya di Vanuatu,&#8221; ujar BW.<\/p>\n<p>Menurut BW, kasus di Vanuatu tersebut berujung pada pencopotan atau diskualifikasi jabatan melalui proses peradilan.<\/p>\n<p>&#8220;Jabatan Presiden. Dan akhirnya digagalkan oleh Mahkamah Agungnya dinyatakan didiskualifikasi,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p>BW menilai preseden dari negara lain dapat digunakan sebagai bahan dalam perkara yang sedang diajukannya di Indonesia. Ia berpendapat prinsip hukum dapat memiliki relevansi lintas negara. Ia juga berharap MK dapat menghasilkan putusan yang memiliki arti lebih luas dalam perkembangan hukum tata negara.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi kami ingin mendorong supaya MK bisa membuat putusan yang monumental yang menjadi semacam corong bagi keadilan di dunia ini,&#8221; jelas BW.<\/p>\n<p>Selain Vanuatu, BW menyinggung pengalaman Filipina ketika Joseph Estrada menghadapi krisis politik yang berujung pada pergantian kepemimpinan pada Januari 2001.<\/p>\n<p>Dalam putusan Mahkamah Agung Filipina dalam perkara Estrada v. Desierto, tercatat bahwa Wakil Presiden Gloria Macapagal-Arroyo mengambil sumpah sebagai Presiden pada 20 Januari 2001 setelah Estrada meninggalkan Istana Malaca\u00f1ang. Mahkamah Agung kemudian menyatakan Arroyo sebagai presiden de jure.<\/p>\n<p>BW menceritakan peristiwa tersebut dalam konteks bagaimana lembaga peradilan mengambil peran ketika terjadi krisis kepemimpinan.<\/p>\n<p>&#8220;Terus akhirnya ini kan pemerintahan jadi <em>stuck<\/em> tuh. Nah, terus ada ketua Mahkamah Agungnya Filipina&#8230; Dia langsung melantik Maria Macapagal ini jadi presiden,&#8221; papar BW.<\/p>\n<p>BW kemudian mengutip alasan yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung Filipina Hilario Davide terkait tindakan tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Terus si Hilario (Ketua MA Filipina) bilang bahwa saya melakukan ini karena untuk melindungi negara karena bisa vacuum of power,&#8221; ucap BW.<\/p>\n<p>Dalam catatan resmi Mahkamah Agung Filipina, Davide memang memberikan sumpah jabatan kepada Arroyo pada 20 Januari 2001 setelah Mahkamah Agung mengonfirmasi kewenangannya untuk melakukan pengambilan sumpah tersebut.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read637667\/soal-skenario-jika-wapres-gibran-didiskualifikasi-bw-bahas-konflik-kepentingan-prabowo\">Soal Skenario Jika Wapres Gibran Didiskualifikasi, BW Bahas Konflik Kepentingan Prabowo<\/a><\/strong><\/p>\n<p>BW menggunakan dua contoh tersebut untuk memperkuat pandangannya bahwa persoalan kelayakan seorang pemimpin dapat memiliki konsekuensi terhadap jabatan dan tata kelola negara.<\/p>\n<p>Ia kemudian mengaitkan argumentasi tersebut dengan perkara yang kini dibawanya ke MK. Menurut BW, persoalan utama yang ingin diuji adalah apakah seorang pejabat negara dapat tetap menduduki jabatan apabila sejak awal dinilai tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.<\/p>\n<p>BW kemudian mengajukan pertanyaan kepada publik mengenai pilihan antara pemimpin yang memenuhi syarat dan yang menurutnya tidak memenuhi syarat.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>&#8220;Nah, kalau sekarang kan kita ada dalam situasi apakah Anda mau dipimpin oleh seseorang yang eligible (memenuhi syarat), yang tidak <em>eligible<\/em>?&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read637670\/yakin-menang-penggugat-gibran-mencontohkan-peradilan-di-vanuatu-dan-filipina\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) mengungkap sejumlah preseden hukum dari negara lain yang menurutnya relevan dengan gugatan mengenai kelayakan Wakil Presiden yang kini diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan BW saat menjadi tamu dalam siniar di kanal YouTube Abdel Achrian bersama Gilang Bhaskara yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":116814,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-116813","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"5 hours ago","modified":"5 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/116813","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=116813"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/116813\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/116814"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=116813"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=116813"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=116813"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}