{"id":113967,"date":"2026-09-25T20:43:57","date_gmt":"2026-09-25T13:43:57","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/09\/25\/wna-malaysia-laporkan-kasus-penipuan-investasi-tambang-polri-periksa-satu-anggota\/"},"modified":"2026-09-25T20:43:57","modified_gmt":"2026-09-25T13:43:57","slug":"wna-malaysia-laporkan-kasus-penipuan-investasi-tambang-polri-periksa-satu-anggota","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/09\/25\/wna-malaysia-laporkan-kasus-penipuan-investasi-tambang-polri-periksa-satu-anggota\/","title":{"rendered":"WNA Malaysia Laporkan Kasus Penipuan Investasi Tambang, Polri Periksa Satu Anggota"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan penanganan laporan dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota Polri berinisial Kombes F dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kombes F sebagai saksi pada hari ini pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).<\/p>\n<p>\u201cBetul, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudara F sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan,\u201d ujar Brigjen Pol Trunoyudo, \u00a0di Gedung Mabes Polri, Kamis (25\/9\/2026).<\/p>\n<p>Menurut Trunoyudo, penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan WNA asal Malaysia terkait investasi tambang tersebut. Tahapannya meliputi pemeriksaan saksi, pendalaman dokumen maupun alat bukti lain yang relevan, serta pengecekan TKP di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).<\/p>\n<p>\u201cPenyidik masih bekerja dan mendalami laporan yang disampaikan oleh pelapor. Sejumlah saksi telah diperiksa, dokumen-dokumen juga didalami, dan penyidik telah melakukan pengecekan TKP di wilayah Sulawesi Utara. Seluruh rangkaian tersebut dilakukan untuk membuat terang suatu perkara dan menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana,\u201d tutur Trunoyudo.\u00a0<\/p>\n<p>Selain proses pidana, Polri juga memastikan mekanisme pengawasan dan pemeriksaan internal terhadap anggota yang bersangkutan. Kombes F saat ini ditempatkan di tempat khusus (Patsus) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dalam rangka proses pemeriksaan internal.<\/p>\n<p>\u201cUntuk aspek internal, Divpropam Polri juga telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan dan pendalaman. Ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri terhadap setiap anggota yang diduga melakukan pelanggaran,\u201d kata Trunoyudo.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, penanganan aspek pidana dan pemeriksaan internal merupakan proses yang berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Polri memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>\u201cPolri memastikan proses hukum berjalan secara objektif, profesional dan sesuai prosedur. Tidak ada perlakuan yang berbeda karena yang bersangkutan merupakan anggota Polri,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read636995\/wna-malaysia-laporkan-kasus-penipuan-investasi-tambang-polri-periksa-satu-anggota\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan penanganan laporan dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota Polri berinisial Kombes F dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kombes F sebagai saksi pada hari ini pukul 10.00 Waktu [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":105496,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-113967","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"5 hours ago","modified":"5 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/113967","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=113967"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/113967\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/105496"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=113967"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=113967"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=113967"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}