{"id":113713,"date":"2026-09-25T14:05:49","date_gmt":"2026-09-25T07:05:49","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/09\/25\/denny-klaim-gibran-bisa-berhenti-awal-oktober-jika-gugatan-dikabulkan-mk\/"},"modified":"2026-09-25T14:05:49","modified_gmt":"2026-09-25T07:05:49","slug":"denny-klaim-gibran-bisa-berhenti-awal-oktober-jika-gugatan-dikabulkan-mk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/09\/25\/denny-klaim-gibran-bisa-berhenti-awal-oktober-jika-gugatan-dikabulkan-mk\/","title":{"rendered":"Denny Klaim Gibran Bisa Berhenti Awal Oktober Jika Gugatan Dikabulkan MK"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disebut bisa berhenti dari jabatannya pada awal Oktober apabila permohonan yang diajukan Denny Indrayana dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Denny memperkirakan proses tersebut dapat berlangsung dalam waktu maksimal 14 hari kerja apabila seluruh tahapan berjalan sesuai harapannya.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">\u201cMaksimal 14 hari kerja, kalau ini lancar dan diganti awal Oktober sudah ganti wakil presiden kita, maksud saya sudah berhenti,\u201d kata Denny dikutip dari YouTube Forum Keadilan TV, Jumat (25\/9\/2026).<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Namun, pernyataan tersebut merupakan perkiraan Denny mengenai konsekuensi apabila permohonannya dikabulkan, bukan keputusan bahwa Gibran pasti akan berhenti pada awal Oktober. Perkara Nomor 01\/PHPU.PRES-XXIV\/2026 sendiri masih dalam proses pemeriksaan di MK dan para pihak masih menyampaikan argumentasi masing-masing.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Denny menegaskan langkah hukum yang ditempuhnya bukan merupakan proses pemakzulan terhadap Gibran. Ia menyebut permohonan yang diajukan bersama sejumlah pemohon lainnya secara spesifik meminta diskualifikasi Gibran sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">\u201cProses yang saya lakukan bukan pemakzulan, proses yang saya minta tuh disqualification,\u201d ujar Denny.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Menurut Denny, mekanisme pemakzulan berbeda dengan jalur hukum yang sedang ditempuhnya. Ia menjelaskan pemakzulan harus melewati DPR, kemudian diperiksa MK, dan selanjutnya diproses melalui MPR sehingga membutuhkan rangkaian tahapan yang lebih panjang.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">\u201cKalau pemakzulan itu ke DPR dulu ke MK baru ke MPR, lama ini,\u201d katanya.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Sementara itu, Denny mengatakan permohonan yang diajukannya cukup diperiksa melalui MK. Ia juga menyebut proses tersebut tidak dikenakan biaya perkara bagi pemohon.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">\u201cYang saya lakukan cukup ke MK, gratis enggak bayar perkara sidangnya,\u201d kata Denny.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Perkara tersebut memang secara resmi teregister di MK dengan Nomor 01\/PHPU.PRES-XXIV\/2026. Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan sebagai cawapres, mendiskualifikasinya, serta membatalkan keputusan KPU sepanjang menyangkut penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Para pemohon juga meminta MK membatalkan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden yang dilakukan MPR. Selanjutnya, mereka meminta MPR menyelenggarakan sidang untuk memilih wakil presiden baru dari dua nama yang diusulkan Presiden paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan, dengan merujuk Pasal 8 ayat (2) UUD 1945.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Permohonan tersebut berkaitan dengan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Para pemohon menilai syarat pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu bersifat wajib dipenuhi sejak proses pendaftaran dan penetapan pasangan calon.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\"><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read636911\/ferdinand-hutahaean-kpu-secara-sistematis-terstruktur-dan-terencana-membuat-aturan-untuk-gibran\">Ferdinand Hutahaean: KPU Secara Sistematis, Terstruktur dan Terencana Membuat Aturan untuk Gibran<\/a><\/strong><\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Di sisi lain, KPU mempersoalkan kewenangan MK untuk memeriksa perkara tersebut. Dalam persidangan 23 September, KPU menyatakan perkara yang diajukan para pemohon lebih berkaitan dengan sengketa proses pemilu yang menurut mereka menjadi kewenangan Bawaslu, bukan sengketa hasil pemilu yang menjadi kewenangan MK.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">KPU juga menyebut permohonan tersebut diajukan jauh melewati batas waktu PHPU Presiden dan Wakil Presiden. Menurut KPU, hasil Pilpres 2024 ditetapkan pada 20 Maret 2024 sehingga batas pengajuan PHPU adalah tiga hari setelah penetapan tersebut, sedangkan permohonan perkara ini baru diajukan pada September 2026.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Dalam persidangan yang sama, KPU menyatakan dokumen persyaratan Gibran telah diverifikasi pada 2023 dan dinyatakan memenuhi syarat. KPU merujuk dokumen verifikasi persyaratan pasangan Prabowo-Gibran serta ketentuan mengenai surat keterangan penyetaraan pendidikan dari luar negeri.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Bawaslu juga memberikan keterangan bahwa selama tahapan Pemilu 2024 tidak terdapat laporan atau temuan dugaan pelanggaran maupun permohonan sengketa proses yang berkaitan dengan syarat pendidikan Gibran. Namun, Bawaslu mengungkap pernah mengalami kendala mengakses data dan dokumen dalam sistem pencalonan yang digunakan KPU.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Sementara itu, para hakim konstitusi masih mendalami sejumlah aspek dalam perkara tersebut. Salah satunya terkait keberadaan aturan mengenai dokumen pendidikan lulusan sekolah luar negeri dan apakah ketentuan tersebut juga telah ada dalam peraturan KPU pada pemilu sebelumnya.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Klaim Denny mengenai kemungkinan Gibran berhenti pada awal Oktober masih bergantung pada hasil pemeriksaan dan putusan MK. Untuk saat ini, perkara Nomor 01\/PHPU.PRES-XXIV\/2026 masih berjalan, sementara KPU telah menyampaikan keberatan mengenai kewenangan MK, kedudukan hukum para pemohon, serta batas waktu pengajuan permohonan.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read636920\/denny-klaim-gibran-bisa-berhenti-awal-oktober-jika-gugatan-dikabulkan-mk\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disebut bisa berhenti dari jabatannya pada awal Oktober apabila permohonan yang diajukan Denny Indrayana dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Denny memperkirakan proses tersebut dapat berlangsung dalam waktu maksimal 14 hari kerja apabila seluruh tahapan berjalan sesuai harapannya. \u201cMaksimal 14 hari kerja, kalau ini lancar dan diganti awal [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":103047,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-113713","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"5 hours ago","modified":"5 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/113713","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=113713"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/113713\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/103047"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=113713"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=113713"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=113713"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}