{"id":113572,"date":"2026-09-25T10:13:33","date_gmt":"2026-09-25T03:13:33","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/09\/25\/dpr-desak-polri-usut-tuntas-hunian-mewah-di-lapas-cibinong\/"},"modified":"2026-09-25T10:13:33","modified_gmt":"2026-09-25T03:13:33","slug":"dpr-desak-polri-usut-tuntas-hunian-mewah-di-lapas-cibinong","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/09\/25\/dpr-desak-polri-usut-tuntas-hunian-mewah-di-lapas-cibinong\/","title":{"rendered":"DPR Desak Polri Usut Tuntas Hunian Mewah di Lapas Cibinong"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p>DPR meminta Polri tidak berhenti pada pemeriksaan administratif terkait temuan hunian dan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dugaan pelanggaran tersebut juga didorong untuk ditelusuri dari sisi pidana setelah ditemukan Ombudsman RI dalam pemeriksaan pada Rabu (23\/9\/2026).<\/p>\n<p>Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengatakan kepolisian perlu melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap seluruh dugaan pelanggaran yang terungkap dalam pemeriksaan itu. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (25\/9\/2026).<\/p>\n<p>\u201cPolri harus mengusut tuntas kasus ini dengan melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang ditemukan Ombudsman,\u201d kata Abdullah.<\/p>\n<h2>DPR minta pemeriksaan dilakukan menyeluruh<\/h2>\n<p>Dorongan kepada Polri itu mencakup penelusuran terhadap aspek administrasi maupun kemungkinan adanya tindak pidana. Dengan pemeriksaan menyeluruh, keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan keberadaan hunian dan fasilitas tersebut dapat ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan.<\/p>\n<p>Temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong menjadi dasar permintaan DPR agar perkara tersebut tidak diperlakukan semata-mata sebagai persoalan internal pemasyarakatan. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui bagaimana hunian dan fasilitas yang disebut mewah itu bisa berada di lingkungan lapas serta apakah terdapat pelanggaran dalam proses pengadaan, penggunaan, atau pengawasannya.<\/p>\n<p>Namun, sumber informasi tersebut belum memuat keterangan mengenai langkah penyelidikan yang telah dilakukan Polri maupun tanggapan dari pihak Lapas Kelas IIA Cibinong. Karena itu, dugaan pelanggaran yang ditemukan Ombudsman masih perlu didalami melalui proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum dan pihak berwenang terkait.<\/p>\n<h2>Potensi sanksi bagi pegawai yang terlibat<\/h2>\n<p>Selain proses hukum, pegawai lapas yang terbukti terlibat dalam pelanggaran administratif atau disiplin dapat dikenai sanksi administrasi. Penerapan sanksi tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan pembuktian mengenai peran masing-masing pegawai dalam dugaan pelanggaran.<\/p>\n<p>Temuan Ombudsman dalam pemeriksaan itu antara lain berkaitan dengan hunian dan fasilitas yang dinilai mewah. Rangkaian temuan yang disorot juga mencakup bangunan yang disebut mirip vila serta botol minuman keras. Rincian tersebut menjadi bagian dari hal-hal yang diminta untuk didalami, baik untuk memastikan pelanggaran administrasi maupun menilai ada tidaknya unsur pidana.<\/p>\n<p>DPR menilai pengusutan perlu dilakukan secara tuntas agar setiap dugaan pelanggaran mendapat penanganan sesuai ketentuan. Hingga informasi ini disampaikan, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan Polri atau sanksi yang telah dijatuhkan terhadap pihak tertentu.<\/p>\n<p><a target=\"_blank\" href=\"https:\/\/nasional.sindonews.com\/read\/1753445\/13\/dpr-minta-polri-usut-tuntas-temuan-hunian-mewah-di-lapas-cibinong-1790298573\">Source link<\/a><\/p>\n<p>\t\t\t<!-- .entry-footer -->\n\t\t\t\t\t<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/portalberita.info\/2026\/09\/25\/dpr-desak-polri-usut-tuntas-hunian-mewah-di-lapas-cibinong\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>DPR meminta Polri tidak berhenti pada pemeriksaan administratif terkait temuan hunian dan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dugaan pelanggaran tersebut juga didorong untuk ditelusuri dari sisi pidana setelah ditemukan Ombudsman RI dalam pemeriksaan pada Rabu (23\/9\/2026). Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengatakan kepolisian perlu melakukan penyelidikan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":31685,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-113572","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news"],"relative_dates":{"created":"5 hours ago","modified":"5 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/113572","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=113572"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/113572\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/31685"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=113572"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=113572"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=113572"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}