{"id":112445,"date":"2026-09-24T00:16:31","date_gmt":"2026-09-23T17:16:31","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/09\/24\/anies-hingga-ganjar-nama-nama-ini-muncul-dalam-perjalanan-gugatan-ijazah-gibran\/"},"modified":"2026-09-24T00:16:31","modified_gmt":"2026-09-23T17:16:31","slug":"anies-hingga-ganjar-nama-nama-ini-muncul-dalam-perjalanan-gugatan-ijazah-gibran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/09\/24\/anies-hingga-ganjar-nama-nama-ini-muncul-dalam-perjalanan-gugatan-ijazah-gibran\/","title":{"rendered":"Anies hingga Ganjar, Nama-Nama Ini Muncul dalam Perjalanan Gugatan Ijazah Gibran"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Gugatan Ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ternyata melalui perjalanan panjang sebelum akhirnya diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengungkap sejumlah nama yang sempat diajak terlibat sebagai pemohon, termasuk Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Denny mengatakan, dirinya sempat menghubungi ketiga tokoh tersebut agar ikut menjadi pemohon dalam perkara yang mempertanyakan dugaan ketidaklengkapan atau keabsahan syarat pendidikan Gibran di Pemilu 2024.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read636409\/psi-soal-gugatan-denny-indrayana-cs-mereka-cuma-ingin-cari-panggung-di-atas-nama-gibran\">PSI Soal Gugatan Denny Indrayana Cs: Mereka Cuma Ingin Cari Panggung di Atas Nama Gibran<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Namun, ajakan tersebut tidak berujung pada keterlibatan mereka dalam gugatan. Anies, Ganjar, dan Mahfud disebut memilih tidak bergabung karena mempertimbangkan persepsi publik apabila mereka menjadi bagian dari perkara tersebut.<\/p>\n<p>Menurut Denny, ketiganya khawatir keterlibatan mereka justru ditafsirkan sebagai bentuk ketidakmauan menerima hasil Pemilu 2024.<\/p>\n<p>&#8220;Saya sih coba kontak, saya coba kontak Mas Anies, Mas Ganjar dan Pak Mahfud. Mereka bilang enggak enak lah kalau kita jadi pemohon, kan nanti dikira enggak terima kalah dan segala macam. Ya enggak apa-apa,&#8221; ujar Denny, dikutip Kamis (23\/9\/2026).<\/p>\n<p>Namun penolakan tersebut tidak membuat langkah hukumnya berhenti. Ia kemudian mencari pihak lain yang dinilai mempunyai kepentingan maupun rekam jejak dalam mempersoalkan aspek pendidikan Gibran.<\/p>\n<p>Denny menyebut sejumlah nama yang sebelumnya telah menempuh jalur hukum dan administratif. Di antaranya Pegiat Pendidikan Mercy Sihombing. Ia diketahui menggugat dokumen penyetaraan ijazah Gibran ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.<\/p>\n<p>Ada pula Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi. Ia membawa persoalan dokumen pendidikan Gibran ke Komisi Informasi Pusat (KIP).<\/p>\n<p>Ada Subhan dan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Mereka sebelumnya disebut telah beberapa kali mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).<\/p>\n<p>&#8220;Akhirnya kami mengontak orang-orang yang selama ini memang memperjuangkan ini. Bu Mercy yang sedang menggugat PTUN. Pak Bonatua yang sudah ke KIP. Pak Subhan ke PN PTUN, Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia yang sudah tiga kali bersurat ke DPR. Tetapi jangankan dibalas, dibacakan saja tidak,&#8221; jelasnya.n<\/p>\n<p>Denny juga melibatkan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Menurutnya, keberadaan pemantau pemilu menjadi penting dalam perkara yang menyangkut kepentingan pemilih.<\/p>\n<p>&#8220;Mas Bram, Sekjennya itu kemudian masuk dan mereka penting (dilibatkan) karena sebagai pemantau, dalam hal misalnya calon tunggal tidak ada paslon lain yang bisa mewakili masyarakat pemilih adalah pemantau,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Denny juga menggandeng Partai Ummat. Partai tersebut merupakan peserta pemilu legislatif sekaligus salah satu partai yang mencalonkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.<\/p>\n<p>Gugatan itu pada akhirnya diarahkan untuk meminta pengadilan menilai kembali pemenuhan syarat pencalonan Gibran. Para pemohon meminta keputusan lembaga pemilu dan pelantikan politikus muda itu dibatalkan serta meminta adanya proses pemilihan wakil presiden baru.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read636388\/prabowo-enggak-berani-pecat-nusron-wahid-pakar-dia-orang-golkar-presiden-nantinya-berlindung\">Prabowo Enggak Berani Pecat Nusron Wahid, Pakar: Dia Orang Golkar, Presiden Nantinya Berlindung&#8230;<\/a><\/strong><\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Bagi Denny, keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari rangkaian panjang sebelum perkara sampai ke MK. Anies, Ganjar, dan Mahfud memang tidak masuk sebagai pemohon, tetapi nama mereka tetap menjadi bagian penting dalam cerita perjalanan gugatan yang kini kembali mempertanyakan syarat pencalonan Gibran.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read636542\/anies-hingga-ganjar-nama-nama-ini-muncul-dalam-perjalanan-gugatan-ijazah-gibran\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Gugatan Ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ternyata melalui perjalanan panjang sebelum akhirnya diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengungkap sejumlah nama yang sempat diajak terlibat sebagai pemohon, termasuk Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Denny mengatakan, dirinya sempat menghubungi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":80714,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-112445","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"6 hours ago","modified":"6 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/112445","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=112445"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/112445\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/80714"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=112445"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=112445"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=112445"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}