{"id":112414,"date":"2026-09-23T23:06:14","date_gmt":"2026-09-23T16:06:14","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/09\/23\/arsul-sani-cecar-kpu-soal-verifikasi-dokumen-pendidikan-gibran\/"},"modified":"2026-09-23T23:06:14","modified_gmt":"2026-09-23T16:06:14","slug":"arsul-sani-cecar-kpu-soal-verifikasi-dokumen-pendidikan-gibran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/09\/23\/arsul-sani-cecar-kpu-soal-verifikasi-dokumen-pendidikan-gibran\/","title":{"rendered":"**Arsul Sani Cecar KPU soal Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran**"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p>Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperinci proses verifikasi dokumen persyaratan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden. Permintaan itu disampaikan dalam sidang lanjutan sengketa ijazah Gibran di MK, Rabu (23\/9\/2026).<\/p>\n<h2>Hakim Minta KPU Merinci Dokumen yang Diverifikasi<\/h2>\n<p>Pertanyaan Arsul muncul setelah KPU menerangkan bahwa lembaga tersebut telah melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran. Berdasarkan keterangan KPU dalam persidangan, dokumen persyaratan bakal calon wakil presiden dinyatakan memenuhi syarat.<\/p>\n<p>Namun, Arsul meminta penjelasan yang lebih spesifik mengenai tahapan verifikasi tersebut. Ia menyoroti bahwa keterangan mengenai dokumen yang telah diperiksa belum dijelaskan secara rinci dalam persidangan.<\/p>\n<p>\u201cIni mohon dijelaskan lebih lanjut apa yang Anda verifikasi itu ya dokumen apa yang Anda verifikasi ya,\u201d kata Arsul dalam persidangan.<\/p>\n<p>Permintaan itu diarahkan kepada KPU untuk menjelaskan objek pemeriksaan dalam proses verifikasi, khususnya dokumen persyaratan yang berkaitan dengan Gibran sebagai bakal calon wakil presiden. Dalam keterangannya, KPU sebelumnya menyampaikan kesimpulan bahwa persyaratan pasangan Prabowo-Gibran telah memenuhi ketentuan.<\/p>\n<h2>Berlangsung dalam Sidang Sengketa Ijazah<\/h2>\n<p>Penjelasan mengenai verifikasi dokumen tersebut disampaikan dalam perkara yang membahas sengketa ijazah Gibran. Karena itu, perhatian hakim dalam persidangan diarahkan pada dasar pemeriksaan dan jenis dokumen yang digunakan KPU ketika menilai kelengkapan serta pemenuhan syarat bakal calon wakil presiden.<\/p>\n<p>Arsul tidak hanya meminta KPU mengulang kesimpulan bahwa dokumen persyaratan telah memenuhi syarat. Ia mendorong adanya uraian yang lebih jelas mengenai dokumen apa saja yang diperiksa dalam proses tersebut.<\/p>\n<p>Dengan pertanyaan itu, majelis meminta KPU memperjelas hubungan antara proses verifikasi dokumen dan kesimpulan yang telah disampaikan dalam persidangan. Keterangan KPU mengenai rincian dokumen yang diverifikasi menjadi bagian dari pembahasan dalam sidang lanjutan sengketa ijazah Gibran tersebut.<\/p>\n<p>Hingga bagian persidangan yang diberitakan, fokus pertanyaan Arsul adalah meminta KPU menyebutkan secara lebih terperinci dokumen yang menjadi objek verifikasi, bukan sekadar menyatakan bahwa persyaratan pasangan Prabowo-Gibran telah dinyatakan memenuhi syarat.<\/p>\n<p><a target=\"_blank\" href=\"https:\/\/nasional.sindonews.com\/read\/1752975\/13\/hakim-mk-arsul-sani-cecar-kpu-soal-verifikasi-dokumen-pendidikan-gibran-1790172577\">Source link<\/a><\/p>\n<p>\t\t\t<!-- .entry-footer -->\n\t\t\t\t\t<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/portalberita.info\/2026\/09\/23\/arsul-sani-cecar-kpu-soal-verifikasi-dokumen-pendidikan-gibran\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperinci proses verifikasi dokumen persyaratan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden. Permintaan itu disampaikan dalam sidang lanjutan sengketa ijazah Gibran di MK, Rabu (23\/9\/2026). Hakim Minta KPU Merinci Dokumen yang Diverifikasi Pertanyaan Arsul muncul setelah KPU menerangkan bahwa lembaga tersebut telah melakukan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":31685,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-112414","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news"],"relative_dates":{"created":"4 hours ago","modified":"4 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/112414","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=112414"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/112414\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/31685"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=112414"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=112414"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=112414"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}