{"id":110680,"date":"2026-09-21T21:18:58","date_gmt":"2026-09-21T14:18:58","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/09\/21\/esdm-tegaskan-revisi-rkab-anak-usaha-bayan-resources-tak-terkait-transaksi-saham\/"},"modified":"2026-09-21T21:18:58","modified_gmt":"2026-09-21T14:18:58","slug":"esdm-tegaskan-revisi-rkab-anak-usaha-bayan-resources-tak-terkait-transaksi-saham","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/09\/21\/esdm-tegaskan-revisi-rkab-anak-usaha-bayan-resources-tak-terkait-transaksi-saham\/","title":{"rendered":"ESDM Tegaskan Revisi RKAB Anak Usaha Bayan Resources Tak Terkait Transaksi Saham"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menepis anggapan bahwa persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) berkaitan dengan rencana akuisisi 30% saham Bayan oleh PT Jhonlin Baratama, perusahaan yang terafiliasi dengan kelompok usaha Haji Isam.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan proses persetujuan RKAB berjalan berdasarkan pemenuhan persyaratan yang berlaku dan tidak berkaitan dengan dinamika perubahan pemegang saham di tubuh perseroan.<\/p>\n<p>Menurut Tri, perubahan pemegang saham perusahaan pertambangan baru memiliki keabsahan setelah mendapatkan persetujuan Menteri ESDM.<\/p>\n<p>\u201cSekarang gini poinnya. Pergantian pemegang saham itu harus seizin Menteri. Jadi kalau misalnya itu baru kesepakatan awal ya silakan saja. Tapi bahwa perubahan pemegang saham itu baru sah apabila sudah mendapat persetujuan Menteri,\u201d kata Tri saat ditemui di Jakarta, Senin (21\/9\/2026).<\/p>\n<p>Tri menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi apakah keluarnya persetujuan RKAB tiga anak usaha Bayan memiliki kaitan dengan rencana masuknya pemegang saham baru.<\/p>\n<p>\u201cPemegang saham belum ada pasti yang baru,\u201d tegas Tri.<\/p>\n<p>Ketika disinggung bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi saham telah mencapai kesepakatan tertulis, Tri kembali menekankan bahwa kesepakatan tersebut belum serta-merta membuat perubahan kepemilikan saham menjadi sah.<\/p>\n<p>\u201cKalau deal silakan, itu kan ya belum. Berakhir itu persetujuan Menteri. Berarti kalau sekarang ya belum lah,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Saat ditanya apakah persetujuan Menteri atas perubahan pemegang saham tersebut telah diterbitkan, Tri mengatakan,<\/p>\n<p>\u201cSetahu saya belum.\u201d<\/p>\n<p>Pernyataan Tri sekaligus menjawab spekulasi yang mengaitkan keluarnya revisi RKAB tiga anak usaha Bayan dengan rencana transaksi saham perseroan.<\/p>\n<p>ESDM pada Senin (21\/9\/2026) memastikan revisi RKAB 2026 untuk tiga anak usaha Bayan, yakni PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima, telah disetujui. Total tambahan kuota produksi untuk ketiga perusahaan tersebut berada di kisaran 15 juta hingga 20 juta ton.\u00a0<\/p>\n<p>Tri menegaskan ketiga perusahaan tersebut telah memenuhi dokumen persyaratan yang diwajibkan regulator.<\/p>\n<p>\u201cBayan kan punya banyak [perusahaan] sebetulnya. Kemarin yang belum kan tiga. Sebetulnya enggak ada isu yang sensitif, tapi terus kemudian menghubung-hubungkan pembelian saham dan lain sebagainya,\u201d kata Tri.\u00a0<\/p>\n<p><strong>Jhonlin Akan Ambil 30% Saham Bayan<\/strong><\/p>\n<p>Di tengah proses persetujuan RKAB tersebut, Bayan Resources sebelumnya mengumumkan rencana pengalihan sebagian saham milik Low Tuck Kwong dan Elaine Low kepada PT Jhonlin Baratama.<\/p>\n<p>Low Tuck Kwong dan Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dengan Jhonlin Baratama pada 16 September 2026.\u00a0<\/p>\n<p>Berdasarkan perjanjian tersebut, sebanyak 10.000.000.500 saham BYAN, setara sekitar 30% dari total saham perseroan, direncanakan dialihkan kepada Jhonlin Baratama.<\/p>\n<p>Penyelesaian transaksi tersebut masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan. Setelah transaksi selesai dan seluruh persyaratan dipenuhi, Jhonlin Baratama akan memiliki sekitar 30% saham Bayan Resources.\u00a0<\/p>\n<p>Jhonlin Baratama merupakan bagian dari Jhonlin Group yang terkait dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.\u00a0<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read635958\/esdm-pastikan-rkab-tiga-anak-usaha-byan-terbit-total-kuota-produksi-15-20-juta-ton\">ESDM Pastikan RKAB Tiga Anak Usaha BYAN Terbit, Total Kuota Produksi 15-20 Juta Ton<\/a><\/strong><\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read635504\/rkab-terbit-saham-byan-melonjak-20-ke-rp13825\">RKAB Terbit, Saham BYAN Melonjak 20% ke Rp13.825<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Berdasarkan data pemegang saham per 30 Juni 2026, Low Tuck Kwong tercatat memiliki sekitar 40,25% saham BYAN, sementara Elaine Low menguasai sekitar 22%. Kepemilikan keduanya secara gabungan mencapai sekitar 62,25%. Namun, porsi yang direncanakan dialihkan kepada Jhonlin hanya sekitar 30% saham BYAN.<\/p>\n<p>Karena transaksi masih bersyarat dan perubahan kepemilikan saham pada perusahaan pertambangan memerlukan persetujuan pemerintah, ESDM menegaskan belum terdapat pemegang saham baru yang secara resmi diakui sebagai hasil dari transaksi tersebut.<\/p>\n<p>Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, badan usaha pemegang IUP atau IUPK dilarang mengalihkan kepemilikan saham tanpa persetujuan Menteri. Persetujuan tersebut antara lain mensyaratkan pemenuhan aspek administratif, teknis, lingkungan, dan finansial.\u00a0<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Dengan demikian, rencana masuknya Jhonlin Baratama melalui akuisisi sekitar 30% saham BYAN dan persetujuan RKAB tiga anak usaha Bayan merupakan dua proses yang, menurut ESDM, berjalan melalui mekanisme masing-masing.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read636026\/esdm-tegaskan-revisi-rkab-anak-usaha-bayan-resources-tak-terkait-transaksi-saham\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menepis anggapan bahwa persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) berkaitan dengan rencana akuisisi 30% saham Bayan oleh PT Jhonlin Baratama, perusahaan yang terafiliasi dengan kelompok usaha Haji Isam. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":110681,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-110680","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"5 hours ago","modified":"5 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/110680","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=110680"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/110680\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/110681"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=110680"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=110680"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=110680"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}