{"id":107989,"date":"2026-09-18T14:09:09","date_gmt":"2026-09-18T07:09:09","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/09\/18\/said-iqbal-sebut-wacana-ambang-batas-parlemen-5-persen-dinilai-inkonstitusional\/"},"modified":"2026-09-18T14:09:09","modified_gmt":"2026-09-18T07:09:09","slug":"said-iqbal-sebut-wacana-ambang-batas-parlemen-5-persen-dinilai-inkonstitusional","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/09\/18\/said-iqbal-sebut-wacana-ambang-batas-parlemen-5-persen-dinilai-inkonstitusional\/","title":{"rendered":"Said Iqbal Sebut Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dinilai Inkonstitusional"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menyoroti rencana penerapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen. GKSR menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116\/PUU-XXI\/2023.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Ketua Umum GKSR Said Iqbal mengatakan putusan MK harus dipahami secara utuh, terutama mengenai perintah kepada pembentuk undang-undang untuk mengubah norma dan besaran ambang batas parlemen.<\/p>\n<p>Menurut Said, perubahan yang dimaksud MK tidak terbatas pada penyesuaian angka PT. Ia menyebut penghapusan aturan ambang batas parlemen juga dapat menjadi salah satu bentuk perubahan yang dilakukan pembentuk undang-undang.<\/p>\n<p>&#8220;Intensi dari Putusan MK tersebut sesungguhnya adalah mendorong pembentuk undang-undang agar tidak memberlakukan aturan PT. Kalau pun tetap ingin diberlakukan, maka besaran angka PT harus diperkecil,&#8221; kata Said dalam keterangannya, Jumat (18\/09\/2026).<\/p>\n<p>Said yang juga Presiden Partai Buruh itu kemudian menyoroti dampak penerapan PT terhadap suara pemilih. Ia menyebut ambang batas 4 persen pada Pemilu 2019 membuat hampir 13,6 juta suara tidak terkonversi menjadi kursi DPR.<\/p>\n<p>Pada Pemilu 2024, jumlah suara yang tidak terkonversi disebut meningkat menjadi lebih dari 17,3 juta suara. Karena itu, menurut Said, kenaikan PT menjadi 5 persen berpotensi memperbesar jumlah suara sah yang tidak memperoleh kursi di DPR.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi, kalau angka PT mau dinaikkan menjadi 5 persen, hal itu justru akan menyebabkan disproporsionalitas hasil pemilu menjadi semakin tinggi dan suara sah yang terbuang akan semakin banyak,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menilai rencana tersebut tidak memenuhi lima persyaratan yang ditetapkan MK apabila ambang batas parlemen tetap dipertahankan berdasarkan perolehan suara sah secara nasional.<\/p>\n<p>Salah satu persyaratan tersebut, kata Said, adalah perubahan besaran PT harus tetap menjaga proporsionalitas hasil pemilu sekaligus mencegah semakin banyak suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read635262\/pdip-tak-diajak-parpol-koalisi-pemerintah-bahas-ruu-pemilu-komarudin-kami-tak-merasa-ditinggalkan\">PDIP Tak Diajak Parpol Koalisi Pemerintah Bahas RUU Pemilu, Komarudin: Kami Tak Merasa Ditinggalkan<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Ini artinya, angka PT sebesar 5% sudah pasti menyimpangi pedoman yang dipersyaratkan oleh MK dalam Putusan Nomor 116\/PUU-XXI\/2023,&#8221; kata Said.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>GKSR menawarkan tiga alternatif. Pertama, menghapus aturan PT; kedua, menetapkan PT berdasarkan jumlah suara sah partai politik di setiap daerah pemilihan; atau ketiga, tetap menggunakan perhitungan suara sah nasional dengan menurunkan PT menjadi 1 persen.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read635524\/said-iqbal-sebut-wacana-ambang-batas-parlemen-5-persen-dinilai-inkonstitusional\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menyoroti rencana penerapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen. GKSR menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116\/PUU-XXI\/2023. Ketua Umum GKSR Said Iqbal mengatakan putusan MK harus dipahami secara utuh, terutama mengenai perintah kepada pembentuk undang-undang untuk [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":49347,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-107989","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"3 hours ago","modified":"3 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/107989","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=107989"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/107989\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/49347"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=107989"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=107989"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=107989"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}