{"id":106463,"date":"2026-09-16T20:22:07","date_gmt":"2026-09-16T13:22:07","guid":{"rendered":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/09\/16\/penyaluran-kur-perumahan-tembus-rp2529-triliun-anggaran-naik-jadi-rp36-triliun\/"},"modified":"2026-09-16T20:22:07","modified_gmt":"2026-09-16T13:22:07","slug":"penyaluran-kur-perumahan-tembus-rp2529-triliun-anggaran-naik-jadi-rp36-triliun","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/2026\/09\/16\/penyaluran-kur-perumahan-tembus-rp2529-triliun-anggaran-naik-jadi-rp36-triliun\/","title":{"rendered":"Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp25,29 Triliun, Anggaran Naik Jadi Rp36 Triliun"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n            <span class=\"float-start fw-bold me-1\">Wacana Berita, Jakarta &#8211; <\/span><\/p>\n<p>Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan perkembangan sejumlah program pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan. Salah satu yang disorot adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang disebut telah menunjukkan penyerapan tinggi.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Maruarar mengatakan, hingga 16 September 2026, penyaluran KUR Perumahan telah mencapai sekitar Rp25,29 triliun. Program tersebut disebut telah dinikmati sekitar 18 juta penerima.<\/p>\n<p>Menurut dia, tingginya penyerapan menjadi salah satu alasan pemerintah meningkatkan alokasi anggaran program tersebut. Ia menyebut anggaran KUR Perumahan sebelumnya berada di kisaran Rp25 triliun dan kemudian dinaikkan menjadi Rp36 triliun.<\/p>\n<p>\u201cKenapa? Karena berhasil. Kalau tidak berhasil, tidak mungkin dinaikkan,\u201d kata Maruarar dalam pemaparannya di Jakarta, Rabu (16\/9\/2026).<\/p>\n<p>Maruarar mengatakan KUR Perumahan dirancang dengan melibatkan berbagai pelaku dalam ekosistem perumahan. Pemerintah, kata dia, berdiskusi dengan pengembang, kontraktor, toko bangunan, perbankan hingga masyarakat sebelum regulasi program disusun.<\/p>\n<p>Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar aturan yang dibuat pemerintah dapat diterima dan digunakan oleh masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cJangan kita buat program yang tidak berguna. Jangan kita buat program yang tidak dimakan oleh market,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Salah satu skema yang disoroti Maruarar adalah pembiayaan perumahan dengan bunga 0,5 persen. Ia mengatakan skema tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh pembiayaan dengan beban yang lebih ringan.<\/p>\n<p>Untuk pembiayaan di bawah Rp100 juta, pemerintah juga memberikan kemudahan berupa tidak diperlukannya jaminan.<\/p>\n<p>Maruarar menilai skema tersebut dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap pembiayaan.<\/p>\n<p>Ia juga menekankan pentingnya penyederhanaan proses birokrasi agar program pemerintah dapat segera dirasakan masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cBirokrat jangan mempersulit, membuat aturan yang sulit, proses yang sulit. Orang-orang itu harus cepat,\u201d kata Maruarar.<\/p>\n<p>Meski demikian, ia mengingatkan percepatan program tetap harus disertai pengawasan. Menurut dia, pelaksanaan proyek perumahan maupun pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara detail dan dikontrol agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.<\/p>\n<h2>BRI Salurkan 48 Persen<\/h2>\n<p>Dalam penyaluran KUR Perumahan, Maruarar memberikan apresiasi kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Ia menyebut BRI menjadi bank dengan penyaluran terbesar dalam program tersebut.<\/p>\n<p>\u201cTotal 48 persen itu BRI, Rp12,1 triliun,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Maruarar mengatakan capaian tersebut menunjukkan peran perbankan menjadi bagian penting dalam ekosistem pembiayaan perumahan.<\/p>\n<p>Selain pembiayaan, pemerintah juga mendorong efisiensi dalam pembangunan rumah. Salah satu konsep yang dijelaskan Maruarar adalah pengadaan material bangunan secara bersama-sama sehingga dapat memperoleh harga yang lebih kompetitif.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read634339\/kementerian-pkp-percepat-bedah-rumah-2026-targetkan-400-ribu-unit-terealisasi\">Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah 2026, Targetkan 400 Ribu Unit Terealisasi<\/a><\/strong><\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read633939\/lewat-bal-by-btn-generasi-muda-kini-makin-gampang-miliki-rumah-impian\">Lewat Bal\u00e9 by BTN, Generasi Muda Kini Makin Gampang Miliki Rumah Impian<\/a><\/strong><\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read631242\/gandeng-2-bumn-kkp-target-percepat-swasembada-garam-di-2027\">Gandeng 2 BUMN, KKP Target Percepat Swasembada Garam di 2027<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Dalam skema tersebut, kebutuhan material dari sejumlah rumah dikumpulkan terlebih dahulu. Pemerintah kemudian mengundang beberapa toko bangunan untuk memberikan penawaran.<\/p>\n<p>Penawaran tersebut dibandingkan dan pemasok dengan harga paling rendah dipilih. Maruarar menyebut mekanisme tersebut dapat menghasilkan efisiensi sekitar 5 persen.<\/p>\n<p>Efisiensi itu, menurut dia, tidak semata-mata menjadi penghematan anggaran, tetapi dikembalikan untuk mendukung pembangunan rumah masyarakat.<\/p>\n<h2>Kekurangan Rumah<\/h2>\n<p>Maruarar juga memaparkan perkembangan angka kebutuhan rumah di Indonesia. Ia menyebut jumlah masyarakat yang belum memiliki rumah turun dari sekitar 9,8 juta menjadi 9,29 juta berdasarkan data hingga Maret 2026.<\/p>\n<p>Sementara itu, angka rumah tidak layak huni disebut berada di kisaran 18,8 juta unit.<\/p>\n<p>Maruarar mengingatkan angka tersebut masih menggunakan data hingga Maret 2026, sementara sejumlah program pemerintah baru berjalan setelah periode pendataan tersebut. Karena itu, ia menilai diperlukan pembaruan data untuk melihat dampak program yang telah berjalan sepanjang tahun.<\/p>\n<p>Ia juga menekankan pentingnya tata kelola dalam pelaksanaan program perumahan. Menurutnya, peningkatan skala program harus dibarengi dengan pengawasan dan integritas agar anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cLompatan-lompatan ini harus diiringi dengan integritas tentang tata kelola yang baik,\u201d kata Maruarar.<\/p>\n<p>Pemerintah, lanjutnya, juga perlu terus mencari ruang efisiensi agar anggaran yang tersedia dapat memberikan dampak lebih besar bagi masyarakat.<\/p>\n<p>Maruarar mencontohkan kebijakan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5 persen menjadi 4 persen yang menurut dia dapat membuka ruang bagi perbankan untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan, termasuk ke sektor perumahan.<\/p>\n<p><!-- \/\/.adInArticle --><\/p>\n<p>Menurut Maruarar, kombinasi antara kebijakan pembiayaan, efisiensi anggaran, keterlibatan perbankan dan pelaku industri menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/wartaekonomi.co.id\/read635152\/penyaluran-kur-perumahan-tembus-rp2529-triliun-anggaran-naik-jadi-rp36-triliun\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wacana Berita, Jakarta &#8211; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan perkembangan sejumlah program pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan. Salah satu yang disorot adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang disebut telah menunjukkan penyerapan tinggi. Maruarar mengatakan, hingga 16 September 2026, penyaluran KUR Perumahan telah mencapai sekitar Rp25,29 triliun. Program [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":106464,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,2],"tags":[],"class_list":["post-106463","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-breaking-news","category-business"],"relative_dates":{"created":"6 hours ago","modified":"6 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/106463","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=106463"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/106463\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/106464"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=106463"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=106463"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wacanaberita.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=106463"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}