Anggota DPD ingatkan masyarakat untuk kompensasi dari cost recovery
"Tentu saja saya terkejut jika asal dananya akan diperhitungkan sebagai cost recovery,"Jakarta (ANTARA) - Anggota DPD RI Filep Wamafma mengingatkan masyarakat hukum adat Sumuri agar mengetahui secara jelas kompensasi dari cost recovery atau dana pemulihan, untuk pemanfaatan tanah ulayat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.“Saya sejak awal memberikan apresiasi terkait kompensasi ini. Tetapi masyarakat harus paham dari mana dana untuk kompensasi itu," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.Hal itu disampaikan Filep menanggapi kompensasi atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat sebesar Rp136 miliar, yang diserahkan Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw."Besarnya jumlah dana itu tidak boleh menutup mata dan sikap kritis masyarakat. Oleh sebab itu, coba kita telusuri ba...









